• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, September 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Sport

Hakim Perintahkan Bintang PSG Achraf Hakimi Jalani Sidang Kasus Dugaan Pemerkosaan

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
February 26, 2026
in Sport
0
Hakim Perintahkan Bintang PSG Achraf Hakimi Jalani Sidang Kasus Dugaan Pemerkosaan

JAKARTA, Cobisnis.com – Bek Paris Saint-Germain asal Maroko, Achraf Hakimi, diperintahkan untuk menjalani persidangan dalam kasus dugaan pemerkosaan, menurut keterangan pengacara kepada Associated Press pada Selasa. Pengacara Hakimi, Fanny Colin, menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan hakim tersebut. Keputusan itu mengikuti rekomendasi dari kantor jaksa Nanterre yang pada Agustus tahun lalu meminta agar pemain tersebut diadili. Colin menambahkan bahwa tanggal persidangan belum ditetapkan.

Sementara itu, pengacara pelapor, Rachel-Flore Pardo, mengatakan kliennya menyambut keputusan tersebut dengan rasa lega dan menilai langkah itu sejalan dengan bukti yang terdapat dalam berkas perkara. Hakimi, yang dikenal sebagai salah satu bek terbaik dunia, membantah seluruh tuduhan. Dalam pernyataannya di platform X, ia mengatakan menunggu persidangan dengan tenang agar “kebenaran dapat terungkap secara terbuka.”

“Hari ini, tuduhan pemerkosaan saja sudah cukup untuk membenarkan persidangan, meskipun saya membantahnya dan semua menunjukkan bahwa tuduhan itu tidak benar. Ini tidak adil bagi orang yang tidak bersalah maupun bagi korban yang sesungguhnya,” tulisnya menjelang laga penting Liga Champions melawan Monaco.

Hakimi dikenai dakwaan awal pada Maret 2023 setelah seorang perempuan berusia 24 tahun menuduhnya melakukan pemerkosaan di rumahnya di pinggiran kota Paris. Dalam sistem hukum Prancis, dakwaan awal berarti hakim memiliki alasan kuat untuk menduga telah terjadi tindak pidana, namun masih memberi waktu untuk penyelidikan lanjutan sebelum memutuskan membawa kasus ke pengadilan.

Menurut Colin, persidangan diperintahkan berdasarkan tuduhan yang hanya bersandar pada pernyataan pelapor. Ia mengklaim kliennya menghadapi situasi di mana pelapor menolak pemeriksaan medis, tes DNA, akses ke ponsel, serta menolak menyebutkan nama saksi kunci. Colin juga menyebut dua evaluasi psikologis terhadap pelapor menunjukkan kurangnya kejelasan terkait fakta yang dituduhkan serta tidak adanya gejala pascatrauma.

Di sisi lain, Pardo menyatakan bahwa proses hukum dalam kasus ini telah berjalan secara profesional. Ia juga menyinggung bahwa dunia sepak bola profesional pria masih menjadi salah satu lingkungan yang belum sepenuhnya tersentuh gelombang gerakan Me Too. Pelatih PSG, Luis Enrique, saat ditanya apakah kasus ini memengaruhi tim dan status Hakimi sebagai wakil kapten, hanya menjawab singkat bahwa persoalan tersebut berada di ranah sistem peradilan.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: AchrafHakimicobisnis.comLigaChampionsPSG

Related Posts

PAN Rayakan HUT ke-28, Zulhas Tegaskan Kerja Bersama Prabowo

PAN Rayakan HUT ke-28, Zulhas Tegaskan Kerja Bersama Prabowo

by Hidayat Taufik
September 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan komitmen partainya untuk terus berkolaborasi dengan Presiden Prabowo...

Dua saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji menyatakan tidak pernah menyerahkan uang atau menerima perintah pemberian fee kepada Yaqut Cholil Qoumas.

Saksi Kemenag Bantah Beri Fee ke Yaqut

by Rizki Meirino
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dua mantan pejabat Kementerian Agama (Kemenag), Rizky Fisa Abadi dan Muhammad Agus Syafii, memberikan keterangan terkait dugaan...

The Bimasena menggelar Energy Leaders’ Talk untuk membahas penguatan kerangka kebijakan dalam mendukung ketahanan energi Indonesia.

The Bimasena Bahas Ketahanan Energi Indonesia

by Rizki Meirino
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - The Bimasena kembali menggelar Energy Leaders’ Talk dengan tema “Memperkuat Kerangka Kebijakan untuk Ketahanan Energi” di Jakarta,...

ASABRI merealisasikan pembayaran empat program manfaat utama lebih dari Rp12,7 triliun hingga Semester I 2026 untuk peserta dan ahli waris.

ASABRI Bayarkan Hak Peserta Rp12,7 Triliun

by Rizki Meirino
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT ASABRI (Persero) terus menjalankan amanah dalam memberikan perlindungan sosial kepada peserta sebagai bentuk penghargaan negara atas...

Kemenhub menetapkan aturan keselamatan mobil listrik yang diangkut kapal, termasuk baterai 30-50 persen dan larangan mengisi daya.

Mobil Listrik Naik Kapal Wajib Ikuti Aturan

by Desti Dwi Natasya
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan sejumlah ketentuan keselamatan untuk kendaraan listrik yang diangkut menggunakan kapal dalam perjalanan antarpulau....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Memperingati Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2026, Novo Indonesia mengajak masyarakat aktif memastikan keamanan obat dan melaporkan efek samping.

Novo Dorong Masyarakat Aktif Jaga Keselamatan Obat

September 17, 2026
ASABRI merealisasikan pembayaran empat program manfaat utama lebih dari Rp12,7 triliun hingga Semester I 2026 untuk peserta dan ahli waris.

ASABRI Bayarkan Hak Peserta Rp12,7 Triliun

September 18, 2026
ASABRI Bekali Peserta Hadapi Masa Purnabakti

ASABRI Bekali Peserta Hadapi Masa Purnabakti

September 18, 2026
Bahlil Larang Orang Kaya Pakai BBM Subsidi

Bahlil Larang Orang Kaya Pakai BBM Subsidi

September 18, 2026
PAN Rayakan HUT ke-28, Zulhas Tegaskan Kerja Bersama Prabowo

PAN Rayakan HUT ke-28, Zulhas Tegaskan Kerja Bersama Prabowo

September 19, 2026
Dua saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji menyatakan tidak pernah menyerahkan uang atau menerima perintah pemberian fee kepada Yaqut Cholil Qoumas.

Saksi Kemenag Bantah Beri Fee ke Yaqut

September 18, 2026
Polisi Olah TKP Dugaan Perburuan Penyu di Raja Ampat

Diduga Buru dan Santap Penyu di Raja Ampat, WN China Diperiksa Imigrasi

September 18, 2026
17.288 Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi Akhir September

17.288 Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi Akhir September

September 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved