• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, April 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Ini Upaya BI Perkuat Ketentuan Operasi Moneter

Gilang Praditya by Gilang Praditya
October 2, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Ini Upaya BI Perkuat Ketentuan Operasi Moneter

Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) memperkuat ketentuan operasi moneter melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 22/14/PBI/2020 tentang Operasi Moneter yang berlaku efektif sejak 1 Oktober 2020.

Ketentuan tersebut dikeluarkan terkait penerbitan instrumen baru operasi moneter syariah berupa transaksi penyediaan dana kepada peserta operasi moneter syariah dengan agunan berupa surat berharga yang memenuhi prinsip syariah, baik dalam rangka operasi pasar terbuka maupun standing facilities.

Berdasarkan keterangan resmi BI, Jumat (2/9/2020), hal ini dilakukan sebagai upaya penguatan operasi moneter, sejalan dengan dinamika pasar keuangan baik konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah. Di samping itu, PBI ini juga mengintegrasikan substansi pengaturan operasi moneter dalam beberapa PBI operasi moneter sebelumnya agar lebih mudah dijadikan rujukan.

Aspek-aspek instrumen baru operasi moneter syariah yang diatur dalam PBI tersebut antara lain akad, prinsip transaksi, surat berharga yang dapat digunakan dalam transaksi, dan sanksi dalam hal peserta operasi moneter tidak memenuhi kewajiban setelmen dalam transaksi.

Sementara itu, beberapa substansi pengaturan operasi moneter dalam PBI sebelumnya yang dikompilasi dalam PBI ini adalah:
PBI No. 20/5/PBI/2018 tentang Operasi Moneter; PBI No. 20/12/PBI/2018 tentang Perubahan atas PBI No. 20/5/PBI/2018 tentang Operasi Moneter; PBI No. 20/14/PBI/2018 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 20/5/PBI/2018 tentang Operasi Moneter; dan PBI No. 21/6/PBI/2019 tentang Perubahan Ketiga atas PBI No. 20/5/PBI/2018 tentang Operasi Moneter.

Dengan diberlakukannya PBI ini, 4 PBI terkait operasi moneter di atas , dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: Bak indonesiaBICobisnismoneter

Related Posts

Industri Otomotif Global Tertekan, Pabrikan AS, Jepang, dan Jerman Kejar Teknologi China

Industri Otomotif Global Tertekan, Pabrikan AS, Jepang, dan Jerman Kejar Teknologi China

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Produsen mobil global mulai mengejar ketertinggalan teknologi dari China setelah penjualan mereka terus tertekan di pasar otomotif...

Kurs Rupiah Melemah, Kadin Tekankan Ekspor sebagai Solusi Utama

Kurs Rupiah Melemah, Kadin Tekankan Ekspor sebagai Solusi Utama

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rupiah yang melemah hingga menyentuh Rp 17.300 per dolar AS mendorong pelaku usaha untuk menggenjot ekspor sebagai...

Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak dari Rusia, Jadi Salah Satu Pasokan Terbesar

Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak dari Rusia, Jadi Salah Satu Pasokan Terbesar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia mendapatkan komitmen pasokan minyak sebesar 150 juta barel dari Rusia untuk memenuhi kebutuhan energi nasional hingga...

Setelah 21 Tahun Stabil, Tarif Transjakarta Rp 3.500 Berpotensi Naik

Setelah 21 Tahun Stabil, Tarif Transjakarta Rp 3.500 Berpotensi Naik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Transjakarta tengah mengkaji kemungkinan kenaikan tarif layanan yang sudah bertahan di angka Rp 3.500 selama 21 tahun...

Mentan Soroti Dugaan Beras Premium Fiktif, Harga Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

Mentan Soroti Dugaan Beras Premium Fiktif, Harga Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya praktik beras premium abal-abal yang dijual jauh di atas harga...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BCA Syariah

BCA Syariah dan Bank Aladin Perkuat Transaksi Money Market Antarbank Melalui Kerja Sama SiPA

April 24, 2026
Survei Elektabilitas Partai Politik di Tengah Debat Ambang Batas Parlemen

Survei Elektabilitas Partai Politik di Tengah Debat Ambang Batas Parlemen

April 24, 2026
R17 Podcast Show Vol. 04 Perkuat Kolaborasi untuk Ketahanan Digital Nasional

R17 Podcast Show Vol. 04 Perkuat Kolaborasi untuk Ketahanan Digital Nasional

April 23, 2026
Kurs Rupiah Melemah, Kadin Tekankan Ekspor sebagai Solusi Utama

Kurs Rupiah Melemah, Kadin Tekankan Ekspor sebagai Solusi Utama

April 24, 2026
Kenali Agnes Aditya Rahajeng, Juara Baru Puteri Indonesia 2026

Kenali Agnes Aditya Rahajeng, Juara Baru Puteri Indonesia 2026

April 25, 2026
Peran Strategis Srikandi BTN dalam Mendorong Masa Depan Perusahaan

Peran Strategis Srikandi BTN dalam Mendorong Masa Depan Perusahaan

April 25, 2026
RI Desak Investigasi Usai Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon 2026

RI Desak Investigasi Usai Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon 2026

April 25, 2026
Ganggu Alex Marquez, Jorge Martin Turun Tiga Posisi Grid

Ganggu Alex Marquez, Jorge Martin Turun Tiga Posisi Grid

April 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved