• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadan: Ini Penjelasan Lengkapnya

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 13, 2026
in Nasional
0
Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadan: Ini Penjelasan Lengkapnya

JAKARTA, Cobisnis.com – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, sebagian umat Islam di Indonesia memiliki tradisi berziarah kubur. Tradisi ini dikenal dengan berbagai sebutan, seperti nyekar, arwahan, maupun munggahan. Bagi banyak masyarakat, ziarah kubur menjadi bagian penting dalam menyambut Ramadan, sehingga terasa ada yang kurang jika tidak melakukannya.

Dalam ajaran Islam, ziarah kubur pada dasarnya diperbolehkan. Melansir keterangan dari NU Online, berziarah ke makam orang tua maupun orang-orang saleh dibolehkan selama diniatkan untuk mengingat kematian dan kehidupan akhirat, serta tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Ulama besar Nusantara, Syekh Nawawi al-Bantani, menjelaskan bahwa salah satu hikmah disunnahkannya ziarah kubur ke makam orang tua, khususnya pada hari Jumat, adalah sebagai sarana pengingat bagi anak untuk terus berbakti kepada orang tua. Dalam penjelasannya disebutkan, orang yang rutin berziarah ke makam orang tuanya akan mendapatkan ampunan dosa serta dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti.

Hal tersebut sejalan dengan sabda Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa orang yang berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya pada hari Jumat akan mendapatkan ampunan dosa dan dicatat sebagai anak yang berbakti kepada kedua orang tuanya.

Selain itu, dalam beberapa riwayat juga disebutkan adanya keutamaan besar bagi mereka yang istiqamah berziarah kubur keluarga, di antaranya pahala yang besar di sisi Allah SWT serta doa-doa kebaikan yang terus mengalir bagi ahli kubur.

Secara umum, tidak terdapat perintah khusus maupun larangan khusus terkait ziarah kubur menjelang Ramadan atau pada hari-hari besar Islam lainnya. Karena tidak adanya larangan, maka ziarah kubur hukumnya boleh, bahkan dapat bernilai ibadah apabila dilakukan dengan niat yang benar, disertai doa, dzikir, serta pengingat diri akan kehidupan akhirat.

Dengan demikian, ziarah kubur menjelang Ramadan dapat menjadi sarana spiritual untuk membersihkan hati, memperkuat hubungan batin dengan orang tua dan keluarga yang telah wafat, serta mempersiapkan diri secara ruhani dalam menyambut bulan suci yang penuh rahmat dan ampunan.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: berbakticobisnis.comDibolehkanMengingatmengingat kematiannyekarTradisiziarah kubur

Related Posts

Polri Tegaskan Akan Menindak Ormas yang Memaksa Pengusaha Memberi THR

Polri Tegaskan Akan Menindak Ormas yang Memaksa Pengusaha Memberi THR

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang...

Puncak Pergerakan Mudik dan Balik Lebaran 2026 Diperkirakan Terbagi dalam Dua Gelombang

Puncak Pergerakan Mudik dan Balik Lebaran 2026 Diperkirakan Terbagi dalam Dua Gelombang

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memperkirakan puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 akan terjadi dalam dua periode. Hal tersebut...

Dipermalukan Bayern 1-6, Palladino Tetap Kukuh dengan Taktik Atalanta

Dipermalukan Bayern 1-6, Palladino Tetap Kukuh dengan Taktik Atalanta

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pelatih Atalanta, Raffaele Palladino, angkat bicara setelah timnya menelan kekalahan telak 1-6 dari Bayern Munich pada leg...

Program Mandiri Peduli Sekolah Dimulai, Bank Mandiri Salurkan Puluhan Ribu Tas untuk Siswa

Program Mandiri Peduli Sekolah Dimulai, Bank Mandiri Salurkan Puluhan Ribu Tas untuk Siswa

by Dwi Natasya
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan nasional melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan...

Persib Bandung Taklukkan Persik Kediri 3-0 di GBLA

Persib Bandung Taklukkan Persik Kediri 3-0 di GBLA

by Desti Dwi Natasya
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persib Bandung berhasil meraih kemenangan meyakinkan setelah mengalahkan Persik Kediri dengan skor 3-0 pada lanjutan pekan ke-25 Super...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

March 9, 2026
Polri Tegaskan Akan Menindak Ormas yang Memaksa Pengusaha Memberi THR

Polri Tegaskan Akan Menindak Ormas yang Memaksa Pengusaha Memberi THR

March 11, 2026
Siapa yang Lebih Dulu Habis Peluru, AS‑Israel atau Iran?

Siapa yang Lebih Dulu Habis Peluru, AS‑Israel atau Iran?

March 11, 2026
Bersih-bersih, Ribuan Pegawai Pajak Dimutasi dan Posisi Strategis Diisi Profesional

Bersih-bersih, Ribuan Pegawai Pajak Dimutasi dan Posisi Strategis Diisi Profesional

March 11, 2026
Catat Jadwalnya, Diskon Tarif Tol Mudik 2026 Berlaku 15–16 Maret dan 26–27 Maret

Catat Jadwalnya, Diskon Tarif Tol Mudik 2026 Berlaku 15–16 Maret dan 26–27 Maret

March 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved