• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, June 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Istana Tanggapi Kritik Publik atas Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 9, 2026
in Nasional
0
Istana Tanggapi Kritik Publik atas Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi kritik publik terkait rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan terorisme. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut masih berupa draf dan belum ditetapkan sebagai kebijakan yang bersifat final.

Prasetyo menyampaikan bahwa draf Perpres tersebut tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai upaya memperluas kewenangan TNI. Menurutnya, setiap kebijakan disusun berdasarkan kebutuhan negara dan hanya akan diterapkan dalam situasi tertentu yang benar-benar memerlukan keterlibatan TNI.

Ia menilai polemik yang berkembang di ruang publik lebih banyak dipicu oleh kekhawatiran terhadap berbagai kemungkinan yang belum tentu terjadi. Oleh karena itu, Prasetyo meminta agar substansi kebijakan dipahami secara utuh, termasuk batasan serta ruang lingkup penerapannya yang bersifat situasional.

Sebelumnya, draf Perpres mengenai tugas TNI dalam penanggulangan terorisme beredar luas dan menuai kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi tersebut menilai regulasi itu berpotensi mengancam demokrasi serta melemahkan perlindungan hak asasi manusia.

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah organisasi, seperti Imparsial, YLBHI, Centra Initiative, KontraS, dan Amnesty International Indonesia, berpandangan bahwa secara hukum pelibatan TNI melalui Perpres bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyebutkan bahwa Pasal 43I Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang dijadikan dasar penyusunan Perpres dinilai tidak sejalan dengan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000. Dalam TAP tersebut ditegaskan bahwa tugas perbantuan TNI di bidang keamanan semestinya diatur melalui undang-undang.

Selain aspek formil, koalisi juga menyoroti substansi dalam draf Perpres tersebut. Mereka menilai perumusan kewenangan TNI terlalu luas dan tidak dibatasi secara tegas, sehingga berpotensi membuka peluang penyalahgunaan kewenangan di luar kepentingan penanggulangan terorisme.

Koalisi juga mengingatkan adanya risiko pelabelan teroris terhadap kelompok masyarakat yang bersikap kritis. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi ancaman serius bagi kehidupan demokrasi dan prinsip negara hukum di Indonesia.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comKontraSkritikMensesnegperpresTerorismeYLBHI

Related Posts

9 Ciri Orang Toksik yang Perlu Diwaspadai pada 2026, Kenali Tandanya Sejak Dini

9 Ciri Orang Toksik yang Perlu Diwaspadai pada 2026, Kenali Tandanya Sejak Dini

by Hidayat Taufik
June 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam kehidupan sehari-hari, banyak orang berinteraksi dengan berbagai karakter. Namun, sebagian di antaranya memiliki perilaku yang dapat...

Kebakaran Dua Hotel di Delhi Tewaskan 21 Orang, Tamu Melompat dari Gedung

Kebakaran Dua Hotel di Delhi Tewaskan 21 Orang, Tamu Melompat dari Gedung

by Desti Dwi Natasya
June 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kebakaran dahsyat melanda dua hotel di kawasan Malviya Nagar, Delhi Selatan, India, pada Rabu pagi, 3 Juni...

Rumah Impian Anti Ribet, BTN Gandeng Pinhome Hadirkan KPR Digital

Rumah Impian Anti Ribet, BTN Gandeng Pinhome Hadirkan KPR Digital

by Rizki Meirino
June 4, 2026
0

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu (kanan) dan CEO Founder Pinhome Dayu Dara Permata (kiri) menandatangani nota kesepahaman...

Tak Hanya Mobil Listrik, BYD Kini Garap Robot Humanoid

Tak Hanya Mobil Listrik, BYD Kini Garap Robot Humanoid

by Desti Dwi Natasya
June 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Produsen kendaraan listrik asal China, BYD, mengumumkan langkah baru dengan mengembangkan robot humanoid. Inisiatif tersebut menjadi bagian...

Piala Dunia 2026 Siap Bergulir, Hadir dengan 48 Tim dan Rekor 104 Pertandingan

Piala Dunia 2026 Siap Bergulir, Hadir dengan 48 Tim dan Rekor 104 Pertandingan

by Hidayat Taufik
June 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ajang sepak bola terbesar di dunia, Piala Dunia 2026, akan segera dimulai. Turnamen yang digelar mulai 11...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Intip Harta dan Isi Garasi Dadan Hindayana yang Dicopot dari Kepala BGN

Intip Harta dan Isi Garasi Dadan Hindayana yang Dicopot dari Kepala BGN

June 3, 2026
Pledoi Nadiem Makarim Soroti Kejanggalan Kasus Pengadaan Chromebook

Pledoi Nadiem Makarim Soroti Kejanggalan Kasus Pengadaan Chromebook

June 3, 2026
BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Gen Z Lewat Sekolah

BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Gen Z Lewat Sekolah

June 3, 2026
ReachOut Foundation Lepas Siswa PAUD Suryakasih Angkatan XII, Bukti Nyata Pendidikan Inklusif untuk Semua

ReachOut Foundation Lepas Siswa PAUD Suryakasih Angkatan XII, Bukti Nyata Pendidikan Inklusif untuk Semua

June 4, 2026
9 Ciri Orang Toksik yang Perlu Diwaspadai pada 2026, Kenali Tandanya Sejak Dini

9 Ciri Orang Toksik yang Perlu Diwaspadai pada 2026, Kenali Tandanya Sejak Dini

June 4, 2026
Kebakaran Dua Hotel di Delhi Tewaskan 21 Orang, Tamu Melompat dari Gedung

Kebakaran Dua Hotel di Delhi Tewaskan 21 Orang, Tamu Melompat dari Gedung

June 4, 2026
Rumah Impian Anti Ribet, BTN Gandeng Pinhome Hadirkan KPR Digital

Rumah Impian Anti Ribet, BTN Gandeng Pinhome Hadirkan KPR Digital

June 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved