• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, March 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Ini Upaya BI Perkuat Ketentuan Operasi Moneter

Gilang Praditya by Gilang Praditya
October 2, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Ini Upaya BI Perkuat Ketentuan Operasi Moneter

Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) memperkuat ketentuan operasi moneter melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 22/14/PBI/2020 tentang Operasi Moneter yang berlaku efektif sejak 1 Oktober 2020.

Ketentuan tersebut dikeluarkan terkait penerbitan instrumen baru operasi moneter syariah berupa transaksi penyediaan dana kepada peserta operasi moneter syariah dengan agunan berupa surat berharga yang memenuhi prinsip syariah, baik dalam rangka operasi pasar terbuka maupun standing facilities.

Berdasarkan keterangan resmi BI, Jumat (2/9/2020), hal ini dilakukan sebagai upaya penguatan operasi moneter, sejalan dengan dinamika pasar keuangan baik konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah. Di samping itu, PBI ini juga mengintegrasikan substansi pengaturan operasi moneter dalam beberapa PBI operasi moneter sebelumnya agar lebih mudah dijadikan rujukan.

Aspek-aspek instrumen baru operasi moneter syariah yang diatur dalam PBI tersebut antara lain akad, prinsip transaksi, surat berharga yang dapat digunakan dalam transaksi, dan sanksi dalam hal peserta operasi moneter tidak memenuhi kewajiban setelmen dalam transaksi.

Sementara itu, beberapa substansi pengaturan operasi moneter dalam PBI sebelumnya yang dikompilasi dalam PBI ini adalah:
PBI No. 20/5/PBI/2018 tentang Operasi Moneter; PBI No. 20/12/PBI/2018 tentang Perubahan atas PBI No. 20/5/PBI/2018 tentang Operasi Moneter; PBI No. 20/14/PBI/2018 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 20/5/PBI/2018 tentang Operasi Moneter; dan PBI No. 21/6/PBI/2019 tentang Perubahan Ketiga atas PBI No. 20/5/PBI/2018 tentang Operasi Moneter.

Dengan diberlakukannya PBI ini, 4 PBI terkait operasi moneter di atas , dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free online course
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Bak indonesiaBICobisnismoneter

Related Posts

Perang AS–Iran Memanas, Ledakan Besar Dilaporkan Mengguncang Dubai

Perang AS–Iran Memanas, Ledakan Besar Dilaporkan Mengguncang Dubai

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ledakan besar dilaporkan mengguncang pusat kota Dubai di tengah meningkatnya eskalasi perang antara Iran melawan Amerika Serikat...

AI Anthropic Diblokir Trump, Tapi Pentagon Masih Menggunakannya untuk Operasi

AI Anthropic Diblokir Trump, Tapi Pentagon Masih Menggunakannya untuk Operasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Amerika Serikat ternyata belum bisa sepenuhnya menghentikan penggunaan teknologi AI milik perusahaan Anthropic, meskipun Presiden Donald...

Purbaya Buka Suara soal Tertundanya Bea Keluar Batu Bara di Tengah Penolakan Industri

Purbaya Buka Suara soal Tertundanya Bea Keluar Batu Bara di Tengah Penolakan Industri

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah belum memberlakukan kebijakan bea keluar untuk komoditas batu bara meski sebelumnya ditargetkan mulai berlaku pada awal...

Purbaya Tanggapi Isu Defisit APBN di Atas 3 Persen, Keputusan di Tangan Presiden

Purbaya Tanggapi Isu Defisit APBN di Atas 3 Persen, Keputusan di Tangan Presiden

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal kabar pemerintah mempertimbangkan menaikkan batas defisit Anggaran Pendapatan dan...

Bitcoin Bertahan di US$69.000, Investor Waspadai Perang dan Harga Energi

Bitcoin Bertahan di US$69.000, Investor Waspadai Perang dan Harga Energi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan lonjakan harga minyak dunia mulai membayangi pergerakan pasar kripto. Investor kini...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Ilustrasi industri tekstil

KSPN Sesalkan Kerja Sama PSSI dengan Kelme, Soroti Nasib Industri Tekstil Nasional

March 14, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Kenapa Jakarta Terasa Lebih Panas? Ini Penjelasan BMKG

Kenapa Jakarta Terasa Lebih Panas? Ini Penjelasan BMKG

March 15, 2026
CEO Baru Disney Pimpin Transformasi Besar Taman Hiburan Global

CEO Baru Disney Pimpin Transformasi Besar Taman Hiburan Global

March 14, 2026
Pasangan Pengantin Terjebak di Maladewa Setelah Perang Pecah dan Gagal Pulang

Pasangan Pengantin Terjebak di Maladewa Setelah Perang Pecah dan Gagal Pulang

March 14, 2026
Pulau Kharg Jadi Titik Kritis Industri Minyak Iran di Tengah Konflik

Pulau Kharg Jadi Titik Kritis Industri Minyak Iran di Tengah Konflik

March 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved