• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Fatwa DSN-MUI Nomor 166/2026 Resmi Terbit, Industri Bulion Syariah Dapat Kepastian Hukum

Dwi Natasya by Dwi Natasya
February 15, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Fatwa DSN-MUI Nomor 166/2026 Resmi Terbit, Industri Bulion Syariah Dapat Kepastian Hukum

JAKARTA, Cobisnis.com – Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) resmi menerbitkan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah pada 11 Februari 2026. Kehadiran fatwa ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat fondasi syariah bagi pengembangan industri bulion nasional.

Penerbitan fatwa tersebut merupakan dukungan terhadap agenda pemerintah dalam mendorong hilirisasi emas dan penguatan ekosistem logam mulia nasional. Dengan adanya ketentuan ini, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Syariah kini memiliki pedoman komprehensif dalam menyelenggarakan Kegiatan Usaha Bulion (KUBL) sesuai prinsip syariah.

Dalam fatwa tersebut, terdapat empat jenis aktivitas yang dapat dijalankan LJK penyelenggara KUBL, yakni penitipan emas, perdagangan emas, simpanan emas, dan pembiayaan emas.

Secara regulasi, usaha bulion di Indonesia merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.

Sebagai bank pertama yang mengantongi izin layanan bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menyatakan dukungannya atas terbitnya fatwa tersebut. Layanan bulion BSI sendiri telah diresmikan oleh Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025.

Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) BSI, Prof. Dr. K.H. Hasanudin, M.Ag, menyampaikan bahwa operasional bulion yang dijalankan perseroan telah sejalan dengan ketentuan dalam Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026.

“Sejak terbitnya POJK Nomor 17 Tahun 2024, DSN-MUI bersama BSI, OJK, dan para pemangku kepentingan telah melakukan pembahasan mendalam agar implementasi bisnis bulion tetap berada dalam koridor syariah,” ujarnya.

Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menambahkan bahwa seluruh produk bulion yang ditawarkan telah memperoleh Opini DPS serta merujuk pada fatwa yang berlaku. Menurutnya, fatwa terbaru ini semakin memperkuat kepastian hukum dan tata kelola usaha bulion syariah agar berjalan secara prudent dan transparan.

“Dengan adanya Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026, landasan syariah bagi LJK semakin kokoh sehingga industri bulion syariah dapat tumbuh lebih terstruktur dan berkontribusi bagi perekonomian nasional,” kata Anton.

Sementara itu, Direktur Finance and Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho sebelumnya menyampaikan bahwa kinerja positif perseroan turut didorong optimalisasi dual license yang dimiliki BSI, yakni sebagai bank syariah dengan kekuatan Islamic ecosystem sekaligus sebagai bullion bank.

“License sebagai bullion tahun ini berdampak signifikan terhadap kinerja perseroan dan peningkatan customer base. Dalam waktu kurang dari satu tahun sejak diresmikan sebagai Bank Emas, bisnis emas BSI telah menembus sekitar 1 juta nasabah ekosistem emas dan mendorong total nasabah BSI melampaui 23 juta,” ungkap Ade.

Dengan terbitnya fatwa ini, industri bulion syariah Indonesia diharapkan semakin kuat, memiliki kepastian hukum yang jelas, serta mampu mendukung penguatan ekosistem emas nasional secara berkelanjutan.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: BSI bullion bankcobisnis.comDSN-MUI Fatwa 166/2026industri bullion Indonesiakegiatan usaha bulion syariahUU p2sk

Related Posts

Iran Hormuz

Tak Perlu Bom Nuklir, Selat Hormuz Jadi Senjata Geopolitik Iran

by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Iran dinilai memiliki senjata strategis yang mampu mengguncang ekonomi global tanpa harus menggunakan bom nuklir, yakni kendali...

Purbaya

Purbaya Tegaskan Kemenkeu Kelola Seluruh Saham BUMN di KCIC Whoosh

by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil alih seluruh saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di PT Kereta Cepat...

Kemenkes

Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Kemenkes Imbau Utamakan Empati

by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait viralnya komentar sejumlah akun yang diduga tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS,...

SpaceX

Pengeluaran AI Melonjak, Saham SpaceX Turun di Bawah Harga IPO

by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Saham SpaceX mengalami tekanan setelah laporan keuangan perdana sebagai perusahaan publik menunjukkan lonjakan belanja modal untuk pengembangan...

Halal Indo 2026

Halal Indo 2026 Dorong Sinergi Kreator dan Industri Perkuat Produk Halal Lokal

by Rizki Meirino
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Jakarta menjadi tuan rumah Halal Leaders & Creator Gathering sebagai bagian dari rangkaian Halal Indo 2026 pada...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AIA Luncurkan AIA+, Hadirkan Kenyamanan Berasuransi Dalam Satu Genggaman

AIA Luncurkan AIA+, Hadirkan Kenyamanan Berasuransi Dalam Satu Genggaman

August 4, 2026
Big Match! Persib dan Persija Saling Sikut Demi Satu Tiket Final Piala Presiden 2026

Big Match! Persib dan Persija Saling Sikut Demi Satu Tiket Final Piala Presiden 2026

August 4, 2026
TrendAI One Vision

TrendAI™ Perkuat Infrastruktur Pusat Data di Indonesia untuk Dukung AI dan Ketahanan Siber

August 4, 2026
Perkuat Literasi Keuangan dan Pengembangan SDM, Bank Mandiri Taspen Jalin MoU Dengan IPB University

Perkuat Literasi Keuangan dan Pengembangan SDM, Bank Mandiri Taspen Jalin MoU Dengan IPB University

August 4, 2026
Iran Hormuz

Tak Perlu Bom Nuklir, Selat Hormuz Jadi Senjata Geopolitik Iran

August 5, 2026
Purbaya

Purbaya Tegaskan Kemenkeu Kelola Seluruh Saham BUMN di KCIC Whoosh

August 5, 2026
Kemenkes

Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Kemenkes Imbau Utamakan Empati

August 5, 2026
SpaceX

Pengeluaran AI Melonjak, Saham SpaceX Turun di Bawah Harga IPO

August 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved