• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, August 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Fakta Mengejutkan Kasus 996 Senapan di Sekolah Jaksel, Senpi Terdaftar Atas Nama Orang yang Sudah Wafat

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 8, 2026
in News
0
Fakta Mengejutkan Kasus 996 Senapan di Sekolah Jaksel, Senpi Terdaftar Atas Nama Orang yang Sudah Wafat

JAKARTA, Cobisnis.com – Penyelidikan kasus penemuan ratusan senapan di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terus berkembang. Hasil pendataan terbaru menunjukkan jumlah barang yang diamankan mencapai 996 pucuk, atau bertambah satu dari data awal yang menyebutkan 995 pucuk.

Berdasarkan hasil identifikasi kepolisian, sebanyak 995 pucuk merupakan senapan angin. Sementara satu pucuk lainnya merupakan senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA yang kini menjadi perhatian khusus penyidik.

Penelusuran yang dilakukan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya mengungkap bahwa senjata api tersebut terdaftar atas nama seseorang berinisial DS. Namun, pemilik yang tercatat diketahui telah meninggal dunia pada 2020 sehingga polisi masih mendalami riwayat kepemilikan dan keberadaan senjata tersebut hingga akhirnya ditemukan di lingkungan sekolah.

Seluruh barang bukti yang ditemukan kini telah diamankan di gudang Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan asal-usul dan status hukum masing-masing senapan.

Kasus ini bermula ketika pihak sekolah membuka sebuah ruangan yang sebelumnya dikuasai mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD. Saat ruangan tersebut diperiksa, petugas menemukan ratusan senapan beserta amunisi yang tersimpan di dalamnya.

Tak hanya itu, aparat juga mengamankan dua linting ganja, satu bungkus sabu-sabu, serta sebuah kotak berisi VCD bermuatan pornografi. Seluruh temuan tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang sedang didalami penyidik.

Sementara itu, kuasa hukum IWD menyebut ratusan senapan angin tersebut merupakan aset milik PT Lokta Karya Perbakin yang disebut memiliki izin resmi dari kepolisian. Menurutnya, peralatan itu sebelumnya dipersiapkan untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan di sekolah.

Pernyataan tersebut dibantah oleh pihak yayasan. Kuasa hukum yayasan menegaskan bahwa berdasarkan informasi dari para guru, sekolah tidak pernah menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler menembak. Pengurus yayasan yang baru juga mengaku tidak mengetahui keberadaan ratusan senapan itu hingga ruangan dibuka dan temuan tersebut dilaporkan kepada aparat kepolisian.

Polda Metro Jaya hingga saat ini masih terus mengusut kasus tersebut, termasuk menelusuri legalitas penyimpanan senjata, kepemilikan barang bukti, serta pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan ratusan senapan di area sekolah.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free online course
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: cobisnis.comganjaKebayoran LamaPolda Metro Jayasabu-sabusekolah swastasenapansenjata api

Related Posts

Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tak Naik di Tahun 2027

by Desti Dwi Natasya
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan tarif pajak pada 2027. Pemerintah justru...

Bakar Lahan Setengah Hektare, Pasutri di Samarinda Ditangkap

Bakar Lahan Setengah Hektare, Pasutri di Samarinda Ditangkap

by Hidayat Taufik
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polisi mengamankan pasangan suami istri yang diduga membakar lahan secara sengaja untuk mempercepat pembukaan area pertanian di...

Italia menyiapkan aturan baru yang mengancam pejalan kaki yang menggunakan ponsel saat menyeberang jalan dengan denda lebih dari Rp1,5 juta.

Menyeberang Sambil Main HP Bakal Didenda di Italia

by Desti Dwi Natasya
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pejalan kaki di Italia yang menggunakan ponsel saat menyeberang jalan terancam dikenai denda lebih dari 75 euro...

Stok Bantuan Minim, BNPB Dorong Gudang Bencana Daerah

Stok Bantuan Minim, BNPB Dorong Gudang Bencana Daerah

by Hidayat Taufik
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan agar pemerintah daerah di seluruh Indonesia menyediakan gudang khusus untuk menyimpan...

Trump Yakin Putin Tak Bakal Serang Negara NATO

Trump Yakin Putin Tak Bakal Serang Negara NATO

by Hidayat Taufik
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin tidak akan melancarkan serangan terhadap...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prabowo Ungkap RI Tak Lama Lagi Tak Perlu Banyak Impor BBM

Prabowo Ungkap RI Tak Lama Lagi Tak Perlu Banyak Impor BBM

August 27, 2026
Komisi XI DPR Pilih Destry Damayanti Jadi Gubernur BI hingga 2031

Komisi XI DPR Pilih Destry Damayanti Jadi Gubernur BI hingga 2031

August 27, 2026
Timnas Voli Putri Indonesia Hadapi Iran, Bidik Semifinal AVC Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia Hadapi Iran, Bidik Semifinal AVC Continental 2026

August 27, 2026
11 Bank Tutup hingga Agustus 2026, OJK Ungkap Daftarnya

11 Bank Tutup hingga Agustus 2026, OJK Ungkap Daftarnya

August 27, 2026
Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tak Naik di Tahun 2027

August 28, 2026
Bakar Lahan Setengah Hektare, Pasutri di Samarinda Ditangkap

Bakar Lahan Setengah Hektare, Pasutri di Samarinda Ditangkap

August 28, 2026
Italia menyiapkan aturan baru yang mengancam pejalan kaki yang menggunakan ponsel saat menyeberang jalan dengan denda lebih dari Rp1,5 juta.

Menyeberang Sambil Main HP Bakal Didenda di Italia

August 28, 2026
Raja Norwegia Harald V meninggal dunia pada usia 89 tahun setelah sempat berada dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Raja Harald V Meninggal Dunia Usia 89

August 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved