• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, June 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara Disorot, Ekonom: Langgar Konstitusi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 16, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara Disorot, Ekonom: Langgar Konstitusi

JAKARTA, Cobisnis.com – Penempatan dana kas negara sebesar Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menuai kritik keras dari kalangan akademisi. Ekonom dan Guru Besar Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan sejumlah undang-undang yang mengatur tata kelola keuangan negara.

Menurut Didik, kebijakan spontan ini melanggar sedikitnya tiga aturan, yakni UUD 1945 Pasal 23 ayat 3, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Ketentuan Pasal 22 ayat 4, 8, dan 9 secara eksplisit hanya memperbolehkan pembukaan rekening penerimaan dan pengeluaran sesuai mekanisme APBN.

Ia menjelaskan, dalam aturan tersebut dana pengeluaran negara wajib bersumber dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) di Bank Sentral. Penempatan dana dalam jumlah besar di bank umum di luar kerangka APBN dinilai melampaui kewenangan dan melanggar prinsip transparansi pengelolaan anggaran publik.

Lebih jauh, Didik menilai program-program yang tidak melalui proses legislasi di DPR merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan. Anggaran negara, tegasnya, bukanlah anggaran privat yang bisa dikelola secara sepihak oleh pejabat pemerintah.

Setiap pengeluaran wajib disusun melalui rencana kerja pemerintah (RKP) yang berasal dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Seluruhnya kemudian dibahas bersama DPR dalam nota keuangan dan disahkan melalui sidang paripurna sebagai bentuk legitimasi hukum.

Didik mengingatkan bahwa praktik jalan pintas dalam penempatan kas negara dapat menciptakan preseden buruk. Jika dibiarkan, hal ini bisa membuka ruang bagi penggunaan anggaran publik secara sewenang-wenang tanpa kontrol institusional.

Kritik juga diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar turun tangan menghentikan kebijakan ini. Menurut Didik, keterlibatan langsung kepala negara penting untuk mengembalikan disiplin anggaran pada jalur konstitusi.

“Tidak boleh ada program yang tiba-tiba muncul tanpa mekanisme hukum yang jelas. Jika dibiarkan, akan terjadi pelemahan kelembagaan dan aturan main seperti yang pernah dilakukan pemerintahan sebelumnya,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Selasa (16/9/2025).

Selain risiko politik, Didik menilai kebijakan ini juga berimplikasi pada pasar keuangan. Penempatan dana jumbo di Himbara berpotensi menimbulkan distorsi likuiditas dan menyalahi prinsip keadilan antar pelaku perbankan nasional.

Pengamat menekankan bahwa pengelolaan Rp200 triliun dana publik bukan sekadar isu teknis fiskal, melainkan menyangkut integritas sistem keuangan negara. Pemerintah didorong untuk kembali pada tata kelola anggaran yang sesuai konstitusi agar kepercayaan publik dan pasar tetap terjaga.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
lynda course free download
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Bank himbaraCobisnisEkonomi IndonesiaKas negaraPebisnismuda

Related Posts

Indonesia Siap Gelar MotoGP 2026 Penjualan Tiket Resmi Dibuka

Indonesia Siap Gelar MotoGP 2026 Penjualan Tiket Resmi Dibuka

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia kembali dipercaya menjadi tuan rumah Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 yang akan digelar pada 9–11...

Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebagai puncak rangkaian Global Community Day (GCD) 2026, Citibank, N.A., Indonesia (Citi Indonesia) bersama YCAB Foundation menyelenggarakan...

Auto Draft

Pemerintah Pasang Target Besar, Bawang Putih Lokal Diharapkan Kuasai Pasar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah mulai memasukkan bawang putih ke dalam program swasembada pangan nasional. Langkah ini ditempuh untuk mengurangi ketergantungan...

Korsel Minta Peran Trump di Negosiasi Damai dengan Korea Utara

Korsel Minta Peran Trump di Negosiasi Damai dengan Korea Utara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung meminta Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk membantu mendorong proses perdamaian...

Deretan Nama Besar di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026, Tapi Siapa yang Paling Bernilai?

Deretan Nama Besar di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026, Tapi Siapa yang Paling Bernilai?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Spanyol menjadi salah satu kandidat kuat juara Piala Dunia 2026 dengan skuad bertabur bintang. Nilai pasar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

June 19, 2026
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Indonesia Siap Gelar MOTOGP

Indonesia Siap Gelar MOTOGP

June 18, 2026
Aden Indonesia dan SCM Berdayakan Warga Routa Lewat Pelatihan Memasak

Combiphar dan PERSIB Pererat Kemitraan Lewat Laga Persahabatan di Bandung

June 19, 2026
UKMTO Turunkan Status Ancaman di Selat Hormuz Setelah Kesepakatan AS-Iran

UKMTO Turunkan Status Ancaman di Selat Hormuz Setelah Kesepakatan AS-Iran

June 19, 2026
Dondurma, Es Krim Turki yang Kenyal, Elastis, dan Sulit Meleleh

Dondurma, Es Krim Turki yang Kenyal, Elastis, dan Sulit Meleleh

June 19, 2026
Iran Tetap Skeptis Meski Trump Batalkan Rencana Serangan Militer

Iran Tegaskan Akan Membalas Jika AS Melanggar Kesepakatan Awal yang Telah Disetujui

June 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved