• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Dugaan Penganiayaan Anggota Banser oleh Bahar bin Smith Bermula Saat Korban Hendak Bersalaman

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 2, 2026
in Nasional
0
Dugaan Penganiayaan Anggota Banser oleh Bahar bin Smith Bermula Saat Korban Hendak Bersalaman

JAKARTA, Cobisnis.com – Dugaan penganiayaan terhadap Rida, anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), yang diduga melibatkan pendakwah Bahar bin Smith, terjadi saat korban menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Cipondoh, Kota Tangerang, pada 21 September 2025.

Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor setempat, Midyani, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika Rida mendekati Bahar dengan maksud untuk bersalaman. Namun, sebelum sempat berjabat tangan, korban disebut langsung dicegat dan dipiting oleh pengawal Bahar di depan panggung.

“Jaraknya sekitar dua meter, lalu korban langsung dipiting oleh pengawal. Terjadi pemukulan di depan panggung, kemudian korban dibawa ke rumah salah satu terduga pelaku,” ujar Midyani saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).

Menurut Midyani, setibanya di rumah tersebut, Rida kembali mengalami kekerasan fisik. Dugaan penganiayaan disebut berlangsung selama beberapa jam dan melibatkan Bahar bersama sejumlah pengikutnya.

“Korban dipukuli di dalam kamar dari sekitar pukul 00.30 WIB hingga kurang lebih pukul 03.00 WIB,” kata Midyani.

Selain mengalami luka akibat kekerasan, ponsel milik korban juga dilaporkan diambil oleh salah satu pelaku. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan total empat tersangka, termasuk Bahar bin Smith, yang resmi berstatus tersangka sejak 30 Januari 2026.

Midyani juga menyoroti keputusan Polres Metro Tangerang Kota yang menangguhkan penahanan terhadap tiga tersangka lainnya. Ia menilai seluruh tersangka memiliki peran yang sama dalam peristiwa tersebut.

“Penangguhan penahanan ini seolah membiarkan pelaku penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan bebas berkeliaran,” ujarnya.

Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota menyatakan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui laporan polisi yang dibuat oleh istri korban pada 22 September 2025. Bahar bin Smith dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP.

Hingga kini, Kompas.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Bahar bin Smith terkait dugaan penganiayaan dan penetapan status tersangkanya.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Bahar bin SmithBanserBersalamanCipondohcobisnis.comKronologiRida

Related Posts

Mengapa Babi Hilang dari Jazirah Arab? Ini Penjelasan Sejarah dan Ekologi

Mengapa Babi Hilang dari Jazirah Arab? Ini Penjelasan Sejarah dan Ekologi

by Hidayat Taufik
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Babi saat ini tidak lagi dikonsumsi oleh masyarakat di Jazirah Arab. Namun, catatan sejarah menunjukkan hewan ini...

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

by Hidayat Taufik
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan kekecewaannya atas tuntutan 18 tahun penjara...

Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

by Hidayat Taufik
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Rupiah menguat pada penutupan perdagangan Rabu, 13 Mei 2026. Selain itu, penguatan terjadi menjelang libur panjang akhir...

Ketahui Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Sah untuk Idul Adha

Ketahui Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Sah untuk Idul Adha

by Hidayat Taufik
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menjelang perayaan Idul Adha, umat Islam dianjurkan memahami ketentuan hewan kurban agar ibadah yang dilakukan sah menurut...

Chef Hillary Sterling Bagikan Resep Pasta 15 Menit untuk Makan Sendirian

Chef Hillary Sterling Bagikan Resep Pasta 15 Menit untuk Makan Sendirian

by Zahra Zahwa
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hillary Sterling membagikan resep favoritnya untuk makan malam sendirian di rumah. Chef restoran Ci Siamo itu memilih...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

May 13, 2026
Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

May 13, 2026
Google Luncurkan Googlebook dengan Integrasi Gemini dan Android

Google Luncurkan Googlebook dengan Integrasi Gemini dan Android

May 13, 2026
Mengapa Babi Hilang dari Jazirah Arab? Ini Penjelasan Sejarah dan Ekologi

Mengapa Babi Hilang dari Jazirah Arab? Ini Penjelasan Sejarah dan Ekologi

May 14, 2026
Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

May 13, 2026
Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

May 13, 2026
Ketahui Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Sah untuk Idul Adha

Ketahui Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Sah untuk Idul Adha

May 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved