• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, February 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Dugaan Penganiayaan Anggota Banser oleh Bahar bin Smith Bermula Saat Korban Hendak Bersalaman

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 2, 2026
in Nasional
0
Dugaan Penganiayaan Anggota Banser oleh Bahar bin Smith Bermula Saat Korban Hendak Bersalaman

JAKARTA, Cobisnis.com – Dugaan penganiayaan terhadap Rida, anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), yang diduga melibatkan pendakwah Bahar bin Smith, terjadi saat korban menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Cipondoh, Kota Tangerang, pada 21 September 2025.

Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor setempat, Midyani, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika Rida mendekati Bahar dengan maksud untuk bersalaman. Namun, sebelum sempat berjabat tangan, korban disebut langsung dicegat dan dipiting oleh pengawal Bahar di depan panggung.

“Jaraknya sekitar dua meter, lalu korban langsung dipiting oleh pengawal. Terjadi pemukulan di depan panggung, kemudian korban dibawa ke rumah salah satu terduga pelaku,” ujar Midyani saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).

Menurut Midyani, setibanya di rumah tersebut, Rida kembali mengalami kekerasan fisik. Dugaan penganiayaan disebut berlangsung selama beberapa jam dan melibatkan Bahar bersama sejumlah pengikutnya.

“Korban dipukuli di dalam kamar dari sekitar pukul 00.30 WIB hingga kurang lebih pukul 03.00 WIB,” kata Midyani.

Selain mengalami luka akibat kekerasan, ponsel milik korban juga dilaporkan diambil oleh salah satu pelaku. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan total empat tersangka, termasuk Bahar bin Smith, yang resmi berstatus tersangka sejak 30 Januari 2026.

Midyani juga menyoroti keputusan Polres Metro Tangerang Kota yang menangguhkan penahanan terhadap tiga tersangka lainnya. Ia menilai seluruh tersangka memiliki peran yang sama dalam peristiwa tersebut.

“Penangguhan penahanan ini seolah membiarkan pelaku penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan bebas berkeliaran,” ujarnya.

Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota menyatakan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui laporan polisi yang dibuat oleh istri korban pada 22 September 2025. Bahar bin Smith dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP.

Hingga kini, Kompas.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Bahar bin Smith terkait dugaan penganiayaan dan penetapan status tersangkanya.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
online free course
download intex firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: Bahar bin SmithBanserBersalamanCipondohcobisnis.comKronologiRida

Related Posts

Pemerintah Tegaskan Keamanan Data WNI dalam Kerja Sama Transfer Data Indonesia–AS

Pemerintah Tegaskan Keamanan Data WNI dalam Kerja Sama Transfer Data Indonesia–AS

by Hidayat Taufik
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah menegaskan bahwa kesepakatan transfer data konsumen Indonesia ke Amerika Serikat tidak mengancam kedaulatan data nasional. Juru...

MA Amerika Serikat Gugurkan Tarif Resiprokal Trump, Presiden AS Tetapkan Bea Masuk Global 15%: Dampaknya bagi Indonesia

MA Amerika Serikat Gugurkan Tarif Resiprokal Trump, Presiden AS Tetapkan Bea Masuk Global 15%: Dampaknya bagi Indonesia

by Hidayat Taufik
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mahkamah Agung Amerika Serikat secara resmi membatalkan kebijakan tarif resiprokal global yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump....

Raja Salman Kucurkan Rp 13 Triliun untuk Bantuan Ramadan, Kepala Keluarga Terima 1.000 Riyal

Kamper Barus Buka Jalur Dagang Arab dan Awal Islamisasi di Sumatra

by Desti Dwi Natasya
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejak berabad-abad lalu, para pedagang Arab tercatat datang ke Nusantara untuk mencari tanaman yang disebut dalam Al-Quran,...

AS Kekurangan Air Mineral Topo Chico, Pasokan Bisa Terganggu Hingga Musim Panas

AS Kekurangan Air Mineral Topo Chico, Pasokan Bisa Terganggu Hingga Musim Panas

by Zahra Zahwa
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penggemar air mineral berkarbonasi Topo Chico di Amerika Serikat diminta bersiap menghadapi potensi kelangkaan produk yang bisa...

Mahkamah Agung Tolak Tarif Darurat Donald Trump, Pukulan Besar Bagi Gedung Putih

Mahkamah Agung Tolak Tarif Darurat Donald Trump, Pukulan Besar Bagi Gedung Putih

by Zahra Zahwa
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Supreme Court of the United States membatalkan kebijakan tarif darurat yang diberlakukan Presiden Donald Trump dalam putusan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Program MBG Dinilai Perkuat Pertanian dan Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja

February 21, 2026
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Pemerintah Tegaskan Keamanan Data WNI dalam Kerja Sama Transfer Data Indonesia–AS

Pemerintah Tegaskan Keamanan Data WNI dalam Kerja Sama Transfer Data Indonesia–AS

February 22, 2026
MA Amerika Serikat Gugurkan Tarif Resiprokal Trump, Presiden AS Tetapkan Bea Masuk Global 15%: Dampaknya bagi Indonesia

MA Amerika Serikat Gugurkan Tarif Resiprokal Trump, Presiden AS Tetapkan Bea Masuk Global 15%: Dampaknya bagi Indonesia

February 22, 2026
Pemerintah Ubah Ukuran Kemiskinan agar Hidup Pekerja Lebih Terukur

Pemerintah Ubah Ukuran Kemiskinan agar Hidup Pekerja Lebih Terukur

February 22, 2026
Trump Gugat JPMorgan USD 5 Miliar atas Penutupan Rekening pada 2021

Trump Gugat JPMorgan USD 5 Miliar atas Penutupan Rekening pada 2021

February 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved