JAKARTA,Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa terjadi peningkatan jumlah investor di pasar modal pada sepanjang awal tahun ini.
Dalam rilis yang diinformasikan hari ini, lembaga pimpinan Wimboh Santoso itu menyebut jika terjadi pertumbuhan 15,1 persen secara year to date (Januari-April) menjadi 8,62 juta investor di April 2022.
Uniknya, laju yang cukup signifikan ini mayoritas terjadi pada kelompok usia muda dibandingkan dengan profil investor lainnya.
“Investor pasar modal Indonesia didominasi oleh generasi milenial atau berusia kurang dari 30 tahun, dengan jumlah mencapai 60,29 persen dari total keseluruhan investor yang ada saat ini,” ungkap OJK pada Kamis, 2 Juni.
Lebih lanjut, OJK menyebutkan bahwa jumlah investor terus meningkat dari tahun ke tahun. Sebagai contoh pada 2019 jumlah investor yang membenamkan modalnya diketahui sebanyak 2,48 juta investor. Angka ini kemudian konsisten tumbuh menjadi 3,88 juta investor pada 2020, dan 7,94 juta investor di akhir 2021.
Meski mendominasi, nilai aset investor milenial masih tergolong cukup rendah di antara kelompok usia lainnya dengan total nilai Rp52,18 triliun.
“Sementara nilai aset tertinggi berada pada kelompok dengan jumlah investor paling sedikit yaitu usia 60 tahun ke atas dengan nilai aset mencapai Rp566,04 triliun,” sebut otoritas.
OJK sendiri kembali menghimbau masyarakat yang ingin terjun dalam investasi pasar modal untuk memahami enam hal berikut sebagai upaya mitigasi pengelolaan risiko.
1. Pelajari dan pahami instrumen produk, dan teknik berinvestasi di pasar modal
2. Jangan mudah terbujuk rayuan atau janji-janji fix returned
3. Pastikan legalitas produk dan izin usaha penyedia jasa keuangan
4. Gunakan dana lebih di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan darurat
5. Jangan berinvestasi menggunakan pinjaman apalagi pinjaman online ilegal. Ingat investasi bisa untung dan rugi, sementara cicilan itu pasti
6. Lakukan diversifikasi. Jangan berinvestasi hanya di satu produk atau tempat