• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, May 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Ekonom Tidak Yakin Iuran Tapera Bisa Selesaikan Masalah Backlog Perumahan

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
May 29, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Ekonom Tidak Yakin Iuran Tapera Bisa Selesaikan Masalah Backlog Perumahan

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, turut mempertanyakan efektivitas iuran Tapera dalam mengatasi kebutuhan rumah bagi masyarakat di Indonesia.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dalam Pasal 15 ayat 1 PP 21/2024 diatur Besaran Simpanan Peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari Gaji atau Upah untuk Peserta Pekerja dan Penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.

Sedangkan pada ayat 2 yakni Besaran Simpanan Peserta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk Peserta Pekerja ditanggung bersama oleh Pemberi Kerja sebesar 0,5 persen dan Pekerja sebesar 2,5 persen.

Aturan ini secara umum tidak hanya berlaku bagi pekerja swasta tetapi juga mengatur untuk ASN, TNI dan Polri yang digaji langsung oleh negara.

Adapun, iuran Tapera bagi pekerja yang menerima gaji atau upah yang bersumber dari kas negara ini akan diatur langsung oleh Kementerian Keuangan melalui koordinasi bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sementara, iuran Tapera dari pegawai BUMN, BUMD, BUMDes, dan karyawan swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Kemudian, untuk pekerja mandiri akan diatur langsung oleh BP Tapera.

Huda menyampaikan kewajiban iuran Tapera merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah dalam menyediakan pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpendapatan rendah (MBR).

“Tapera diundangkan dalam UU No.4 tahun 2016. PP yang ramai terakhir merupakan turunan dari UU tersebut. Di UU jelas bahwa Pekerja dan Pekerja Mandiri yang berpenghasilan minimal UMR wajib jadi peserta Tapera,” jelasnya, Selasa, 28 Mei.

Namun, Huda mempertanyakan apakah benar Tapera bisa menyelesaikan masalah Backlog rumah di Indonesia. Secara aturan, kewajiban ini sudah berjalan dari tahun 2018 atau dua tahun setelah UU Tapera terbit.

“Namun apakah sudah menyelesaikan masalah backlog perumahan? Nyatanya backlog perumahan masih terlampau tinggi. Bank Tabungan Negara juga sudah disuntik PMN jumbo pada tahun 2023 untuk membantu kepemilikan rumah,” tuturnya.

Menurut Huda tujuan Tapera sangat ngambang antara Investasi atau arisan kepemilikan rumah. Adapun dana yang dikumpulkan dari peserta dikelola ke dalam beberapa portofolio investasi, yaitu ke korporasi (47 persen), SBN (45 persen), dan sisanya deposito.

“Dalam beleid tersebut juga disebutkan bahwa peserta berhak menerima informasi dari manajer investasi tentang dana dan hasil dari dana kita. Apakah kita diberitahukan setiap bulan dimana posisi kekayaan kita?,” jelasnya.

Huda menyampaikan dengan posisi SBN sebesar 45 persen dari total dana yang dikelola BP Tapera, tentu soal mudah bagi pemerintah untuk menerbitkan SBN karena bisa dibeli oleh badan pemerintah termasuk BP Tapera memakai uang masyarakat.

“Ingat, BI rate sudah naik yang artinya deposito sebenarnya lebih menguntungkan dibandingkan SBN. Pemerintah ingin menaikkan bunga SBN, tentu jadi beban hutang. Ketika swasta enggan investasi di SBN, badan pemerintah jadi solusinya. Salah satu pejabat BP Tapera adalah Menkeu yang punya kepentingan untuk penyerapan SBN,” jelasnya.

Huda menyampaikan manfaat bagi peserta yang tidak mengambil program Tapera akan sangat minim. Peserta yang tidak ambil rumah pertama, karena preferensi atau sudah punya rumah, justru dirugikan apabila tingkat pengembalian tidak optimal.

Menurut Huda seharusnya dengan uang yang diambil untuk iuran Tapera bisa digunakan untuk investasi sendiri, tapi akibat diambil buat Tapera bisa tidak optimal, atau bahkan rate returnnya lebih rendah dibandingkan inflasi.

“Jadi ada opportunity cost yang hilang,” ucapnya.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comEkonomtapera

Related Posts

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus sanksi administrasi berupa denda pajak kendaraan bermotor pada 2026. Kebijakan ini berlaku...

Iker Casillas Kritik Nol Pemain Real Madrid di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026

Iker Casillas Kritik Nol Pemain Real Madrid di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Iker Casillas menyoroti absennya pemain Real Madrid dalam skuad Timnas Spanyol untuk Piala Dunia 2026. Namun, situasi...

Heru “Jejak Si Gundul” Alami Insiden Semburan Bisa Kobra, Mata Sempat Tak Bisa Dibuka

Heru “Jejak Si Gundul” Alami Insiden Semburan Bisa Kobra, Mata Sempat Tak Bisa Dibuka

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presenter dan ahli reptil Widi Heru Wasana atau Heru “Gundul” mengalami insiden saat mengevakuasi ular kobra di...

Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Umrah

Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Umrah

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) berinisial...

PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026, Simak Jadwal Tayangnya Malam Ini

PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026, Simak Jadwal Tayangnya Malam Ini

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Final Liga Champions 2025/2026 akan mempertemukan PSG dan Arsenal pada Sabtu, 30 Mei 2026. Kedua tim akan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

May 30, 2026
Biaya Hidup Mahasiswa di Jepang 2026 Tembus Rp17 Juta per Bulan di Kota Besar

Biaya Hidup Mahasiswa di Jepang 2026 Tembus Rp17 Juta per Bulan di Kota Besar

May 12, 2026
Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

May 30, 2026
Pakar UI Ungkap Kenapa Perempuan Paling Rentan Jadi Korban di Lingkungan Kerja Toxic

Pakar UI Ungkap Kenapa Perempuan Paling Rentan Jadi Korban di Lingkungan Kerja Toxic

May 30, 2026
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

May 30, 2026
Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

May 30, 2026
Iker Casillas Kritik Nol Pemain Real Madrid di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026

Iker Casillas Kritik Nol Pemain Real Madrid di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026

May 30, 2026
Heru “Jejak Si Gundul” Alami Insiden Semburan Bisa Kobra, Mata Sempat Tak Bisa Dibuka

Heru “Jejak Si Gundul” Alami Insiden Semburan Bisa Kobra, Mata Sempat Tak Bisa Dibuka

May 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved