• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, July 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Umrah

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
May 30, 2026
in News
0
Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Umrah

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) berinisial ASF. Polisi menetapkan ASF sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penyidik menetapkan ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Setelah itu, penyidik langsung menahan ASF di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.

Kasus ini berawal dari laporan sejumlah calon jamaah umrah. Mereka mengaku telah membayar biaya perjalanan kepada Hanania Group.

Namun, pihak penyelenggara tidak memberangkatkan mereka sesuai jadwal yang dijanjikan. Karena itu, para korban melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada kepolisian.

Salah satu laporan datang dari pelapor berinisial JSP. Ia mewakili sekitar 128 korban dalam perkara ini.

Menurut polisi, total kerugian dalam laporan tersebut mencapai Rp12,14 miliar. Sementara itu, penyidik telah memeriksa 33 saksi yang berasal dari pelapor dan korban.

Selain memeriksa saksi, penyidik terus mengumpulkan alat bukti tambahan. Penyidik juga melengkapi berkas perkara untuk kebutuhan proses hukum berikutnya.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menerima laporan kedua dari pelapor berinisial NN. Laporan itu terkait gagalnya keberangkatan dua jamaah umrah.

Kedua korban mengaku telah membayar paket perjalanan senilai Rp78,8 juta. Namun, mereka juga tidak berangkat sesuai jadwal yang dijanjikan.

Saat ini, polisi masih menyelidiki laporan kedua tersebut. Sementara itu, penyidik terus mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan tersangka.

Atas kasus ini, ASF menghadapi sejumlah pasal pidana. Polisi menjeratnya dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Meski begitu, proses hukum masih berlangsung. Karena itu, penyidik akan terus mengembangkan perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: ASFcobisnis.comHanania GroupJakartajamaah umrahkasus kriminalPenggelapanPenipuan UmrahPolda Metro JayaTPPU

Related Posts

Cyber Breaker Competition Season 3 Diikuti 916 Peserta, Perkuat Talenta Keamanan Siber

Cyber Breaker Competition Season 3 Diikuti 916 Peserta, Perkuat Talenta Keamanan Siber

by Rizki Meirino
July 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Cyber Breaker Competition Season 3 resmi menggelar babak Grand Final di Garuda Spark Innovation Hub Jakarta pada...

Golkar Minta Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah Tak Berhenti pada Tersangka, Aset Juga Harus Dikeja

Keberadaan Febrie Adriansyah Masih Jadi Tanda Tanya, Proses Etik Tetap Berjalan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, hingga kini belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai...

KPK Ungkap Pernah Diundang Polri untuk Koordinasi Tiga Kasus Eks Jampidsus Febrie

KPK Ungkap Pernah Diundang Polri untuk Koordinasi Tiga Kasus Eks Jampidsus Febrie

by Hidayat Taufik
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pernah menerima undangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya...

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Korupsi Batu Bara

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Korupsi Batu Bara

by Hidayat Taufik
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),...

Inggris Jadi Unggulan, Thomas Tuchel Akui Tekanan Lebih Besar Lawan Norwegia

Inggris Jadi Unggulan, Thomas Tuchel Akui Tekanan Lebih Besar Lawan Norwegia

by Hidayat Taufik
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pelatih Timnas Inggris, Thomas Tuchel, mengakui skuad The Three Lions akan menghadapi tekanan yang lebih besar saat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketegangan Meningkat, AS Bekukan Jaringan Aset yang Diduga Terkait Mojtaba Khamenei

Ketegangan Meningkat, AS Bekukan Jaringan Aset yang Diduga Terkait Mojtaba Khamenei

July 11, 2026
China Kerahkan Teknologi Tanpa Awak untuk Bantu Penanganan Banjir di Guangxi

China Kerahkan Teknologi Tanpa Awak untuk Bantu Penanganan Banjir di Guangxi

July 11, 2026
Singapura Gelontorkan Bantuan Tunai Rp 19,5 Triliun, 1,5 Juta Warga Jadi Penerima

Singapura Gelontorkan Bantuan Tunai Rp 19,5 Triliun, 1,5 Juta Warga Jadi Penerima

July 11, 2026
KPK Ungkap Pernah Diundang Polri untuk Koordinasi Tiga Kasus Eks Jampidsus Febrie

KPK Ungkap Pernah Diundang Polri untuk Koordinasi Tiga Kasus Eks Jampidsus Febrie

July 11, 2026
Cyber Breaker Competition Season 3 Diikuti 916 Peserta, Perkuat Talenta Keamanan Siber

Cyber Breaker Competition Season 3 Diikuti 916 Peserta, Perkuat Talenta Keamanan Siber

July 12, 2026
Nyeri Punggung Belum Tentu Sakit Ginjal, Kenali 3 Perbedaan Utamanya

Nyeri Punggung Belum Tentu Sakit Ginjal, Kenali 3 Perbedaan Utamanya

July 11, 2026
Golkar Minta Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah Tak Berhenti pada Tersangka, Aset Juga Harus Dikeja

Keberadaan Febrie Adriansyah Masih Jadi Tanda Tanya, Proses Etik Tetap Berjalan

July 11, 2026
Komisi III DPR Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Layak Masuk Kategori Mega Korupsi

Komisi III DPR Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Layak Masuk Kategori Mega Korupsi

July 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved