• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

DPR Desak Penanganan Tegas Darurat Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
May 7, 2026
in News
0
Hadapi Persija, Persib Bidik Lanjutkan Tren Positif

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak penanganan tegas terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren. Menurutnya, langkah tegas diperlukan agar memberikan efek jera kepada pelaku.

Cucun menilai kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan sudah masuk kondisi darurat. Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

“Ini harus disikapi dengan serius. Darurat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan termasuk di Ponpes, harus ditindak tegas,” ujar Cucun dikutip dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Ia mengatakan DPR melalui Komisi VIII dan Komisi X akan memanggil kementerian serta lembaga terkait pendidikan guna membahas langkah penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Menurut Cucun, pembahasan tersebut akan mencakup standar pembinaan pesantren, perlindungan santri, hingga sistem pengawasan internal tanpa mengganggu independensi lembaga pendidikan.

Selain itu, DPR juga akan mendorong adanya sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses korban, terutama di lingkungan dengan relasi kuasa yang kuat seperti pesantren dan asrama pendidikan.

Cucun menegaskan pentingnya early warning system atau langkah pencegahan dini mengingat banyaknya kasus serupa yang terus bermunculan di berbagai wilayah Indonesia.

“Penegakan hukum harus memberi sanksi berat agar ada efek jera bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan,” tegasnya. Pernyataan itu disampaikan menyusul sejumlah kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren di Pati dan Bogor yang tengah menjadi perhatian publik.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comCucun Ahmad SyamsurijalDPR RIKekerasan SeksualPendidikanPondok pesantren

Related Posts

Defisit BPJS Kesehatan Rp2 Triliun per Bulan, Dipicu 54 Juta Peserta Tak Aktif

Defisit BPJS Kesehatan Rp2 Triliun per Bulan, Dipicu 54 Juta Peserta Tak Aktif

by Hidayat Taufik
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – BPJS Kesehatan mencatat sekitar 54 juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berstatus tidak aktif karena belum...

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Tarif Ekspor Tuna ke Jepang Jadi 0 Persen, KKP Perkuat Tata Kelola Perikanan

by Desti Dwi Natasya
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Indonesia mulai memanfaatkan tarif ekspor 0 persen untuk produk olahan tuna dan cakalang ke Jepang melalui...

Timnas Indonesia

Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026 Malam Ini

by Desti Dwi Natasya
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Indonesia akan menghadapi Vietnam pada lanjutan Grup A Piala AFF 2026 dalam laga yang berlangsung di...

Sidang Banding Nadiem Makarim

Sidang Banding Nadiem Makarim Diminta Uji Ulang Fakta dan Bukti Persidangan

by Rizki Meirino
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sidang banding perkara Nadiem Makarim yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Agustus 2026 diminta menjadi momentum untuk menguji...

Piala Presiden 2026 Makin Bergengsi, Hadiah Juara Kini Rp8 Miliar

Piala Presiden 2026 Makin Bergengsi, Hadiah Juara Kini Rp8 Miliar

by Hidayat Taufik
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Panitia penyelenggara Piala Presiden 2026 resmi menaikkan total hadiah bagi tim juara menjadi Rp8 miliar, dari sebelumnya...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

August 2, 2026
Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

August 2, 2026
Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

August 2, 2026
Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

August 2, 2026
Defisit BPJS Kesehatan Rp2 Triliun per Bulan, Dipicu 54 Juta Peserta Tak Aktif

Defisit BPJS Kesehatan Rp2 Triliun per Bulan, Dipicu 54 Juta Peserta Tak Aktif

August 3, 2026
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Tarif Ekspor Tuna ke Jepang Jadi 0 Persen, KKP Perkuat Tata Kelola Perikanan

August 3, 2026
Timnas Indonesia

Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026 Malam Ini

August 3, 2026
Sidang Banding Nadiem Makarim

Sidang Banding Nadiem Makarim Diminta Uji Ulang Fakta dan Bukti Persidangan

August 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved