• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, April 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara Disorot, Ekonom: Langgar Konstitusi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 16, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara Disorot, Ekonom: Langgar Konstitusi

JAKARTA, Cobisnis.com – Penempatan dana kas negara sebesar Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menuai kritik keras dari kalangan akademisi. Ekonom dan Guru Besar Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan sejumlah undang-undang yang mengatur tata kelola keuangan negara.

Menurut Didik, kebijakan spontan ini melanggar sedikitnya tiga aturan, yakni UUD 1945 Pasal 23 ayat 3, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Ketentuan Pasal 22 ayat 4, 8, dan 9 secara eksplisit hanya memperbolehkan pembukaan rekening penerimaan dan pengeluaran sesuai mekanisme APBN.

Ia menjelaskan, dalam aturan tersebut dana pengeluaran negara wajib bersumber dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) di Bank Sentral. Penempatan dana dalam jumlah besar di bank umum di luar kerangka APBN dinilai melampaui kewenangan dan melanggar prinsip transparansi pengelolaan anggaran publik.

Lebih jauh, Didik menilai program-program yang tidak melalui proses legislasi di DPR merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan. Anggaran negara, tegasnya, bukanlah anggaran privat yang bisa dikelola secara sepihak oleh pejabat pemerintah.

Setiap pengeluaran wajib disusun melalui rencana kerja pemerintah (RKP) yang berasal dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Seluruhnya kemudian dibahas bersama DPR dalam nota keuangan dan disahkan melalui sidang paripurna sebagai bentuk legitimasi hukum.

Didik mengingatkan bahwa praktik jalan pintas dalam penempatan kas negara dapat menciptakan preseden buruk. Jika dibiarkan, hal ini bisa membuka ruang bagi penggunaan anggaran publik secara sewenang-wenang tanpa kontrol institusional.

Kritik juga diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar turun tangan menghentikan kebijakan ini. Menurut Didik, keterlibatan langsung kepala negara penting untuk mengembalikan disiplin anggaran pada jalur konstitusi.

“Tidak boleh ada program yang tiba-tiba muncul tanpa mekanisme hukum yang jelas. Jika dibiarkan, akan terjadi pelemahan kelembagaan dan aturan main seperti yang pernah dilakukan pemerintahan sebelumnya,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Selasa (16/9/2025).

Selain risiko politik, Didik menilai kebijakan ini juga berimplikasi pada pasar keuangan. Penempatan dana jumbo di Himbara berpotensi menimbulkan distorsi likuiditas dan menyalahi prinsip keadilan antar pelaku perbankan nasional.

Pengamat menekankan bahwa pengelolaan Rp200 triliun dana publik bukan sekadar isu teknis fiskal, melainkan menyangkut integritas sistem keuangan negara. Pemerintah didorong untuk kembali pada tata kelola anggaran yang sesuai konstitusi agar kepercayaan publik dan pasar tetap terjaga.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: Bank himbaraCobisnisEkonomi IndonesiaKas negaraPebisnismuda

Related Posts

Prakiraan Cuaca 18-19 April 2026: Wilayah Sumatera, Jawa, dan Sulawesi Berpotensi Dilanda Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca 18-19 April 2026: Wilayah Sumatera, Jawa, dan Sulawesi Berpotensi Dilanda Hujan Lebat

by Hidayat Taufik
April 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Warga di sejumlah daerah Indonesia diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang...

Harga BBM Nonsubsidi Masih Stabil, Tapi Sinyal Kenaikan Kian Menguat

Harga BBM Nonsubsidi Masih Stabil, Tapi Sinyal Kenaikan Kian Menguat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah masih menahan harga BBM nonsubsidi meski harga minyak dunia sempat melonjak, namun sinyal penyesuaian mulai menguat....

Rokok Ilegal Rp10 Miliar Disita di Banyuwangi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Rokok Ilegal Rp10 Miliar Disita di Banyuwangi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bea dan Cukai menggagalkan peredaran 6.585.560 batang rokok ilegal di Banyuwangi dengan nilai barang lebih dari Rp10...

Indonesia Dapat Minyak Rusia, Bahlil: Tidak Perlu Risau Soal Pasokan Energi

Indonesia Dapat Minyak Rusia, Bahlil: Tidak Perlu Risau Soal Pasokan Energi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memastikan Indonesia akan mendapatkan pasokan minyak mentah dari Rusia sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan energi...

WOW Brand 2026 Soroti Peran Nilai Kemanusiaan di Tengah Disrupsi AI

WOW Brand 2026 Soroti Peran Nilai Kemanusiaan di Tengah Disrupsi AI

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – WOW Brand 2026 kembali digelar dengan menyoroti arah baru branding di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI)....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Selat Hormuz Bisa Dibuka Lagi, Iran Ajukan Proposal Bersyarat ke AS

Selat Hormuz Bisa Dibuka Lagi, Iran Ajukan Proposal Bersyarat ke AS

April 17, 2026
Prabowo Panggil Bahlil, Urusan Pasokan Minyak Rusia Muncul Lagi

Prabowo Panggil Bahlil, Urusan Pasokan Minyak Rusia Muncul Lagi

April 17, 2026
Dukungan Finansial Saudi Rp51 Triliun Bantu Pakistan Hadapi Beban Utang

Dukungan Finansial Saudi Rp51 Triliun Bantu Pakistan Hadapi Beban Utang

April 17, 2026
Hari Hemofilia Sedunia 2026, Pentingnya Deteksi Dini Gangguan Perdarahan

Hari Hemofilia Sedunia 2026, Pentingnya Deteksi Dini Gangguan Perdarahan

April 17, 2026
Ancelotti Prediksi PSG Kembali Raih Trofi Liga Champions

Ancelotti Prediksi PSG Kembali Raih Trofi Liga Champions

April 18, 2026
Prakiraan Cuaca 18-19 April 2026: Wilayah Sumatera, Jawa, dan Sulawesi Berpotensi Dilanda Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca 18-19 April 2026: Wilayah Sumatera, Jawa, dan Sulawesi Berpotensi Dilanda Hujan Lebat

April 18, 2026
Seluruh Korban Helikopter Jatuh di Kalbar Berhasil Dievakuasi

Seluruh Korban Helikopter Jatuh di Kalbar Berhasil Dievakuasi

April 17, 2026
Harga BBM Nonsubsidi Masih Stabil, Tapi Sinyal Kenaikan Kian Menguat

Harga BBM Nonsubsidi Masih Stabil, Tapi Sinyal Kenaikan Kian Menguat

April 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved