Cobisnis.com-Jakarta-Hari ini 1 Juni 2020 menjadi hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Yah, hari ini merupakan Hari Lahir Pancasila. Sebab, pada tanggal tersebut Presiden Soekarno berpidato di sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau ‘Dokuritsu Junbi Cosakai’ pada 1 Juni 1945.
Bapak Proklamasi inilah yang memperkenalkan konsep atau rumusan awal dasar negara Indonesia merdeka bernama Pancasila dalam pidato tersebut.
Lima sila tersebut menjadi panutan setiap orang dalam bersikap dan bernegara. Arah perjalanan kehidupan masyarakat bahkan bisa mengacu ke lima sila hasil pemikiran para pendiri bangsa tersebut.
Berikut rangkuman yang diambil dari berbagai sumber terkait Hari Kesatian Pancasila:
Dalam pidatonya di hadapan BPUPKI, Soekarno mengemukakan tentang lima dasar negara; yakni (1) Kebangsaan Indonesia, (2) Internasionalisme atau perikemanusiaan, (3) Mufakat dan demokrasi, (4) Kesejahteraan sosial, serta (5) Ketuhanan yang maha esa. Setelah itu, ia memperkenalkan lima poin tersebut diberi nama Pancasila.
Kemudian para anggota BPUPKI menyetujui usulan dasar negara dari Bung Karno tersebut. Mereka selanjutnya membentuk sebuah panitia kecil yang bertugas merumuskan dan menyusun undang-undang dasar (UUD) yang mengacu pada pidato Soekarno sebelumnya. Adapun anggotanya adalah Ir Soekarno, Mohammad Hatta, Sutardjo Kartohadikusumo, Wahid Hasyim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Otto Iskandar Dinata, Mohammad Yamin, dan AA Maramis.
Lalu pada 22 Juni 1945, panitia kecil ini memprakarsai adanya pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI guna membahas lebih lanjut tentang dasar negara. Singkat cerita, sebagai tindak lanjut akhirnya pertemuan tersebut menyepakati adanya pembentukan kelompok bernama Panitia Sembilan untuk merumuskan isi UUD.
Panitia Sembilan yang terdiri dari Ir Soekarno (ketua), Mohammad Hatta (wakil ketua), Achmad Soebarjo (anggota), Mohammad Yamin (anggota), Wachid Hasyim (anggota), Abdoel Kahar Moezakir (anggota), Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota), H Agus Salim (anggota), dan AA Maramis (anggota) pulalah yang melahirkan Piagam Jakarta dan menjadi rumusan final dasar negara.
Selanjutnya setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil pemikiran Bung Karno berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.
Adapun isi Pancasila yang sudah final dan disepakati bersama oleh tokoh-tokoh Nusantara dari Sabang sampai Merauke adalah sebagaimana yang diketahui publik Indonesia saat ini, yaitu:
1. Ketuhanan yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Setelah itu, 71 tahun setelah Pancasila diputuskan sebagai dasar negara, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadikan tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila. Landasannya adalah pidato Bung Karno tersebut yang memperkenalkan lima sila untuk bangsa Indonesia.
“Bahwa untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Ir Soekarno, Anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945,” jelas dalam keppres tersebut.
Lalu diterangkan pula bahwa pada 18 Agustus telah ditetapkan sebagai Hari Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2008, sehingga untuk melengkapi sejarah ketatanegaraan Indonesia perlu ditetapkan hari lahir Pancasila, maka itu ditetapkanlah 1 Juni.
Selanjutnya keputusan akhir dalam Keppres 24/2016; yakni (1) Menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, (2) Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional, serta (3) Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.
Sejak ditetapkannya harlanya, Presiden Jokowi pun kerap melaksanakan upacara dan menjadi Inspektur Upacara (Irup) Harla Pancasila di Gedung Pancasila di Kementerian Luar Negeri sejak 2017 lalu. Kepala Negara telah memutuskan 1 Juni sebagai libur nasional sejak 2016 saat memperingati Harla Pancasila di Bandung.
Namun, saat pandemi Covid-19 Kepala Negara menjadi Irup di Istana Bogor. Upacara Harla Pancasila pun digelar secara virtual oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di kantor masing-masing pejabat negara.