JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mendorong masyarakat untuk mengecek status bantuan sosial (bansos) secara mandiri. Layanan digital kini memudahkan proses tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyaluran bansos triwulan II tahun 2026. Selain itu, pemerintah ingin memastikan bantuan tepat sasaran.
Saifullah Yusuf selaku Menteri Sosial menyampaikan jadwal pencairan bansos. Ia memastikan bantuan mulai disalurkan setelah 10 April 2026.
Selain itu, pemerintah menggunakan data terbaru sebagai acuan utama. Data tersebut berasal dari pemutakhiran DTSEN setiap bulan.
“Data yang diperbarui menjadi dasar penyaluran bansos,” ujar Gus Ipul.
Cek Bansos Kini Lebih Praktis
Kini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor desa atau kelurahan. Sebaliknya, mereka bisa mengecek langsung dari rumah.
Pemerintah menyediakan dua cara utama. Pertama melalui website resmi. Kedua melalui aplikasi “Cek Bansos”.
Cara Cek Bansos Lewat Website
Pertama, buka browser di ponsel atau komputer. Kemudian, kunjungi situs resmi Kemensos.
Setelah itu, pilih wilayah sesuai KTP. Lalu, masukkan nama lengkap dan kode captcha.
Selanjutnya, klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan status penerima bansos.
Namun, jika data tidak ditemukan, sistem akan memberikan keterangan.
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi
Selain website, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Aplikasi ini tersedia di Play Store dan App Store.
Pertama, unduh dan instal aplikasi. Setelah itu, lakukan registrasi akun.
Kemudian, isi data diri seperti NIK, KK, dan alamat. Selanjutnya, lakukan verifikasi melalui OTP.
Setelah akun aktif, login ke aplikasi. Lalu, pilih menu “Cek Bansos”.
Terakhir, masukkan data wilayah dan klik “Cari Data”.
Fitur Tambahan yang Disediakan
Selain mengecek data, aplikasi ini memiliki fitur tambahan. Fitur tersebut membantu meningkatkan akurasi data.
Pertama, fitur “Usul” memungkinkan masyarakat mengajukan penerima bansos. Kedua, fitur “Sanggah” digunakan untuk melaporkan data yang tidak sesuai.
Selain itu, masyarakat bisa melihat berbagai program bantuan. Misalnya seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK.
Penyaluran Bertahap, Perlu Cek Berkala
Pemerintah menyalurkan bansos secara bertahap. Oleh karena itu, masyarakat perlu rutin mengecek status mereka.
Dengan sistem digital ini, proses menjadi lebih transparan. Selain itu, akses informasi juga semakin mudah.













