• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, January 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

DKI Jakarta Tindak Tegas Depot Air Minum Isi Ulang yang Langgar Standar Kesehatan

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 12, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
DKI Jakarta Tindak Tegas Depot Air Minum Isi Ulang yang Langgar Standar Kesehatan

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan operasi pengawasan terhadap depot air minum isi ulang (DAMIU) yang dinilai tidak memenuhi ketentuan perizinan dan standar kesehatan. Dalam giat yang dilakukan Satpol PP DKI pada 10 dan 11 Desember 2025, sejumlah depot yang tidak memiliki izin usaha maupun Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) ditutup karena membahayakan kesehatan masyarakat.

Penindakan pertama dilakukan Rabu, 10 Desember 2025 di Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan depot yang beroperasi tanpa SLHS, serta hasil uji Laboratorium Kesehatan Daerah menunjukkan adanya bakteri E. coli dan total coliform, menandakan air tersebut tidak layak konsumsi. Keesokan harinya, Kamis 11 Desember 2025, operasi serupa digelar di Jakarta Barat. Langkah ini melanjutkan operasi sebelumnya pada 13–14 Oktober 2025 yang juga menyasar depot tanpa izin di beberapa titik Jakarta Selatan.

Dalam apel pembukaan operasi, Eko Saptono, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta, menyebut penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai laporan warga.

“Apel hari ini digelar untuk menanggapi aduan masyarakat mengenai izin usaha dan depot air yang tidak memenuhi standar kesehatan,” terang Eko.

Temuan ini kembali menyoroti persoalan umum yang terjadi di banyak kota, yaitu rendahnya tingkat kepatuhan depot air isi ulang terhadap standar sanitasi. Di Jakarta, dari 2.541 depot terdaftar, hanya 22 depot atau 0,9% yang mengantongi SLHS. Pada tingkat nasional, kondisi serupa terlihat: per April 2024 hanya 1.755 depot dari 78.378 unit (2,2%) yang memiliki sertifikat tersebut. Angka ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan pembinaan terhadap DAMIU selama bertahun-tahun.

Data nasional memperkuat urgensi ini. Survei Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) 2023 oleh Kementerian Kesehatan mencatat bahwa air isi ulang menjadi sumber air minum dengan tingkat kontaminasi bakteri E. coli paling tinggi. Temuan ini sejalan dengan penelitian UGM (Daniel, 2025) yang menemukan hampir separuh sampel DAMIU positif E. coli, serta penelitian UNPAD (Raksanagara, 2017) yang menunjukkan pola kontaminasi serupa.

Risiko kesehatan akibat bakteri pada air minum tidak bisa dianggap ringan. Penyakit seperti diare, infeksi saluran cerna, hingga gangguan pertumbuhan pada anak dapat muncul dari konsumsi air yang tercemar. UNICEF mencatat diare masih menjadi salah satu penyebab utama kematian balita di Indonesia, dan salah satu pemicunya adalah air minum yang tidak aman.

Di lapangan, petugas menemukan berbagai pelanggaran umum: depot yang tidak memiliki izin, fasilitas yang tidak terawat, filter tidak diganti secara berkala, lampu UV rusak, tidak ada uji laboratorium berkala, serta area produksi yang tidak memenuhi standar kebersihan.

Beberapa depot juga kedapatan menjual air isi ulang menggunakan galon bermerek, padahal Kepmenperindag No. 651/MPP/Kep/10/2004 secara tegas melarang penggunaan galon bermerek untuk DAMIU karena dapat menyesatkan konsumen dan melanggar aturan merek. Regulasi tersebut juga mengharuskan pengusaha DAMIU menyerahkan galon isi ulang langsung kepada konsumen, bukan menyimpannya dalam bentuk stok untuk menghindari risiko kontaminasi.

Penutupan depot dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, termasuk Perda DKI Jakarta No. 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang menjadi dasar Satpol PP dalam melakukan pemeriksaan hingga penyegelan tempat usaha.

Eko Saptono menegaskan bahwa tujuan utama penertiban ini adalah melindungi kesehatan masyarakat. Ia mengimbau para pemilik DAMIU agar mematuhi seluruh ketentuan, menjaga kebersihan fasilitas, rutin melakukan uji laboratorium, serta memastikan operator depot memahami prinsip higiene dan sanitasi dalam pengolahan air minum.

“Saya berharap pelaku usaha depot air minum isi ulang dapat segera mengurus izin dan memastikan kualitas air yang dihasilkan, agar tidak membahayakan masyarakat,” ujar Eko.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download huawei firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: bakteri E. colicobisnis.comDAMIUPemerintah Provinsi DKI JakartaSatpol PP DKISLHS

Related Posts

Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

by Desti Dwi Natasya
January 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) meluruskan anggapan soal adanya biaya administrasi dalam transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard...

Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

by Desti Dwi Natasya
January 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Fabio Di Giannantonio mengungkap alasan di balik keputusannya untuk tidak menyalin setelan motor Marc Marquez sepanjang MotoGP...

GAPKI

Indonesia dan Pakistan Perkuat Kemitraan Strategis melalui Indonesia Palm Oil Networking Reception

by Iwan Supriyatna
January 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Karachi, bekerja sama dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), menyelenggarakan...

Nawakara Perkuat Keamanan Korporasi lewat Sistem Terintegrasi Berbasis Real-Time

Nawakara Perkuat Keamanan Korporasi lewat Sistem Terintegrasi Berbasis Real-Time

by Dwi Natasya
January 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tantangan keamanan korporasi saat ini tidak hanya soal ketersediaan CCTV dan personel keamanan, tetapi juga menyangkut kecepatan...

5 Fakta Kemenangan Persib atas Persija, Rekor Maung Bandung Tetap Terjaga

5 Fakta Kemenangan Persib atas Persija, Rekor Maung Bandung Tetap Terjaga

by Desti Dwi Natasya
January 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persib Bandung menutup paruh musim Super League 2025–2026 dengan hasil manis usai mengalahkan Persija Jakarta 1-0 di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

January 11, 2026
Ekspor Motor RI 2025 Melemah, Angka Terendah dalam 5 Tahun

Ekspor Motor RI 2025 Melemah, Angka Terendah dalam 5 Tahun

January 11, 2026
Trump Geram Dugaan Serangan ke Rumah Putin, Sebut Bukan Waktu Tepat

Sektor Minyak Venezuela Dibidik AS, Trump Umumkan Investasi Besar

January 11, 2026
Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

January 11, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

January 12, 2026
Saham RLCO Tembus 5.000, ARA Panjang Bikin Ritel Kaget

Saham RLCO Tembus 5.000, ARA Panjang Bikin Ritel Kaget

January 12, 2026
Jangan Asal Bayar, Begini Cara Hitung Pajak Kendaraan

Jangan Asal Bayar, Begini Cara Hitung Pajak Kendaraan

January 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved