JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank CIMB Niaga Tbk terus memperkuat bisnis yang berkelanjutan sesuai SDGs. Perseroan membangun bisnis perbankan yang berkelanjutan dengan kolaborasi dari aspek lingkungan hidup, ekonomi, sosial, dan tata kelola.
Direktur Compliance, Corporate Affairs and Legal CIMB Niaga Fransiska Oei mengatakan pihaknya mendorong
Usaha Berkelanjutan (Sustainable Business) sehingga Bank dapat menghasilkan laba dengan prinsip keberlanjutan dan secara bertanggung jawab.
Perseroan menggenjot pertumbuhan portofolio green/sustainable finance maupun pembiayaan rendah karbon. Strateginya dengan mengandalkan produk dan program berkelanjutan yang telah diluncurkan seperti Green Mortgage, Sustainable Linked-Loan/Financing, Sustainable Financing Program, pembiayaan motor listrik melalui Motor X-TRA, dan Solar Panel Program.
“Dalam menjalankan bisnis, CIMB Niaga tidak sekadar mengejar profit, kami juga berkontribusi menjaga kelestarian lingkungan dan bumi untuk generasi mendatang,” ujar Fransiska di Jakarta (1/2/2022).
Dia menjelaskan dalam implementasi keberlanjutan pihaknya menggunakan lima pilar strategi. Pertama, Tindakan Berkelanjutan (Sustainable Action) yang bertujuan untuk menanamkan prinsip-prinsip keberlanjutan pada kegiatan operasional bank. Hal ini dilakukan antara lain dengan membuat kebijakan dan prosedur keberlanjutan, menerapkan green office policy, inisiatif waste management, dan lain-lain.
Kedua, Usaha Berkelanjutan (Sustainable Business), yaitu bagaimana Bank dapat menghasilkan laba dengan prinsip keberlanjutan dan secara bertanggung jawab. Melalui pilar Sustainable Business ini, CIMB Niaga fokus pada dua hal, yaitu memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif.
Selain produk, CIMB Niaga juga memberikan bantuan bagi nasabah yang membutuhkan, seperti saat pandemi melalui relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi nasabah terdampak. Untuk meningkatkan pemahaman/awareness dari para nasabah, CIMB Niaga juga aktif melakukan sosialisasi dan diskusi kepada calon dan/atau nasabah serta pemangku kepentingan lainnya mengenai sustainability dan green/sustainable finance.
Dampak positif yang dihasilkan antara lain mendorong nasabah meningkatkan kinerja keberlanjutannya, memberikan insentif kepada nasabah yang memiliki kinerja keberlanjutan yang baik, serta membekali nasabah dengan pengetahuan terkait prinsip keberlanjutan.
Adapun untuk meminimalisir dampak negatif, CIMB Niaga melakukan Uji Tuntas Keberlanjutan (Sustainability Due Diligence) yaitu mengidentifikasi proposal pembiayaan pada sektor dengan risiko keberlanjutan tinggi dan mengidentifikasi isu sosial dan/atau lingkungan dari proposal pembiayaan tersebut. Proses identifikasi tersebut dilakukan dengan bantuan beberapa perangkat, yaitu Kebijakan dan Prosedur Keuangan Berkelanjutan, Daftar Sektor Industri dengan Risiko Keberlanjutan Tinggi, dan Panduan Sektor (sector guidance). Selain itu, CIMB Niaga juga memonitor risiko keberlanjutan dari portofolio keberlanjutannya.
Uji Tuntas Keberlanjutan menjadi salah satu cara CIMB Niaga untuk meminimalkan risiko keberlanjutan dari aktivitas pembiayaannya, sekaligus juga sebagai sarana untuk mengajak nasabah untuk meningkatkan kinerja keberlanjutannya terutama bagi nasabah yang kegiatan usahanya dianggap memiliki risiko keberlanjutan tinggi.
Melalui Panduan Sektor, CIMB Niaga menetapkan standar keberlanjutan minimum yang harus dipenuhi oleh nasabah. Panduan Sektor yang telah dimiliki CIMB Niaga yaitu untuk sektor perkebunan kelapa sawit, batubara, kehutanan, minyak dan gas bumi, serta infrastruktur, perumahan dan konstruksi.
“Kami memonitor dan mengevaluasi risiko pada level sektor industri dan portofolio, mengelola eksposur pembiayaan agar sejalan dengan target Net Zero 2050 dari CIMB Group,” kata Fransiska.
Fransiska melanjutkan, pilar strategi keberlanjutan yang ketiga, yaitu Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility). CIMB Niaga melaksanakan berbagai inisiatif seperti Community Link untuk mengajak partisipasi aktif masyarakat dan karyawan dalam mengajukan ide dan melakukan kegiatan CSR guna memberi nilai tambah bagi masyarakat sekitar. CIMB Niaga juga memberikan kesempatan bekerja bagi penyandang disabilitas, aktif melakukan literasi keuangan, dan melakukan konservasi bambu.
Pilar keempat, Tata Kelola dan Risiko (Governance and Risk) diimplementasikan antara lain melalui penetapan visi dan misi keuangan berkelanjutan, penunjukan Direktur dan pembentukan unit kerja yang bertanggung jawab atas penerapan keberlanjutan di CIMB Niaga, penyesuaian kebijakan internal untuk mengadopsi prinsip keberlanjutan serta mempertimbangkan aspek keberlanjutan pada risk appetite CIMB Niaga. Terkait risiko, CIMB Group, termasuk CIMB Niaga, telah berkomitmen untuk tidak lagi membiayai sektor batu bara pada 2040.
Adapun pilar kelima yaitu Keterlibatan dan Advokasi Pemangku Kepentingan (Stakeholder Engagement and Advocacy) yang bertujuan untuk meningkatkan awareness dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan sustainability. Hal ini sesuai dengan prinsip pencapaian SDGs, yaitu no one left behind. Pilar kelima ini dilaksanakan melalui berbagai kegiatan, antara lain sustainability knowledge sharing baik secara internal maupun eksternal, terlibat aktif sebagai anggota Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI), dan melakukan keterbukaan atas implementasi keberlanjutan melalui Laporan Keberlanjutan dan situs web CIMB Niaga. Selain itu, Bank juga menyediakan saluran whistleblowing sebagai salah satu mekanisme penyampaian grievance atau keluhan.
“Pada akhirnya implementasi keuangan berkelanjutan tidak dapat hanya dilakukan oleh Bank, namun harus melibatkan semua pihak. Oleh karena itu, CIMB Niaga mengajak seluruh stakeholders untuk bersama-sama mengimplementasikan keuangan berkelanjutan,” ujar Fransiska.