• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Galang Dana Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 12, 2025
in Nasional
0
Galang Dana Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan kembali aturan soal penggalangan dana bencana yang tetap membutuhkan izin resmi. Ia menegaskan bahwa donasi dari masyarakat sangat dibutuhkan, terutama di masa darurat, namun tetap harus berada dalam koridor pertanggungjawaban yang jelas.

Saifullah menjelaskan bahwa izin diperlukan agar penyelenggara dapat dipantau dan memastikan aliran bantuan sampai ke pihak yang benar. Menurutnya, makin besar partisipasi publik, makin penting transparansi untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana.

Ia mengakui bahwa banyak warga yang ingin bergerak cepat saat bencana terjadi. Namun ia menekankan bahwa izin bukan untuk memperlambat, melainkan untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap donasi tercatat dengan benar.

Mensos juga menyoroti risiko hukum bagi penggalangan dana tanpa izin. Aturan ini diambil dari UU No 9 Tahun 1961, yang mengatur sanksi berupa denda hingga kurungan selama tiga bulan bagi penyelenggara yang tidak memenuhi ketentuan.

Menurutnya, regulasi tersebut tetap berlaku dan menjadi dasar hukum agar kegiatan donasi tidak disalahgunakan, terutama dalam situasi yang rawan seperti bencana alam. Ia menilai transparansi adalah aspek penting untuk menjaga integritas bantuan.

Pemerintah meminta penyelenggara donasi mengajukan izin melalui lembaga berbadan hukum. Cara ini dianggap lebih aman karena lembaga memiliki sistem pertanggungjawaban yang bisa diaudit dan diawasi.

Saifullah menambahkan bahwa penggalangan dana bisa berjalan dengan cepat selama dokumen dan tujuannya jelas. Pemerintah, kata dia, tidak ingin menghambat semangat solidaritas masyarakat yang selama ini menjadi kekuatan Indonesia saat bencana.

Ia juga mengingatkan bahwa distribusi bantuan harus dilakukan secara akurat untuk menghindari penumpukan di satu daerah dan kekurangan di titik lain. Data lapangan menjadi acuan agar penyaluran lebih merata dan efektif.

Regulasi ini, menurutnya, penting di tengah tingginya antusiasme publik dalam penggalangan dana daring. Ia berharap penyelenggara tetap mematuhi aturan agar tidak menimbulkan masalah hukum yang merugikan semua pihak.

Dengan penegasan ini, pemerintah berharap gerakan solidaritas masyarakat tetap berjalan, tetapi tetap dalam batas aturan yang menjamin keamanan dan transparansi. Tujuannya sederhana: memastikan seluruh bantuan benar-benar sampai kepada korban yang membutuhkan.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: bantuan sosialCobisnisDonasi BencanaIndonesiamensosPebisnismudaUU Penggalangan Dana

Related Posts

Sisa Kebakaran TPA Galuga Tinggal Kurang 1 Hektare Setelah 8 Hari Pemadaman

Sisa Kebakaran TPA Galuga Tinggal Kurang 1 Hektare Setelah 8 Hari Pemadaman

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memasuki hari kedelapan. Area yang...

Telkomsel Gandeng MAP Hadirkan MAPrivilege untuk Pelanggan MyTelkomsel

Telkomsel Gandeng MAP Hadirkan MAPrivilege untuk Pelanggan MyTelkomsel

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Telkomsel dan PT Mitra Adiperkasa Tbk atau MAP meluncurkan MAPrivilege, program yang menghubungkan ekosistem digital Telkomsel dengan...

Apa Saja Isi Tas Siaga Bencana? Ini Daftar Lengkapnya

Apa Saja Isi Tas Siaga Bencana? Ini Daftar Lengkapnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bencana alam dapat terjadi tanpa banyak waktu untuk bersiap. Karena itu, setiap keluarga perlu memiliki Tas Siaga...

Suahasil Nazara Ungkap Momen Mendadak Jadi Menteri Keuangan

Suahasil Nazara Ungkap Momen Mendadak Jadi Menteri Keuangan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Suahasil Nazara resmi dilantik menjadi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026)....

Resmi Jadi Menkeu, Segini Harta Kekayaan Suahasil Nazara

Resmi Jadi Menkeu, Segini Harta Kekayaan Suahasil Nazara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Suahasil Nazara resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adythia Pratam Bongkar Alasan Banyak Orang Sulit Dapat Kerja

Adythia Pratam Bongkar Alasan Banyak Orang Sulit Dapat Kerja

September 9, 2026
Generasi Muda Makin Terkoneksi, Tapi Justru Makin Terputus

Generasi Muda Makin Terkoneksi, Tapi Justru Makin Terputus

September 10, 2026
Feri Irwandi Ungkap Alasan Buka Patungan untuk Hutan di Kalimantan

Feri Irwandi Ungkap Alasan Buka Patungan untuk Hutan di Kalimantan

September 13, 2026
Menurut Ferry Irwandi, Ekonomi Berawal dari Pilihan Manusia

Menurut Ferry Irwandi, Ekonomi Berawal dari Pilihan Manusia

September 8, 2026
Tutorial Ngulik Orang, Choki Sitohang Ungkap Kunci Komunikasi

Tutorial Ngulik Orang, Choki Sitohang Ungkap Kunci Komunikasi

September 15, 2026
Minum Teh - pexels/John Diez

Pakar Nutrisi: 3 Kebiasaan Sehari-hari untuk Keluarga yang Lebih Sehat

September 15, 2026
Komisi XI DPR Buka Suara soal Purbaya Diganti Suahasil

Komisi XI DPR Buka Suara soal Purbaya Diganti Suahasil

September 15, 2026
Sosok Fahd A Rafiq, Kakak Fadia yang Terjaring OTT KPK

Sosok Fahd A Rafiq, Kakak Fadia yang Terjaring OTT KPK

September 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved