• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Ini Kata Kemendag Soal Ekspor Pasir Laut

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 6, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Ini Kata Kemendag Soal Ekspor Pasir Laut

JAKARTA,Cobisnis.com – Kementerian Pedagangan (Kemendag) memastikan hingga saat ini pemerintah belum membuka keran ekspor pasir laut. Meskipun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut sudah terbit.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan bahwa pengelolaan sedimentasi laut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

“Sampai sekarang masih dilarang sesuai Permendag, masih dilarang. Kalau PP Nomor 26 Tahun 2023 itu kan artinya boleh, kalau kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Tetapi aturan teknisnya belum ada,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 6 Juli.

Lebih lanjut, Budi mengatakan saat ini pemerintah juga melakukan kajian untuk pemanfaatan pasir laut di dalam negeri. Namun, kata dia, belum ada wacana untuk mengekspor lantaran belum ada kepentingan ke arah sana.

Budi juga mengatakan ekspor pasir laut akan terus dilarang selama peraturan menteri perdagangan (Pemendag) tentang penjualan komoditas ini belum diubah.

“Ya enggak boleh, Permendagnya harus diubah dulu. Sebelum diubah tetap enggak boleh ekspor,” jelasnya.

Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah RI No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Salah satu yang disorot dalam PP tersebut adalah diizinkannya ekspor pasir laut.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menuturkan, ekspor pasir laut bisa dilakukan dengan syarat pasir tersebut merupakan hasil sedimentasi dan kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi.

“Ini peraturan pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut tujuannya untuk memenuhi kebutuhan reklamasi di dalam negeri, bahwasannya ada sisa untuk dibawa ke luar negeri, silahkan saja kalau tim kajian mengatakan sedimentasi ini boleh (ekspor) ya silakan,” ujar Trenggono dilansir ANTARA, Rabu, 31 Mei.

Adapun ke depannya, dalam proses pemanfaatan hasil sedimentasi pasir laut, akan ditentukan tim kajian, sementara dalam proses pengambilan pasir laut membutuhkan teknik dan teknologi khusus agar tidak merusak koral atau karang di dasar laut.

“Setelah terbentuk tim kajian, diputuskan, silakan dikaji dimana sedimentasi di Indonesia dan jumlahnya berapa, itu diperbolehkan digunakan (kebutuhan dalam negeri dan ekspor), pengambilan pasir tidak boleh sembarangan, gila-gilaan tidak boleh harus dengan teknologi khusus,” paparnya.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comEkspor pasir lautKemendag

Related Posts

Bank Mandiri Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Palembang

Bank Mandiri Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Palembang

by Dwi Natasya
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri menggelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim di Ballroom Sriwijaya Gedung Menara...

Sambut Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Siapkan Posko Layanan 13–26 Maret

Sambut Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Siapkan Posko Layanan 13–26 Maret

by Hidayat Taufik
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam upaya mendukung kesehatan masyarakat selama periode arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, BPJS Kesehatan akan menyiapkan sejumlah...

BSI Gandeng KORPRI Perluas Layanan Keuangan Syariah bagi ASN

BSI Gandeng KORPRI Perluas Layanan Keuangan Syariah bagi ASN

by Dwi Natasya
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Syariah Indonesia (BSI) memperluas penetrasi layanan keuangan syariah di kalangan aparatur sipil negara (ASN) melalui kerja sama...

Mayjen TNI Lucky Avianto Resmi Jabat Pangkogabwilhan III

Mayjen TNI Lucky Avianto Resmi Jabat Pangkogabwilhan III

by Hidayat Taufik
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, melakukan mutasi dan promosi jabatan dengan menunjuk Mayjen TNI Lucky Avianto sebagai...

Jiang Xueqin: AS Berpotensi Sulit Menang Jika Perang Melawan Iran

Jiang Xueqin: AS Berpotensi Sulit Menang Jika Perang Melawan Iran

by Hidayat Taufik
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nama Jiang Xueqin, seorang sejarawan sekaligus analis geopolitik yang berbasis di Beijing, kembali ramai dibicarakan di media...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

March 9, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Bank Mandiri Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Palembang

Bank Mandiri Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Palembang

March 10, 2026
Sambut Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Siapkan Posko Layanan 13–26 Maret

Sambut Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Siapkan Posko Layanan 13–26 Maret

March 10, 2026
BSI Gandeng KORPRI Perluas Layanan Keuangan Syariah bagi ASN

BSI Gandeng KORPRI Perluas Layanan Keuangan Syariah bagi ASN

March 10, 2026
Mayjen TNI Lucky Avianto Resmi Jabat Pangkogabwilhan III

Mayjen TNI Lucky Avianto Resmi Jabat Pangkogabwilhan III

March 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved