• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dapat Jaminan Kredit, Sektor Pariwisata Masuk Daftar Prioritas

Rizki Meirino by Rizki Meirino
August 1, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Dapat Jaminan Kredit, Sektor Pariwisata Masuk Daftar Prioritas

Cobisnis.com – Meski berada di tengah pandemi Covid-19, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan kepada pelaku usaha korporasi padat karya dan dukungan insentif listrik untuk industri, bisnis dan sosial.

Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah bagi pelaku ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19 yang tidak hanya dirasakan oleh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) namun juga oleh usaha pada skala korporasi padat karya, dan masyarakat umum.

Penjaminan Pemerintah kepada Korporasi Padat Karya dilakukan melalui penyediaan fasilitas penjaminan sehingga perbankan dapat menambah exposure kredit modal kerja kepada pelaku usaha. Program ini bertujuan untuk menunjang kebutuhan korporasi padat karya atas tambahan kredit modal kerja agar dapat kembali melakukan aktivitas secara maksimal selama masa pandemi. Diharapkan melalui program ini, pelaku usaha dapat menghindari aksi pengurangan tenaga kerja.

“Sehingga dengan demikian program ini menjadi sangat penting agar menjadi daya tahan agar korporasi bisa melakukan rescheduling bahkan juga bisa meningkatkan kredit modal kerja,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, dilansir dari keterangan resmi Kementerian Keuangan RI, Rabu (29/7/2020).

Sesuai dengan PP 43/2019 dan/atau padat karya sesuai PMK 16/2020, fasilitas penjaminan kredit modal kerja korporasi ditujukan kepada pelaku usaha korporasi yang memiliki usaha berorientasi ekspor dan/atau padat karya yang memiliki minimal 300 karyawan. Pelaku usaha korporasi yang dijamin tidak termasuk kategori BUMN dan UMKM, dan tidak termasuk dalam daftar kasus hukum dan/atau tuntutan kepailitan serta memiliki performing loan lancar sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Besaran tambahan kredit modal kerja yang dijamin bernilai antara Rp10 miliar sampai dengan Rp1 triliun.

Dalam skema penjaminan kredit modal kerja korporasi, porsi penjaminan sebesar 60 persen dari kredit, namun untuk sektor-sektor prioritas porsi yang dijamin sampai dengan 80 persen dari kredit. Sektor prioritas tersebut antara lain ; Pariwisata (hotel dan restoran), Otomotif, TPT dan alas kaki, Elektronik, Kayu olahan, furnitur, dan produk kertas.

Sektor usaha lainnya yang memenuhi kriteria terdampak Covid-19 sangat berat, padat karya dan/atau memiliki dampak multiplier tinggi serta mendukung pertumbuhan ekonomi di masa depan.

Pemerintah menanggung pembayaran imbal jasa penjaminan sebesar 100% atas kredit modal kerja sampai dengan Rp300 miliar dan 50% untuk pinjaman dengan plafon Rp300 miliar sampai Rp 1 triliun. Skema penjaminan direncanakan berlangsung hingga akhir 2021 dan diharapkan dapat menjamin total kredit modal kerja yang disalurkan perbankan hingga Rp100 triliun.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: cobisnis & bisnisPariwisata

Related Posts

Sektor Pariwisata Indonesia Raih Pertumbuhan yang Positif Hingga Juli 2026

Sektor Pariwisata Indonesia Raih Pertumbuhan yang Positif Hingga Juli 2026

by Chodijah Febriani
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tercatat hingga Juli 2026, Sektor pariwisata Indonesia mengalami pertumbuhan positif dan daya tahan yang kuat di berbagai...

Dua Kematian Akibat Campak di Pennsylvania Picu Perang Pernyataan Politik

Kerajaan Bisnis Dolly Parton Tumbuh dari Appalachia dan Dollywood

by Zahra Zahwa
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dolly Parton tidak hanya dikenal sebagai penyanyi dan penulis lagu country. Ia juga membangun kerajaan bisnis yang...

Imbas Sengketa Imigran, Spanyol Perketat Kedatangan Penumpang dari Italia

Imbas Sengketa Imigran, Spanyol Perketat Kedatangan Penumpang dari Italia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Spanyol memperketat pengawasan di perbatasan untuk seluruh penerbangan dan pelayaran kapal yang datang dari Italia. Kebijakan...

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan persoalan sampah di Indonesia dapat diselesaikan sepenuhnya pada akhir 2027. Ia menegaskan tidak...

Bali Kehilangan Predikat Pulau Terindah Asia-Pasifik, Koh Samui Jadi Nomor Satu

Bali Kehilangan Predikat Pulau Terindah Asia-Pasifik, Koh Samui Jadi Nomor Satu

by Hidayat Taufik
July 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bali tidak lagi menempati posisi sebagai pulau terindah di kawasan Asia-Pasifik. Berdasarkan ajang Travel + Leisure Luxury...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UNESCO

UNESCO Ungkap Dunia Kekurangan 50 Juta Guru

October 6, 2026
Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

October 6, 2026
Polda Metro Kerahkan Ribuan Polisi untuk Amankan Demo Buruh

Polda Metro Kerahkan Ribuan Polisi untuk Amankan Demo Buruh

October 6, 2026
Rutan Depok Digeledah Polisi Setelah Napi Viral Pesta Narkoba

Rutan Depok Digeledah Polisi Setelah Napi Viral Pesta Narkoba

October 6, 2026
MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

October 6, 2026
Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

October 6, 2026
Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

October 6, 2026
ASABRI dan OJK Malang memperkuat literasi keuangan peserta melalui Program PUNDI, termasuk edukasi investasi dan perlindungan data di era digital.

ASABRI dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Peserta

October 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved