JAKARTA, COBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha fintech peer to peer lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) pada Rabu (8/5/2024).
Keputusan ini diambil melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.06/2024 tanggal 3 Mei 2024. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa menjelaskan bahwa pencabutan izin terjadi karena TaniFund tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan OJK.
TaniFund telah dikenakan penegakan kepatuhan dan sanksi administratif oleh OJK, termasuk Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU).
Meskipun OJK telah melakukan komunikasi intensif dengan pengurus dan pemegang saham TaniFund untuk menyelesaikan masalah, namun hingga batas waktu yang ditentukan, permasalahan tersebut tidak terselesaikan sehingga izin usaha dicabut.
Kasus gagal bayar TaniFund bermula dari Oktober 2022 ketika tingkat keberhasilan pembayaran 90 hari (TKB90) menunjukkan penurunan signifikan. Hingga akhir 2022, OJK menerima 29 pengaduan nasabah terkait TaniFund, semuanya terkait kasus gagal bayar.
Perjuangan TaniFund terus berlanjut hingga 2023, di mana sekelompok pemberi pinjaman melaporkan kasus gagal bayar ini kepada kepolisian pada Maret 2023.
Meskipun demikian, TaniFund tidak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga OJK mulai memberikan sanksi dan meminta fokus pada penyelesaian pinjaman yang macet.
Pada pertengahan 2023, TaniFund mengakui kesulitan terkait kasus gagal bayar dan akhirnya angkat tangan.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) juga mengakui tantangan yang dihadapi TaniFund dalam kondisi pasar yang sulit.
OJK terus melakukan pengawasan ketat, bahkan melakukan pendalaman atas potensi fraud yang dilakukan TaniFund. Hingga akhirnya, izin usaha TaniFund dicabut pada Mei 2024 setelah tidak mampu memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh OJK.
TaniFund adalah platform peer-to-peer lending yang berfokus pada industri pertanian di Indonesia, tetapi kasus gagal bayar menyulitkan kelangsungan usahanya.
Meskipun memiliki tujuan mulia untuk mendukung para petani, kondisi pasar dan tantangan internal menyebabkan akhir yang menyedihkan bagi TaniFund.