• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Istana Tanggapi Kritik Publik atas Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 9, 2026
in Nasional
0
Istana Tanggapi Kritik Publik atas Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi kritik publik terkait rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan terorisme. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut masih berupa draf dan belum ditetapkan sebagai kebijakan yang bersifat final.

Prasetyo menyampaikan bahwa draf Perpres tersebut tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai upaya memperluas kewenangan TNI. Menurutnya, setiap kebijakan disusun berdasarkan kebutuhan negara dan hanya akan diterapkan dalam situasi tertentu yang benar-benar memerlukan keterlibatan TNI.

Ia menilai polemik yang berkembang di ruang publik lebih banyak dipicu oleh kekhawatiran terhadap berbagai kemungkinan yang belum tentu terjadi. Oleh karena itu, Prasetyo meminta agar substansi kebijakan dipahami secara utuh, termasuk batasan serta ruang lingkup penerapannya yang bersifat situasional.

Sebelumnya, draf Perpres mengenai tugas TNI dalam penanggulangan terorisme beredar luas dan menuai kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi tersebut menilai regulasi itu berpotensi mengancam demokrasi serta melemahkan perlindungan hak asasi manusia.

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah organisasi, seperti Imparsial, YLBHI, Centra Initiative, KontraS, dan Amnesty International Indonesia, berpandangan bahwa secara hukum pelibatan TNI melalui Perpres bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyebutkan bahwa Pasal 43I Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang dijadikan dasar penyusunan Perpres dinilai tidak sejalan dengan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000. Dalam TAP tersebut ditegaskan bahwa tugas perbantuan TNI di bidang keamanan semestinya diatur melalui undang-undang.

Selain aspek formil, koalisi juga menyoroti substansi dalam draf Perpres tersebut. Mereka menilai perumusan kewenangan TNI terlalu luas dan tidak dibatasi secara tegas, sehingga berpotensi membuka peluang penyalahgunaan kewenangan di luar kepentingan penanggulangan terorisme.

Koalisi juga mengingatkan adanya risiko pelabelan teroris terhadap kelompok masyarakat yang bersikap kritis. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi ancaman serius bagi kehidupan demokrasi dan prinsip negara hukum di Indonesia.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download lenevo firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comKontraSkritikMensesnegperpresTerorismeYLBHI

Related Posts

PEFINDO menetapkan Ignatius Girendroheru sebagai Direktur Utama dan Vera Florida sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Menko Muhaimin Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu

by Rizki Meirino
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar meluncurkan Perintis Berdaya Connect (PBC) di Kota Batu, Jawa...

Jamkrindo mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas Karawang melalui Harmoni Karya Inklusif, pelatihan, business matching, dan pameran karya.

Jamkrindo Dorong Penyandang Disabilitas Mandiri Secara Ekonomi

by Rizki Meirino
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas melalui program pemberdayaan bertajuk Harmoni...

Iran mengancam menghentikan ekspor minyak melalui Teluk jika negara-negara kawasan ikut menerapkan sanksi ekonomi terbaru Amerika Serikat.

Iran Ultimatum Negara Teluk soal Sanksi Baru AS

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Iran mengancam akan menghentikan ekspor minyak melalui kawasan Teluk jika negara-negara di kawasan tersebut ikut menerapkan sanksi...

Gustavo Almeida tinggalkan Persija

Gustavo Almeida Resmi Tinggalkan Persija

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyerang asal Brasil, Gustavo Almeida, resmi mengakhiri perjalanan bersama Persija Jakarta setelah klub mengumumkan berakhirnya kerja sama...

JFX Siap Dukung Pemerintah Wujudkan BMKS

JFX Siap Dukung Pemerintah Wujudkan BMKS

by Iwan Supriyatna
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jakarta Futures Exchange (JFX) menyambut rencana pemerintah membangun Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) sebagai langkah penting...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

August 25, 2026
Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

August 24, 2026
Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

August 25, 2026
Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

August 25, 2026
PEFINDO menetapkan Ignatius Girendroheru sebagai Direktur Utama dan Vera Florida sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Menko Muhaimin Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu

August 26, 2026
Jamkrindo mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas Karawang melalui Harmoni Karya Inklusif, pelatihan, business matching, dan pameran karya.

Jamkrindo Dorong Penyandang Disabilitas Mandiri Secara Ekonomi

August 26, 2026
Iran mengancam menghentikan ekspor minyak melalui Teluk jika negara-negara kawasan ikut menerapkan sanksi ekonomi terbaru Amerika Serikat.

Iran Ultimatum Negara Teluk soal Sanksi Baru AS

August 26, 2026
Kemenhub Ungkap Bus Bodong Masih Beroperasi, Penumpang Wajib Waspada

Kemenhub Ungkap Bus Bodong Masih Beroperasi, Penumpang Wajib Waspada

August 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved