• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, June 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Ketentuan dalam P3B Indonesia-Singapura, Apa Saja Isinya?

Fathi by Fathi
February 8, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Ketentuan dalam P3B Indonesia-Singapura, Apa Saja Isinya?

Penandatanganan amandemen tersebut dilakukan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Keuangan II Singapura Indranee Rajah.

Cobisnis.com – Indonesia dan Singapura telah menandatangani amandemen Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) Indonesia-Singapura pada 4 Februari 2020.

Penandatanganan amandemen tersebut dilakukan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Keuangan II Singapura Indranee Rajah. Amandemen ini merupakan hasil perundingan yang telah dilakukan lima kali sejak 2015.

Komitmen perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan perekonomian dan standar perpajakan internasional, karena P3B yang saat ini berlaku merupakan perjanjian yang ditandatangani pada 8 Mei 1990 dan berlaku efektif 1 Januari 1992.

Ada beberapa ketentuan yang diatur dalam P3B, salah satunya yaitu penurunan tarif branch profit tax dan tarif pajak royalti sesuai dengan tarif umum P3B Indonesia.

Untuk branch profit tax akan turun dari 15% menjadi 10%, sementara royalti dari tarif tunggal 15% menjadi 10% untuk hak cipta karya sastra, seni, dan film serta 8% untuk penggunaan peralatan industri, perniagaan, atau ilmiah.

Selain itu, ada ketentuan penguatan pengaturan perpajakan kontrak bagi hasil (production sharing contracts) dan kontrak karya (contract of work) terkait sektor minyak, gas, dan pertambangan.

Ketentuan lainnya adalah terkait penegasan pemberian pembebasan pajak atas bunga yang diperoleh oleh institusi pemerintah kedua negara, termasuk Sovereign Wealth Fund dan subsidiary-nya.

Beberapa ketentuan lainnya adalah pengaturan capital gain atas penjualan aset; pengaturan pengenaan pajak atas transaksi kantor pusat dari Bentuk Usaha Tetap (BUT); pengaturan anti penghindaran dan pengelakan pajak; dan pengaturan pertukaran informasi perpajakan.

Dengan tercapainya kesepakatan dalam amandemen P3B Indonesia-Singapura, khususnya terkait penurunan tarif pajak royalti dan branch profit tax, diharapkan akan ada lebih banyak investasi dari Singapura ke Indonesia.

Selain itu, P3B ini akan bermanfaat bagi pemerintah Indonesia dalam memperkuat upaya menutup celah penghindaran dan pengelakan pajak secara lebih baik.

Secara umum, P3B hasil amandemen termasuk tarif pajak yang diatur masih harmonis dengan P3B Indonesia dengan negara mitra lainnya, dan juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam rancangan omnibus perpajakan untuk mengundang investasi.

P3B yang baru ini selanjutnya akan menggantikan P3B lama dan akan berlaku efektif setelah melalui proses ratifikasi oleh kedua negara terlebih dahulu. (Sumber: Kemenkeu.go.id)

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: indranee rajahmenteri keuangansri mulyani

Related Posts

Prasetyo Hadi Bantah Rumor Pergantian Menteri Keuangan Tahun 2026

Prasetyo Hadi Bantah Rumor Pergantian Menteri Keuangan Tahun 2026

by Hidayat Taufik
June 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, membantah kabar mengenai pergantian Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, pemerintah tidak...

Purbaya Bantah Rumor Mundur dari Menkeu dan Isu Jadi Gubernur BI

Purbaya Bantah Rumor Mundur dari Menkeu dan Isu Jadi Gubernur BI

by Hidayat Taufik
June 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebut dirinya akan mundur dari Kabinet Merah Putih. Purbaya...

Menkeu Purbaya Batal Berangkat Haji 21 Mei, Ikhlas dan Pasrah Tunggu Tahun Depan

Menkeu Purbaya Batal Berangkat Haji 21 Mei, Ikhlas dan Pasrah Tunggu Tahun Depan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa batal berangkat ibadah haji pada Kamis, 21 Mei 2026. Padahal sebelumnya ia...

Purbaya Tanggapi Isu Defisit APBN di Atas 3 Persen, Keputusan di Tangan Presiden

Kabar Menkeu Purbaya Masuk RS Beredar, Kemenkeu Langsung Bantah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kabar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masuk rumah sakit beredar liar di media sosial sejak akhir pekan...

Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026, Simak Lokasi dan Jadwalnya

Update Gaji PNS dan Pensiunan 2026, Pemerintah Masih Kaji Kebijakan Kenaikan

by Desti Dwi Natasya
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pembahasan mengenai kemungkinan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan pada 2026 masih menjadi perhatian publik....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Pemerintah Siapkan Bansos Baru 2026 Usai Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi

Pemerintah Siapkan Bansos Baru 2026 Usai Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi

June 16, 2026
BGN Evaluasi Anggaran Rp270 Triliun untuk 2027, Penerima Program Gizi Bisa Dipersempit

BGN Evaluasi Anggaran Rp270 Triliun untuk 2027, Penerima Program Gizi Bisa Dipersempit

June 16, 2026
1 Muharram 1448 H Waktu Tepat Memulai Tahun dengan Ibadah

1 Muharram 1448 H Waktu Tepat Memulai Tahun dengan Ibadah

June 16, 2026
Mbappe Bersinar! Prancis Tekuk Senegal 3-1 pada Awal Piala Dunia 2026

Mbappe Bersinar! Prancis Tekuk Senegal 3-1 pada Awal Piala Dunia 2026

June 17, 2026
Jadwal Piala Dunia 2026 17 Juni: Prancis vs Senegal, Argentina Hadapi Aljazair

Jadwal Piala Dunia 2026 17 Juni: Prancis vs Senegal, Argentina Hadapi Aljazair

June 16, 2026
Hilal Tak Terlihat, PBNU Putuskan Tahun Baru Islam Dimulai 17 Juni 2026

Hilal Tak Terlihat, PBNU Putuskan Tahun Baru Islam Dimulai 17 Juni 2026

June 16, 2026
Putra Mahkota Norwegia Marius Borg Høiby Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara

Komdigi Ungkap 90 Persen Trafik Internet RI Masih Bergantung pada Singapura

June 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved