• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Hukum Parpol Hitam, Wakil Rakyat Hitam dan Pejabat Hitam

Fathi by Fathi
October 8, 2021
in Nasional
0
Hukum Parpol Hitam, Wakil Rakyat Hitam dan Pejabat Hitam

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemilihan Umum (Pemilu) seharusnya menjadi peristiwa mulia. Karena suara rakyat adalah suara Tuhan. Vox Populi, Vox Dei. Begitulah menurut pepatah kuno, pepatah yang percaya dengan pesta demokrasi. Di mana rakyat memberi hak suaranya untuk menentukan masa depan bangsa.

Dalam pemilu, rakyat memilih eksekutif, yaitu Presiden dan Wakil Presiden. Mereka menjalankan roda pemerintahan, sebagai petugas rakyat.

Selain itu, rakyat juga memilih para wakil rakyat yang akan duduk di parlemen, atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tugas mereka mengawasi eksekutif agar roda pemerintahan berjalan sesuai hukum yang berlaku, dan berkeadilan.

Selain itu, tugas utama DPR lainnya adalah membuat undang-undang. Yaitu undang-undang yang dapat melindungi kepentingan rakyat banyak. Bukan undang-undang untuk melindungi kepentingan sekelompok kecil masyarakat yang dinamakan oligarki.

DPR juga harus mengawasi dengan seksama bagaimana proses hukum dijalankan. Apakah sudah sesuai dengan asas keadilan seperti yang diwajibkan dalam Konstitusi. Atau hukum hanya membela yang punya uang? Atau hukum hanya tajam ke bawah? Atau hukum hanya digunakan untuk melanggengkan kekuasaan?

Seperti itulah tugas wakil rakyat dan partai politik seharusnya. Membela kepentingan masyarakat luas dan menciptakan keadilan menurut konstitusi dan hukum yang berlaku.

Tugas wakil rakyat seperti itu bukan ilusi. Tetapi nyata, dan terjadi di banyak negara di belahan bumi lain. Di mana roda pemerintahan dijalankan berdasarkan supremasi hukum dan kedaulatan rakyat.
Tetapi, sayangnya terjadi tidak di Indonesia. Di mana supremasi hukum dan kedaulatan rakyat masih merupakan barang langka.

Memang terdengar memilukan. Setelah pemilu lima tahunan selesai, kepentingan rakyat sering kali dilupakan. Tidak ada pengawasan parlemen terhadap eksekutif. Bahkan mereka terlihat sangat mesra. Saling mendukung, yang bisa merugikan kepentingan masyarakat.

anyak undang-undang dibuat demi kepentingan kekuasaan eksekutif, kekuasaan parlemen, kekuasaan partai politik (parpol), serta kepentingan oligarki. Misalnya undang-undang terkait pemberantasan korupsi yang semakin dilemahkan, undang-undang ketenagakerjaan yang katanya merugikan kaum pekerja, undang-undang perindustrian, perkebunan, pertanian yang menguntungan pengusaha besar. Dan masih banyak lainnya.

Hukum juga berjalan tebang pilih, dan jauh dari berkeadilan. Lihat saja kasus penggusuran lahan yang dilakukan pengembang perumahan terhadap rakyat jelata yang lemah dan tertindas, seperti kasus di desa Bojong Koneng, Sentul.

Atau kasus peradilan yang tidak adil terhadap orang-orang tertentu. Khususnya yang mengkritisi eksekutif. Atau kasus korupsi yang masih banyak belum tuntas. Harun Masiku masih menghilang. Kasus korupsi Bansos terhenti di titik tertentu. Kasus korupsi E-KTP mandek. Padahal banyak aktor yang disebut di dalam persidangan, tetapi dianggap angin lalu. Kasus menguap.

Lihat juga rancangan undang-undang perpajakan yang sedang digodok. Di mana rakyat akan dibebani tambahan pajak pertambahan nilai. Sedangkan kriminal pajak akan diberi pengampunan (pajak), untuk kedua kalinya dalam 5 tahun. Luar biasa. Betapa besar kasih sayang para eksekutif dan anggota parlemen serta partai politik kepada para kriminal pajak.

DPR seharusnya panggil KPK, atau polisi, atau jaksa dalam kasus penegakan hukum yang tidak adil. Atau menanyakan kasus korupsi yang tidak tuntas. DPR juga bisa memanggil pengusaha yang sewenang-wenang terhadap rakyat jelata, memanggil pengusaha yang mengadu domba sesama rakyat dengan menggunakan massa bayaran untuk mengkriminalisasi dan menggusur rakyat jelata.

DPR bahkan bisa merekomendasikan untuk mencabut izin usaha pengembang bersangkutan kalau bertindak di luar hukum dan sewenang-wenang terhadap rakyat. “Tetapi semua diam,” begitu kata lantunan syair sebuah lagu.

Tidak terdengar suara DPR dan suara partai politik membela kebenaran, dan membela rakyat sesuai hukum yang berlaku, yang seharusnya menjadi tugas utama para politisi tersebut. Agar masa depan bangsa menjadi lebih baik, lebih sejahtera, serta berkeadilan.

Mungkin saja ada sebagian wakil rakyat yang menyuarakan kebenaran, tetapi suara mereka tenggelam di tengah gelombang pengkhianatan terhadap suara rakyat, suara yang disamakan dengan suara Tuhan. Artinya, suara yang seharusnya sangat mulia karena sudah memilih mereka sebagai pemimpin bangsa.

Oleh karena itu, kepada seluruh rakyat Indonesia yang mulia, mari tandai mereka yang ingkar dan berkhianat terhadap suara rakyat. Mereka adalah partai politik hitam, wakil rakyat hitam, serta pejabat hitam. Semoga rakyat secara tegas memberi hukuman yang layak kepada mereka.

Dengan cara tidak memberi suara rakyat, suara Tuhan, kepada partai politik hitam dan wakil rakyat hitam. Cara ini merupakan cara mulia untuk menyelamatkan Indonesia dan menyelamatkan anak dan cucu kita di kemudian hari dari keserakahan partai politik hitam.

Penulis:
Anthony Budiawan
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: Cobisnisopinipemilihan umum

Related Posts

Tokopedia, TikTok Shop, dan Pemerintah Perkuat Ekosistem Halal

Tokopedia, TikTok Shop, dan Pemerintah Perkuat Ekosistem Halal

by Rizki Meirino
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tokopedia dan TikTok Shop berkolaborasi dengan pemerintah untuk memfasilitasi sertifikasi halal UMKM sekaligus memperkuat keterampilan digital 150...

Standard Chartered Tingkatkan Pembiayaan ALVA Jadi Rp358 Miliar

Praktisi Pajak Dorong Insentif CSR untuk Pembangunan Berkelanjutan

by Rizki Meirino
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Praktisi perpajakan sekaligus Partner Ideatax, Arianta John Bangun, mendorong pemerintah mengevaluasi ketentuan insentif pajak untuk tanggung jawab sosial...

Standard Chartered Tingkatkan Pembiayaan ALVA Jadi Rp358 Miliar

Standard Chartered Tingkatkan Pembiayaan ALVA Jadi Rp358 Miliar

by Rizki Meirino
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Standard Chartered Indonesia meningkatkan fasilitas pembiayaan kepada PT Electra Mobilitas Indonesia (EMI), produsen sepeda motor listrik ALVA...

Pakistan menyatakan siap memberikan dukungan kepada Arab Saudi untuk menghadapi serangan Houthi, dengan menegaskan komitmen terhadap kedaulatan dan keamanan kerajaan.

Pakistan Siap Dukung Arab Saudi Hadapi Serangan Houthi

by Desti Dwi Natasya
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pakistan menyatakan siap memberikan dukungan yang dibutuhkan Arab Saudi untuk menghadapi serangan kelompok Houthi dari Yaman di...

Pengacara keluarga Bharatu Valdo menegaskan korban bukan pelaku perundungan terhadap Bharada Andika, sementara penyidik masih mendalami motif penembakan.

Keluarga Valdo Bantah Korban Lakukan Perundungan

by Desti Dwi Natasya
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pengacara keluarga Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, Petrus Bala Pattyona, meluruskan dugaan perundungan yang disebut berkaitan dengan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI International Expo 2026 Tebar Promo Gadget hingga Liburan

BSI International Expo 2026 Tebar Promo Gadget hingga Liburan

October 20, 2026
Imigrasi Sebut Nusron ke Singapura via Batam, Lanjut ke Malaysia

Imigrasi Sebut Nusron ke Singapura via Batam, Lanjut ke Malaysia

October 20, 2026
Standard Chartered Tingkatkan Pembiayaan ALVA Jadi Rp358 Miliar

Praktisi Pajak Dorong Insentif CSR untuk Pembangunan Berkelanjutan

October 20, 2026
MSCI Ancam Pasar Modal RI, Muhammad Lutfi Singgung Dugaan Campur Tangan Singapura

MSCI Ancam Pasar Modal RI, Muhammad Lutfi Singgung Dugaan Campur Tangan Singapura

October 20, 2026
Melalui Pengalaman Autentik Labuan Bajo, Kementerian Pariwisata Perkuat Promosi Wisata Daratan Flores

Melalui Pengalaman Autentik Labuan Bajo, Kementerian Pariwisata Perkuat Promosi Wisata Daratan Flores

October 21, 2026
BEI Revisi Batas ARB Saham, Kebijakan Baru Berlaku hingga 31 Desember 2026

BEI Ubah Perhitungan IHSG, Saham HSC Resmi Tak Lagi Masuk Indeks

October 21, 2026
Anak Obesitas Jangan Asal Diet, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini

Anak Obesitas Jangan Asal Diet, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini

October 21, 2026
BPJS Kesehatan Bisa Tanggung 7 Alat Bantu, Cek Syaratnya

BPJS Kesehatan Bisa Tanggung 7 Alat Bantu, Cek Syaratnya

October 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved