• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Hati-hati Akal-akalan Pengusaha, PHK Buruh Dekati Lebaran!

Saeful Imam by Saeful Imam
March 27, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Hati-hati Akal-akalan Pengusaha, PHK Buruh Dekati Lebaran!

banyak pengusaha nakal yang pecat karyawan karena tak mau bayar THR

JAKARTA, Cobisnis.com – Para pekerja menyalahkan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi menjelang Lebaran sebagai upaya dari perusahaan untuk menghindari kewajiban pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan saat ini sedang melakukan PHK. Contohnya, PT Sai Aparel di Kota Semarang telah melakukan PHK terhadap sekitar 8.000 pekerja, PT Sinar Panca Jaya di Semarang terhadap sekitar 400 pekerja, dan PT Pulaumas di Kabupaten Bandung terhadap sekitar 100 pekerja.

Menyikapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengimbau para pekerja untuk segera melaporkan ke Posko THR yang telah dibentuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Ida menyatakan bahwa pemerintah telah membuka Posko THR untuk memberikan layanan konsultasi terkait perhitungan THR bagi para pengadu, baik secara langsung maupun melalui daring. Informasi mengenai Posko THR dapat diakses melalui poskothr.kemnaker.go.id, call center 1500-630, atau melalui whatsapp 08119521151.

Selain itu, pemerintah juga telah meminta pemerintah daerah untuk membuka Posko THR yang terhubung dengan sistem poskothr.kemnaker.go.id.

Aksi massa yang dilakukan oleh Federasi Perjuangan Buruh Indonesia di Plaza Ulos, TB Simatupang, Jakarta, menolak PHK yang dilakukan oleh manajemen PT Arnots Indonesia. Mereka menuntut agar buruh yang telah di-PHK dapat dipekerjakan kembali pada posisi semula serta menentang penghancuran serikat pekerja. Sebanyak 300 karyawan dipaksa mengundurkan diri dengan tawaran pesangon karena alasan penurunan produksi oleh perusahaan.

“Para pekerja/buruh dapat melaporkan atau mengadukan masalah terkait pembayaran THR kepada posko yang telah kami buat,” ujar Ida dalam pernyataan tertulisnya.

Posko THR juga tersedia untuk para pengusaha agar mereka dapat berkonsultasi terkait pembayaran THR tahun ini. Ia juga mengajak masyarakat, pengusaha, dan pekerja/buruh untuk melaporkan jika ada pelanggaran terkait pembayaran THR.

“Hanya dengan melaporkan, maka akan jelas siapa yang tidak membayar THR dan pengusaha yang melakukan PHK sebelum pembayaran THR. Kami harap para pekerja memanfaatkan layanan posko THR yang telah kami sediakan,” tambahnya.

Hingga tanggal 26 Maret 2024, Posko THR Kemnaker telah menerima 320 layanan konsultasi terkait pembayaran THR. Namun, belum ada laporan atau aduan terkait ketidakpatuhan dalam pembayaran THR.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: phk buruh jelang lebaranphk dekat lebaranphk lebaran

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Purbaya Siapkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Daerah yang Tertekan Fiskal

Purbaya Ungkap Alasan Pakai Xpeng X9, Dukung Program Pengurangan BBM

August 28, 2026
BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

August 28, 2026
Harga Ayam Capai Rp38 Ribu, Cabai Merah Ikut Naik di Jakarta

Harga Ayam Capai Rp38 Ribu, Cabai Merah Ikut Naik di Jakarta

August 28, 2026
FSPPB

FSPPB Soroti Peran PDSI sebagai Pilar Kapabilitas Pengeboran Nasional

August 28, 2026
Pascakebakaran yang melanda Desa Adat Sade di Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat

Tetap Jaga Kearifan Lokal, Menpar Siapkan Masterplan Jangka Panjang untuk Pemulihan Desa Adat Sade

August 29, 2026
7 Mimpi yang Sering Dialami, Ternyata Ini Maknanya

7 Mimpi yang Sering Dialami, Ternyata Ini Maknanya

August 29, 2026
Baju Hitam - pexels/Hanna Pad

Cara Mudah Mencuci Baju Hitam agar Tak Mudah Pudar dan Lebih Awet

August 29, 2026
Awas, Main HP Saat Menyeberang Bisa Didenda Rp1,5 Juta

Awas, Main HP Saat Menyeberang Bisa Didenda Rp1,5 Juta

August 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved