• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Startup Center

Ini Klaim Pemerintah Majukan UMKM, OSS hingga Kemudahan Pembiayaan

Gilang Praditya by Gilang Praditya
October 16, 2020
in Startup Center
0
Ini Klaim Pemerintah Majukan UMKM, OSS hingga Kemudahan Pembiayaan

Cobisnis.com – Segala cara dilakukan Pemerintah untuk memajukan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah pandemi. Salah satunya adalah kemudahan berusaha dengan menyederhanakan prosedur perizinan melalui One Single Submission (OSS).

Dalam keterangan Kemenkeu, Kamis (15/10/2020), pelaku UMKM juga diberi keringanan biaya perizinan bagi pembentukan Usaha Kecil dan pembebasan biaya perijinan bagi Usaha Mikro serta dukungan pembiayaan yang terjangkau bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Saat UMKM sudah terbentuk, dalam mengelolanya, pemerintah juga hadir memberi penyederhanaan administrasi perpajakan, insentif pajak dan kepabeanan. Selain itu, pemerintah juga menyediakan bantuan dan pendampingan hukum bagi UMK, pelatihan dan pendampingan sistem aplikasi pembukuan dan pencatatan keuangan UMK.

Sedangkan untuk upah, ditentukan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja minimal sebesar persentase tertentu dari rata-rata konsumsi masyarakat. Sejatinya UMKM diberikan perlindungan agar tidak dikuasai atau dimiliki oleh usaha besar.

Pemerintah juga klaim terus berusaha meningkatkan peluang usaha produk UMKM dengan kemitraan rantai pasok. Insentif dan kemudahan kemitraan juga didorong pemerintah agar terbentuk antar usaha menengah dan besar dengan usaha mikro dan kecil.

Dalam mengembangkan UMKM, pemerintah memungkinkan kegiatan usaha UMKM menjadi jaminan untuk mengakses kredit pembiayaan usaha. Saat ini, proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual lebih mudah dan sederhana. Begitu pula untuk impor bahan baku dan bahan penolong industri dipermudah sekaligus fasilitas ekspor bagi UMKM.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan produk UMK dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung pemberdayaan dan pengembangan UMKM.

Produk UMKM berkesempatan lebih besar untuk dipasarkan di rest area jalan tol dan infrastruktur publik seperti terminal, bandara, pelabuhan dan stasiun kereta api.

Dalam fase pengembangan, pemerintah juga dapat memberikan pendampingan bagi pelaku UMKM agar mampu mengakses pembiayaan serta menguatkan kapasitas pelaku usaha pemula.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
online free course
download redmi firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: CobisnisPelaku UMKMumkm

Related Posts

700 Karyawan BP Kena PHK saat Perusahaan Putar Haluan ke Migas

700 Karyawan BP Kena PHK saat Perusahaan Putar Haluan ke Migas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perusahaan migas asal Inggris, BP, berencana memangkas sekitar 700 pekerja non frontline di berbagai negara sebagai bagian...

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan persoalan sampah di Indonesia dapat diselesaikan sepenuhnya pada akhir 2027. Ia menegaskan tidak...

Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pilot Malaysia Diduga Sudah Tiga Kali Selundupkan Narkoba

Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pilot Malaysia Diduga Sudah Tiga Kali Selundupkan Narkoba

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang pilot asal Malaysia berinisial MSBO ditangkap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah diduga...

Laporan UBS 2026, Ini 30 Negara dengan Rata-rata Kekayaan Warga Tertinggi di Dunia

Laporan UBS 2026, Ini 30 Negara dengan Rata-rata Kekayaan Warga Tertinggi di Dunia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kekayaan pribadi masyarakat dunia meningkat tajam sepanjang 2025 meski perekonomian global masih dibayangi berbagai ketidakpastian. Laporan UBS...

Mulai Besok, Warga Makassar Harus Pilah Sampah, Berikut Jenis dan Cara Pengelolaannya

Mulai Besok, Warga Makassar Harus Pilah Sampah, Berikut Jenis dan Cara Pengelolaannya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Kota Makassar mulai menerapkan sistem baru pengelolaan sampah pada 1 Agustus 2026. Melalui kebijakan ini, seluruh...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp21,41 Triliun ke 162 Ribu UMKM pada Semester I 2026

July 30, 2026
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

July 30, 2026
TINS Lampaui Target Laba 2026, CLEO Perluas Pabrik, BBNI Siapkan Buyback Rp627 Miliar

TINS Lampaui Target Laba 2026, CLEO Perluas Pabrik, BBNI Siapkan Buyback Rp627 Miliar

July 30, 2026
Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

July 30, 2026
Gerindra Buka Suara soal Turunnya Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo

Gerindra Buka Suara soal Turunnya Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo

July 31, 2026
Purbaya Pastikan Anggaran MBG Baru Dipisah Mulai APBN 2028

Purbaya Pastikan Anggaran MBG Baru Dipisah Mulai APBN 2028

July 31, 2026
700 Karyawan BP Kena PHK saat Perusahaan Putar Haluan ke Migas

700 Karyawan BP Kena PHK saat Perusahaan Putar Haluan ke Migas

July 31, 2026
Tarif Resmi TransJabodetabek Blok M-Bandara Soetta Dipatok Rp15 Ribu Mulai September 2026

Tarif Resmi TransJabodetabek Blok M-Bandara Soetta Dipatok Rp15 Ribu Mulai September 2026

July 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved