• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, May 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Hari Ini Kereta Api Jakarta – Surabaya Mulai Beroperasi, Cek Syaratnya !

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
July 3, 2020
in Nasional
0
Hari Ini Kereta Api Jakarta – Surabaya Mulai Beroperasi, Cek Syaratnya !

Cobisnis.com-PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai mengoperasikan rute Jakarta-Surabaya mulai Jumat, 3 Juli 2020. Rute tersebut akan diisi Kereta Turangga relasi Stasiun Gambir-Bandung-Surabaya Gubeng dan Kereta Kertajaya relasi Stasiun Pasar Senen-Surabaya Pasarturi.

Perjalanan Kereta Turangga dan Kertajaya hanya beroperasi setiap akhir pekan, yaitu pada tanggal 3, 4, 5, 10, 11,12, 17,18, 19, 24, 25, 26, 30 dan 31 Juli 2020.

Berikut jadwal keberangkatan KA Jarak Jauh yang beroperasi di area Daop 1 Jakarta mulai Jumat 3 Juli 2020:

  1. Kereta Turangga (Gambir – Bandung- Surabaya Gubeng), keberangkatan pukul 14.00 WIB.
  2. Kereta Kertajaya (Pasarsenen- Cirebon Prujakan- Surabaya Pasarturi), keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 14.10 WIB dan Bekasi pukul 14.40 WIB.
  3. Kereta Bengawan (Pasarsenen-Cirebon Prujakan-Purwosari). Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 06.30 WIB dan Bekasi 06.54 WIB.
  4. Kereta Tegal Ekspress (Pasarsenen-Cirebon Prujakan-Tegal). Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 07.40 WIB, Bekasi 08.05 dan Cikampek pukul 08.56 WIB
  5. Kereta 322 Serayu (Pasarsenen-Kiaracondong-Purwokerto).

Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 09.15 WIB, Bekasi pukul 09.47 WIB, Karawang pukul 10.21 WIB, Cikampek pukul 10.42 WIB. Perjalanan kembali kereta reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 9 Tahun 2020.

Selain itu, ada juga Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. Pengoperasian kembali kereta reguler ini akan tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket maksimal 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia pada KA. Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan. Sedangkan, khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan melakukan pengaturan tempat duduk sehingga dalam perjalanan tidak berdekatan dengan penumpang lain.

Untuk melakukan perjalanan KA Jarak Jauh, calon penumpang diharuskan melengkapi beberapa syarat yang tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 9 Tahun 2020. Berkas persyaratan tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding, jika membeli tiket melalui sistem online seperti KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.

Namun, jika membeli tiket melalui loket go show (dengan ketentuan 3 jam sebelum keberangkatan KA) di Stasiun Pasar Senen dan Gambir maka berkas persyaratan akan melalui proses pengecekan di awal oleh petugas loket sebelum transaksi tiket dilakukan.

Berikut ketentuan bagi calon penumpang KA Jarak Jauh: Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan.

Calon penumpang juga bisa menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.

Khusus bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta. Secara umum, setiap penumpang KA Jarak Jauh maupun Lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Calon penumpang diwajibkan memakai masker dan face shield selama di area stasiun, perjalanan KA dan sampai tiba di stasiun tujuan. Face shield diberikan secara cuma-cuma bagi penumpang dewasa, sedangkan penumpang infant (di bawah usia 3 tahun) diwajibkan untuk menyiapkan sendiri. Jika saat proses boarding (pengecekan tiket) penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh 100%.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: cobisnis & bisnisKereta api

Related Posts

Investigasi Insiden Bekasi Timur Berjalan, KAI Minta Publik Sabar

Investigasi Insiden Bekasi Timur Berjalan, KAI Minta Publik Sabar

by Hidayat Taufik
May 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Kereta Api Indonesia meminta masyarakat menunggu hasil resmi investigasi insiden di Stasiun Bekasi Timur. Perusahaan mendukung...

KAI Ubah Nama KA Argo Bromo Anggrek Jadi KA Anggrek

KAI Ubah Nama KA Argo Bromo Anggrek Jadi KA Anggrek

by Desti Dwi Natasya
May 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan perubahan nama salah satu layanan kereta jarak jauh. KA Argo Bromo Anggrek...

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Avanza di Grobogan, Empat Penumpang Meninggal

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Avanza di Grobogan, Empat Penumpang Meninggal

by Hidayat Taufik
May 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Insiden kecelakaan serius terjadi antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan kendaraan Toyota Avanza di perlintasan tanpa...

Target Ambisius Perkeretaapian 2045, Pemerintah Cari Dana di Luar APBN

Target Ambisius Perkeretaapian 2045, Pemerintah Cari Dana di Luar APBN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mengungkap kebutuhan investasi hingga Rp 1.100–1.200 triliun untuk membangun dan mengembangkan jaringan kereta api nasional sampai...

Arus Balik Kereta Api Menguat, KAI Catat Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Ibu Kota

Arus Balik Kereta Api Menguat, KAI Catat Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Ibu Kota

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Arus balik Lebaran 2026 mulai terlihat dengan 41.663 penumpang kereta api tiba di Jakarta pada H+1 Idulfitri....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp43,6 Triliun pada Kuartal I 2026

Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp43,6 Triliun pada Kuartal I 2026

May 10, 2026
Harga Buket Hari Ibu 2026 Naik karena Biaya Bahan Bakar dan Tarif Impor

Harga Buket Hari Ibu 2026 Naik karena Biaya Bahan Bakar dan Tarif Impor

May 10, 2026
Pensiunan PNS Segera Terima Gaji Ke-13 2026, Simak Komponennya

Pensiunan PNS Segera Terima Gaji Ke-13 2026, Simak Komponennya

May 10, 2026
Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

May 10, 2026
Tenda Haji di Arafah Ditarget Rampung Lima Hari Sebelum Puncak Haji

Tenda Haji di Arafah Ditarget Rampung Lima Hari Sebelum Puncak Haji

May 11, 2026
Tenda Haji di Arafah Ditarget Rampung Lima Hari Sebelum Puncak Haji

Prakiraan Cuaca 11–12 Mei 2026, Jawa Barat hingga Maluku Berpotensi Hujan Lebat

May 11, 2026
Iran Lepas Rem, Ancam Serangan Langsung ke Pangkalan AS Jika Kapal Mereka Diganggu Lagi

Iran Lepas Rem, Ancam Serangan Langsung ke Pangkalan AS Jika Kapal Mereka Diganggu Lagi

May 11, 2026
SPG Bergaya Pramugari Warnai Penjualan Kurban di Depok, Begini Respons Pembeli

SPG Bergaya Pramugari Warnai Penjualan Kurban di Depok, Begini Respons Pembeli

May 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved