JAKARTA, Cobisnis.com – Rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya tengah menjadi perhatian publik setelah Pengadilan Agama Bandung mengonfirmasi adanya gugatan cerai yang diajukan Atalia. Perkara tersebut telah resmi terdaftar dan saat ini memasuki tahap awal persidangan.
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, menyampaikan bahwa gugatan didaftarkan melalui kuasa hukum Atalia Praratya dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Situasi ini turut memunculkan sorotan publik terhadap harta kekayaan keduanya.
Kekayaan Ridwan Kamil
Selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan peningkatan kekayaan yang cukup signifikan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, total kekayaannya tercatat sebesar Rp23,76 miliar, meningkat sekitar Rp8,7 miliar dibandingkan laporan tahun 2018 yang sebesar Rp15,05 miliar.
Sebagian besar aset Ridwan Kamil berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp19,44 miliar yang tersebar di Bandung, Jakarta Selatan, dan Gianyar, Bali. Ia juga melaporkan kepemilikan kendaraan dan mesin senilai Rp488,70 juta, harta bergerak lainnya Rp429,08 juta, surat berharga Rp720 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp6,94 miliar. Di sisi lain, Ridwan Kamil masih memiliki kewajiban utang sebesar Rp3,47 miliar.
Kekayaan Atalia Praratya
Atalia Praratya juga tercatat memiliki aset dengan nilai yang tidak kalah besar. Berdasarkan LHKPN, total harta kekayaannya mencapai Rp26,5 miliar. Aset tersebut didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp19,56 miliar yang sebagian besar berlokasi di Bandung dan Gianyar, Bali, baik yang berasal dari hasil sendiri maupun hibah.
Selain itu, Atalia memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp1,83 miliar, termasuk beberapa kendaraan roda dua dan roda empat. Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya Rp678,5 juta, surat berharga Rp720 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp8,61 miliar. Tercatat pula kewajiban utang senilai Rp5,07 miliar.
Perjalanan Rumah Tangga
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya menikah pada 7 Desember 1996 di Bandung dan telah membangun rumah tangga selama 29 tahun. Keduanya dikaruniai dua anak, yakni Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) dan Camillia Laetitia Azzahra (Zara). Eril meninggal dunia pada 2022 akibat kecelakaan di Sungai Aare, Swiss.
Kisah cinta keduanya dikenal luas, termasuk perjalanan Ridwan Kamil dalam memenangkan hati Atalia yang bahkan diabadikan dalam sebuah novel berjudul Laki-laki ke-42. Sepanjang pernikahan, Atalia juga aktif mendampingi Ridwan Kamil dalam berbagai peran publik dan politik, hingga akhirnya terjun ke dunia politik sebagai anggota DPR RI sejak Oktober 2024.
Isu yang Menerpa
Sebelum gugatan cerai mencuat, Ridwan Kamil sempat diterpa isu perselingkuhan pada awal 2025. Namun, hasil tes DNA yang dilakukan kepolisian menyatakan tidak ada hubungan biologis antara Ridwan Kamil dan anak yang diklaim dalam isu tersebut. Ridwan Kamil menyatakan rasa syukurnya karena tuduhan tersebut dinyatakan tidak terbukti.
Di tengah proses hukum yang berjalan, perhatian publik masih tertuju pada dinamika rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, termasuk pembahasan mengenai aset dan perjalanan panjang kehidupan mereka bersama.














