• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

DKI Jakarta Tindak Tegas Depot Air Minum Isi Ulang yang Langgar Standar Kesehatan

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 12, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
DKI Jakarta Tindak Tegas Depot Air Minum Isi Ulang yang Langgar Standar Kesehatan

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan operasi pengawasan terhadap depot air minum isi ulang (DAMIU) yang dinilai tidak memenuhi ketentuan perizinan dan standar kesehatan. Dalam giat yang dilakukan Satpol PP DKI pada 10 dan 11 Desember 2025, sejumlah depot yang tidak memiliki izin usaha maupun Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) ditutup karena membahayakan kesehatan masyarakat.

Penindakan pertama dilakukan Rabu, 10 Desember 2025 di Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan depot yang beroperasi tanpa SLHS, serta hasil uji Laboratorium Kesehatan Daerah menunjukkan adanya bakteri E. coli dan total coliform, menandakan air tersebut tidak layak konsumsi. Keesokan harinya, Kamis 11 Desember 2025, operasi serupa digelar di Jakarta Barat. Langkah ini melanjutkan operasi sebelumnya pada 13–14 Oktober 2025 yang juga menyasar depot tanpa izin di beberapa titik Jakarta Selatan.

Dalam apel pembukaan operasi, Eko Saptono, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta, menyebut penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai laporan warga.

“Apel hari ini digelar untuk menanggapi aduan masyarakat mengenai izin usaha dan depot air yang tidak memenuhi standar kesehatan,” terang Eko.

Temuan ini kembali menyoroti persoalan umum yang terjadi di banyak kota, yaitu rendahnya tingkat kepatuhan depot air isi ulang terhadap standar sanitasi. Di Jakarta, dari 2.541 depot terdaftar, hanya 22 depot atau 0,9% yang mengantongi SLHS. Pada tingkat nasional, kondisi serupa terlihat: per April 2024 hanya 1.755 depot dari 78.378 unit (2,2%) yang memiliki sertifikat tersebut. Angka ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan pembinaan terhadap DAMIU selama bertahun-tahun.

Data nasional memperkuat urgensi ini. Survei Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) 2023 oleh Kementerian Kesehatan mencatat bahwa air isi ulang menjadi sumber air minum dengan tingkat kontaminasi bakteri E. coli paling tinggi. Temuan ini sejalan dengan penelitian UGM (Daniel, 2025) yang menemukan hampir separuh sampel DAMIU positif E. coli, serta penelitian UNPAD (Raksanagara, 2017) yang menunjukkan pola kontaminasi serupa.

Risiko kesehatan akibat bakteri pada air minum tidak bisa dianggap ringan. Penyakit seperti diare, infeksi saluran cerna, hingga gangguan pertumbuhan pada anak dapat muncul dari konsumsi air yang tercemar. UNICEF mencatat diare masih menjadi salah satu penyebab utama kematian balita di Indonesia, dan salah satu pemicunya adalah air minum yang tidak aman.

Di lapangan, petugas menemukan berbagai pelanggaran umum: depot yang tidak memiliki izin, fasilitas yang tidak terawat, filter tidak diganti secara berkala, lampu UV rusak, tidak ada uji laboratorium berkala, serta area produksi yang tidak memenuhi standar kebersihan.

Beberapa depot juga kedapatan menjual air isi ulang menggunakan galon bermerek, padahal Kepmenperindag No. 651/MPP/Kep/10/2004 secara tegas melarang penggunaan galon bermerek untuk DAMIU karena dapat menyesatkan konsumen dan melanggar aturan merek. Regulasi tersebut juga mengharuskan pengusaha DAMIU menyerahkan galon isi ulang langsung kepada konsumen, bukan menyimpannya dalam bentuk stok untuk menghindari risiko kontaminasi.

Penutupan depot dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, termasuk Perda DKI Jakarta No. 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang menjadi dasar Satpol PP dalam melakukan pemeriksaan hingga penyegelan tempat usaha.

Eko Saptono menegaskan bahwa tujuan utama penertiban ini adalah melindungi kesehatan masyarakat. Ia mengimbau para pemilik DAMIU agar mematuhi seluruh ketentuan, menjaga kebersihan fasilitas, rutin melakukan uji laboratorium, serta memastikan operator depot memahami prinsip higiene dan sanitasi dalam pengolahan air minum.

“Saya berharap pelaku usaha depot air minum isi ulang dapat segera mengurus izin dan memastikan kualitas air yang dihasilkan, agar tidak membahayakan masyarakat,” ujar Eko.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free online course
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: bakteri E. colicobisnis.comDAMIUPemerintah Provinsi DKI JakartaSatpol PP DKISLHS

Related Posts

Jamur kaca

Kaca Mobil Berjamur, Bahaya Tersembunyi di Arus Mudik Lebaran

by Iwan Supriyatna
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, mempersiapkan kondisi mobil adalah hal yang tidak boleh disepelekan. Mulai dari...

Bank Raya

Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi dan Pastikan Layanan Digital Tetap Optimal

by Iwan Supriyatna
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi 2026 serta Idul Fitri 1447 H menjadi momen yang dinantikan...

Satu Tahun Danantara, Perkuat Fondasi Ekonomi dan Dukung Pendidikan Nasional

Satu Tahun Danantara, Perkuat Fondasi Ekonomi dan Dukung Pendidikan Nasional

by Dwi Natasya
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Danantara Indonesia menandai satu tahun perjalanannya dengan menggelar kegiatan refleksi di Wisma Danantara, Jakarta, pada Selasa (11/3/2026). Acara...

50 Anak Yatim Al Fajri Ngabuburit Bersama The Park Pejaten

50 Anak Yatim Al Fajri Ngabuburit Bersama The Park Pejaten

by Dwi Natasya
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pusat perbelanjaan The Park Pejaten menyelenggarakan aksi kemanusiaan bertajuk "Berbagi Berkah Ramadan" pada Sabtu (14/3/2026). Melalui program Corporate...

Pemudik Membludak, Antrean Kendaraan di Merak Meluber ke Jalan Utama

Pemudik Membludak, Antrean Kendaraan di Merak Meluber ke Jalan Utama

by Hidayat Taufik
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepadatan arus mudik di Pelabuhan Merak mencapai puncaknya sejak dini hari. Deretan kendaraan yang hendak menyeberang ke...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

March 17, 2026
Jamur kaca

Kaca Mobil Berjamur, Bahaya Tersembunyi di Arus Mudik Lebaran

March 18, 2026
Bank Raya

Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi dan Pastikan Layanan Digital Tetap Optimal

March 18, 2026
Jamkrindo dan IFG Group Berangkatkan 25.304 Pemudik dalam Program Mudik Nyaman Bersama BUMN

Jamkrindo dan IFG Group Berangkatkan 25.304 Pemudik dalam Program Mudik Nyaman Bersama BUMN

March 18, 2026
Satu Tahun Danantara, Perkuat Fondasi Ekonomi dan Dukung Pendidikan Nasional

Satu Tahun Danantara, Perkuat Fondasi Ekonomi dan Dukung Pendidikan Nasional

March 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved