• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Loloskan Revisi Skema Dana Bagi Hasil Pada RUU HKPD

H. Fuad by H. Fuad
November 23, 2021
in Nasional
0
DPR Loloskan Revisi Skema Dana Bagi Hasil Pada RUU HKPD

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat untuk meneruskan pembahasan RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) ke
Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan pada Sidang Paripurna DPR RI.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengatakan siap untuk loloskan skema DBH baru dalam RUU ini.
“Fraksi Golkar mengapresiasi kesepakatan yang dicapai bersama Pemerintah untuk menerima usulan kami terkait penambahan nomenklatur DBH baru. Agar ada bagi hasil atas penerimaan dari sumber daya lainnya, seperti perkebunan sawit,” kata Puteri di Jakarta (23/11/2021).

Lebih lanjut, Puteri menyampaikan bahwa usulan DBH lainnya ini sesuai dengan Pasal 18A ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamanatkan pemanfaatan
sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang.

“Selama ini, nomenklatur DBH yang telah diatur belum sepenuhnya mengakomodir keberagaman potensi daerah. Padahal, UUD 1945 telah berpesan jelas akan hal ini. Makanya, kami perjuangkan agar
penerimaan sumber daya lainnya ini dapat juga dibagihasilkan dengan daerah. Sehingga harapannya dapat semakin memberikan keadilan bagi daerah, menggali keberagaman potensi daerah, serta mengurangi ketergantungan dan kesenjangan antar daerah atas bagi hasil sumber daya alam,” tegas Puteri.

Sebagai informasi, DBH merupakan bagian dari Transfer Ke Daerah (TKD) yang dialokasikan atas penerimaan negara yang dibagihasilkan kepada Daerah berdasarkan persentase tertentu. Jenis DBH yang berlaku saat ini diantaranya bagi hasil atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Cukai Hasil Tembakau (CHT), pajak penghasilan, kehutanan, mineral dan batu bara, minyak bumi dan gas bumi, serta panasbumi. Selain itu, RUU ini justru mengusulkan untuk menghapus DBH dari sektor perikanan.

Puteri mengatakan DPR menyetujui untuk mempertahankan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perikanan agar tetap dibagihasilkan kepada Daerah. “Kita perlu jaga penerimaan daerah dari potensi sumber daya sektor ini dengan disertai upaya untuk meningkatkan penerimaannya agar dana yang dibagihasilkan semakin meningkat secara signifikan ke daerah,” jelasnya.

Kemudian dia juga mengatakan siap mengawal implementasi dari skema DBH ini. Hal tersebut lantaran ketentuan lebih lanjut mengenai DBH lainnya diatur dalam Peraturan Pemerintah setelah berkonsultasi dengan Komisi XI DPR RI.
“Tentu kami akan pantau dan evaluasi ketentuan ini agar dapat berjalan sebagaimana mestinya. Karena kita berharap skema ini dapat semakin memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik,” tutup Puteri.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download

Related Posts

Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat memicu kepanikan warga di sejumlah wilayah...

AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat mulai mengevaluasi strategi militernya setelah menghadapi efektivitas serangan murah yang digunakan Iran dalam konflik terbaru....

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memastikan harga BBM subsidi tetap stabil per 1 April 2026, sementara harga BBM nonsubsidi masih dalam...

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan kebijakan efisiensi bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 April 2026. Kebijakan ini...

KAI Logistik Operasikan Container Yard 2 Merapi , Perkuat Akselerasi Distribusi Energi Nasional hingga 3 Juta Ton per Tahun

KAI Logistik Operasikan Container Yard 2 Merapi , Perkuat Akselerasi Distribusi Energi Nasional hingga 3 Juta Ton per Tahun

by Iwan Supriyatna
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat perannya dalam mendukung ketahanan serta optimalisasi distribusi energi nasional...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Daftar Tarif  Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

Ini Daftar Tarif Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

March 31, 2026
Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

March 31, 2026
Memahami Masa Tunggu Asuransi Kesehatan, Ini Panduan untuk Nasabah

Memahami Masa Tunggu Asuransi Kesehatan, Ini Panduan untuk Nasabah

March 30, 2026
TNI Gugur di Tengah Konflik Israel-Hizbullah, Keamanan Pasukan PBB Disorot

TNI Gugur di Tengah Konflik Israel-Hizbullah, Keamanan Pasukan PBB Disorot

March 30, 2026
Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

March 31, 2026
AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

March 31, 2026
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

March 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved