• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Fatwa DSN-MUI Nomor 166/2026 Resmi Terbit, Industri Bulion Syariah Dapat Kepastian Hukum

Dwi Natasya by Dwi Natasya
February 15, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Fatwa DSN-MUI Nomor 166/2026 Resmi Terbit, Industri Bulion Syariah Dapat Kepastian Hukum

JAKARTA, Cobisnis.com – Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) resmi menerbitkan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah pada 11 Februari 2026. Kehadiran fatwa ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat fondasi syariah bagi pengembangan industri bulion nasional.

Penerbitan fatwa tersebut merupakan dukungan terhadap agenda pemerintah dalam mendorong hilirisasi emas dan penguatan ekosistem logam mulia nasional. Dengan adanya ketentuan ini, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Syariah kini memiliki pedoman komprehensif dalam menyelenggarakan Kegiatan Usaha Bulion (KUBL) sesuai prinsip syariah.

Dalam fatwa tersebut, terdapat empat jenis aktivitas yang dapat dijalankan LJK penyelenggara KUBL, yakni penitipan emas, perdagangan emas, simpanan emas, dan pembiayaan emas.

Secara regulasi, usaha bulion di Indonesia merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.

Sebagai bank pertama yang mengantongi izin layanan bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menyatakan dukungannya atas terbitnya fatwa tersebut. Layanan bulion BSI sendiri telah diresmikan oleh Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025.

Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) BSI, Prof. Dr. K.H. Hasanudin, M.Ag, menyampaikan bahwa operasional bulion yang dijalankan perseroan telah sejalan dengan ketentuan dalam Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026.

“Sejak terbitnya POJK Nomor 17 Tahun 2024, DSN-MUI bersama BSI, OJK, dan para pemangku kepentingan telah melakukan pembahasan mendalam agar implementasi bisnis bulion tetap berada dalam koridor syariah,” ujarnya.

Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menambahkan bahwa seluruh produk bulion yang ditawarkan telah memperoleh Opini DPS serta merujuk pada fatwa yang berlaku. Menurutnya, fatwa terbaru ini semakin memperkuat kepastian hukum dan tata kelola usaha bulion syariah agar berjalan secara prudent dan transparan.

“Dengan adanya Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026, landasan syariah bagi LJK semakin kokoh sehingga industri bulion syariah dapat tumbuh lebih terstruktur dan berkontribusi bagi perekonomian nasional,” kata Anton.

Sementara itu, Direktur Finance and Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho sebelumnya menyampaikan bahwa kinerja positif perseroan turut didorong optimalisasi dual license yang dimiliki BSI, yakni sebagai bank syariah dengan kekuatan Islamic ecosystem sekaligus sebagai bullion bank.

“License sebagai bullion tahun ini berdampak signifikan terhadap kinerja perseroan dan peningkatan customer base. Dalam waktu kurang dari satu tahun sejak diresmikan sebagai Bank Emas, bisnis emas BSI telah menembus sekitar 1 juta nasabah ekosistem emas dan mendorong total nasabah BSI melampaui 23 juta,” ungkap Ade.

Dengan terbitnya fatwa ini, industri bulion syariah Indonesia diharapkan semakin kuat, memiliki kepastian hukum yang jelas, serta mampu mendukung penguatan ekosistem emas nasional secara berkelanjutan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: BSI bullion bankcobisnis.comDSN-MUI Fatwa 166/2026industri bullion Indonesiakegiatan usaha bulion syariahUU p2sk

Related Posts

Fenomena Api Biru Kawah Ijen Kembali Viral, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Fenomena Api Biru Kawah Ijen Kembali Viral, Ini Penjelasan Ilmiahnya

by Hidayat Taufik
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Fenomena api biru atau blue fire di Kawah Ijen kembali menarik perhatian publik. Sebab, video seorang pemandu...

Peneliti Gunakan Penguin untuk Mendeteksi Paparan PFAS di Pantai Patagonia

Peneliti Gunakan Penguin untuk Mendeteksi Paparan PFAS di Pantai Patagonia

by Zahra Zahwa
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ilmuwan menggunakan Magellanic penguin untuk melacak zat kimia berbahaya di Patagonia, Argentina. Zat tersebut adalah Per- and...

Musée d’Orsay Pajang Karya Seni Rampasan, Nazi yang Belum Kembali ke Pemiliknya

Musée d’Orsay Pajang Karya Seni Rampasan, Nazi yang Belum Kembali ke Pemiliknya

by Zahra Zahwa
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Musée d’Orsay di Paris membuka galeri permanen untuk karya seni yang diduga dijarah Nazi selama World War...

Kafe di Korea Selatan Hadirkan Arsitektur, Desain, dan Pengalaman Emosional

Kafe di Korea Selatan Hadirkan Arsitektur, Desain, dan Pengalaman Emosional

by Zahra Zahwa
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kafe di South Korea kini menawarkan lebih dari sekadar kopi. Pemilik kafe menggabungkan arsitektur, desain, dan cerita...

March Madness Diperluas ke 76 Tim Meski Banyak Pihak Menolak

March Madness Diperluas ke 76 Tim Meski Banyak Pihak Menolak

by Zahra Zahwa
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – March Madness akan diperluas dari 68 menjadi 76 tim mulai musim depan. Namun, banyak pengamat menilai keputusan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

May 6, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Wabah Hantavirus di Laut Atlantik, Tiga Korban Tewas di Kapal Pesiar

Kasus Hantavirus di Argentina Naik Tajam pada Musim 2025–2026

May 9, 2026
Westlife Pilih GBK untuk Konser Anniversary 25 Tahun pada 2027

Westlife Pilih GBK untuk Konser Anniversary 25 Tahun pada 2027

May 9, 2026
Fenomena Api Biru Kawah Ijen Kembali Viral, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Fenomena Api Biru Kawah Ijen Kembali Viral, Ini Penjelasan Ilmiahnya

May 10, 2026
Peneliti Gunakan Penguin untuk Mendeteksi Paparan PFAS di Pantai Patagonia

Peneliti Gunakan Penguin untuk Mendeteksi Paparan PFAS di Pantai Patagonia

May 10, 2026
Musée d’Orsay Pajang Karya Seni Rampasan, Nazi yang Belum Kembali ke Pemiliknya

Musée d’Orsay Pajang Karya Seni Rampasan, Nazi yang Belum Kembali ke Pemiliknya

May 10, 2026
Kafe di Korea Selatan Hadirkan Arsitektur, Desain, dan Pengalaman Emosional

Kafe di Korea Selatan Hadirkan Arsitektur, Desain, dan Pengalaman Emosional

May 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved