JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) resmi mengumumkan pengangkatan Donny Hutabarat sebagai Komisaris Non-Independen Perseroan, efektif mulai 16 Oktober 2025.
Keputusan ini menandai langkah strategis BNI dalam memperkuat jajaran manajemen dan pengawasan perusahaan ke depan.
Pengangkatan Donny Hutabarat awalnya telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) yang digelar pada 26 Maret 2025.
Proses pengangkatan Donny Hutabarat kemudian mendapatkan persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-174/D.03/2025 yang diterbitkan pada 14 Oktober 2025, dan diterima oleh BNI dua hari setelahnya.
Dengan pengalaman dan rekam jejak panjang di industri perbankan nasional, kehadiran Donny Hutabarat di jajaran komisaris diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendorong tata kelola perusahaan yang lebih baik serta mendukung strategi transformasi bisnis BNI di era digital.
Pengangkatan Donny Hutabarat juga telah sesuai dengan ketentuan dan regulasi OJK yang berlaku, memastikan proses yang transparan dan akuntabel bagi seluruh pemangku kepentingan.
Sebelumnya, Donny Hutabarat pernah menduduki sejumlah posisi strategis di Bank Indonesia, antara lain sebagai Kepala Grup Operasi Moneter. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di London pada periode 2017 hingga 2019.
Selanjutnya, sejak tahun 2020 hingga 2025, Donny Hutabarat dipercaya memimpin Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia.













