• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Hari Ini Kereta Api Jakarta – Surabaya Mulai Beroperasi, Cek Syaratnya !

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
July 3, 2020
in Nasional
0
Hari Ini Kereta Api Jakarta – Surabaya Mulai Beroperasi, Cek Syaratnya !

Cobisnis.com-PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai mengoperasikan rute Jakarta-Surabaya mulai Jumat, 3 Juli 2020. Rute tersebut akan diisi Kereta Turangga relasi Stasiun Gambir-Bandung-Surabaya Gubeng dan Kereta Kertajaya relasi Stasiun Pasar Senen-Surabaya Pasarturi.

Perjalanan Kereta Turangga dan Kertajaya hanya beroperasi setiap akhir pekan, yaitu pada tanggal 3, 4, 5, 10, 11,12, 17,18, 19, 24, 25, 26, 30 dan 31 Juli 2020.

Berikut jadwal keberangkatan KA Jarak Jauh yang beroperasi di area Daop 1 Jakarta mulai Jumat 3 Juli 2020:

  1. Kereta Turangga (Gambir – Bandung- Surabaya Gubeng), keberangkatan pukul 14.00 WIB.
  2. Kereta Kertajaya (Pasarsenen- Cirebon Prujakan- Surabaya Pasarturi), keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 14.10 WIB dan Bekasi pukul 14.40 WIB.
  3. Kereta Bengawan (Pasarsenen-Cirebon Prujakan-Purwosari). Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 06.30 WIB dan Bekasi 06.54 WIB.
  4. Kereta Tegal Ekspress (Pasarsenen-Cirebon Prujakan-Tegal). Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 07.40 WIB, Bekasi 08.05 dan Cikampek pukul 08.56 WIB
  5. Kereta 322 Serayu (Pasarsenen-Kiaracondong-Purwokerto).

Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 09.15 WIB, Bekasi pukul 09.47 WIB, Karawang pukul 10.21 WIB, Cikampek pukul 10.42 WIB. Perjalanan kembali kereta reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 9 Tahun 2020.

Selain itu, ada juga Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. Pengoperasian kembali kereta reguler ini akan tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket maksimal 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia pada KA. Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan. Sedangkan, khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan melakukan pengaturan tempat duduk sehingga dalam perjalanan tidak berdekatan dengan penumpang lain.

Untuk melakukan perjalanan KA Jarak Jauh, calon penumpang diharuskan melengkapi beberapa syarat yang tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 9 Tahun 2020. Berkas persyaratan tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding, jika membeli tiket melalui sistem online seperti KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.

Namun, jika membeli tiket melalui loket go show (dengan ketentuan 3 jam sebelum keberangkatan KA) di Stasiun Pasar Senen dan Gambir maka berkas persyaratan akan melalui proses pengecekan di awal oleh petugas loket sebelum transaksi tiket dilakukan.

Berikut ketentuan bagi calon penumpang KA Jarak Jauh: Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan.

Calon penumpang juga bisa menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.

Khusus bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta. Secara umum, setiap penumpang KA Jarak Jauh maupun Lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Calon penumpang diwajibkan memakai masker dan face shield selama di area stasiun, perjalanan KA dan sampai tiba di stasiun tujuan. Face shield diberikan secara cuma-cuma bagi penumpang dewasa, sedangkan penumpang infant (di bawah usia 3 tahun) diwajibkan untuk menyiapkan sendiri. Jika saat proses boarding (pengecekan tiket) penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh 100%.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: cobisnis & bisnisKereta api

Related Posts

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan KAI Tambah Kereta Menuju Jakarta

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan KAI Tambah Kereta Menuju Jakarta

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 6 Yogyakarta menambah perjalanan kereta menuju Jakarta setelah Bandara Internasional Soekarno...

KAI Hadirkan 1,17 Juta Kursi Ekonomi untuk Program Diskon Liburan Sekolah 2026

KAI Hadirkan 1,17 Juta Kursi Ekonomi untuk Program Diskon Liburan Sekolah 2026

by Hidayat Taufik
June 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyiapkan 1.174.624 kursi kelas ekonomi komersial untuk mendukung program diskon tarif transportasi...

Penumpang Kereta di Daop 8 Surabaya Tembus 108 Ribu Selama Libur Idul Adha 2026

Penumpang Kereta di Daop 8 Surabaya Tembus 108 Ribu Selama Libur Idul Adha 2026

by Hidayat Taufik
May 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT KAI mencatat lonjakan penumpang kereta api jarak jauh di wilayah Daop 8 Surabaya selama libur Idul...

KAI Selidiki Penyebab Lokomotif dan KA Serayu Anjlok di Pasar Senen

KAI Selidiki Penyebab Lokomotif dan KA Serayu Anjlok di Pasar Senen

by Hidayat Taufik
May 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih menyelidiki penyebab tergelincirnya lokomotif dan rangkaian KA Serayu di emplasemen Stasiun...

Investigasi Insiden Bekasi Timur Berjalan, KAI Minta Publik Sabar

Investigasi Insiden Bekasi Timur Berjalan, KAI Minta Publik Sabar

by Hidayat Taufik
May 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Kereta Api Indonesia meminta masyarakat menunggu hasil resmi investigasi insiden di Stasiun Bekasi Timur. Perusahaan mendukung...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI mendukung MotoGP Mandalika 2026 dengan memperkuat layanan keuangan syariah dan ekosistem pariwisata terintegrasi di NTB.

BSI Perkuat Ekosistem Wisata Syariah di Mandalika

September 8, 2026
Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

September 8, 2026
Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

September 8, 2026
Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

September 8, 2026
Menyimpan Kopi - pexels/Jonathan Borba

Cara Simpan Kopi Bubuk dan Biji Kopi Biar Tetap Segar Tidak Cepat Basi

September 9, 2026
Telkomsel meluncurkan Halo Optima dengan kuota hingga 2.000 GB, benefit digital, roaming, perlindungan anti-scam, dan layanan prioritas.

Telkomsel Luncurkan Halo Optima dengan Kuota 2 TB

September 9, 2026
Jamkrindo terlibat dalam penyusunan RSKKNI Bidang Penjaminan untuk memperkuat kompetensi SDM, tata kelola, dan daya saing industri penjaminan nasional.

Jamkrindo Dorong Penguatan Standar Kompetensi Penjaminan

September 9, 2026
Jamkrindo dan LKPP memperkuat ekosistem pengadaan pemerintah melalui layanan penjaminan yang terintegrasi dan membuka peluang lebih luas bagi UMKM.

Jamkrindo dan LKPP Perkuat Pengadaan Pemerintah

September 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved