• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta Via OSS

Indra Purnama by Indra Purnama
April 19, 2021
in Nasional
0
Presiden Tinjau Penyaluran Bantuan Tunai di Bogor

Penerima bantuan tunai tersebut adalah sebagian besar masyarakat yang kurang mampu maupun masyarakat terdampak pandemi Covid-19 agar tetap memiliki daya beli pada situasi saat ini.

 Cobisnis.com – Beberapa waktu lalu, Pemerintah memastikan pengucuran bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terkena dampak pandemi Covid-19. Informasi tersebut disampaikan oleh Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.

Menurut dia, program BLT UMKM 2021 untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro ini memiliki anggaran sebesar Rp15,36 triliun. Untuk tahap I, seperti dijelaskan Eddy Satriya dalam konferensi pers virtual 6 April 2021, telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Dengan begitu, untuk tahap II anggaran akan digelontorkan sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Nah, tetapi perlu kalian catat bahwa bantuan yang cair sebesar Rp1,2 juta itu akan diberikan kepada para pelaku UMKM yang terdaftar di lembaga OSS (oss.go.id). Bagaimana dengan kalian? Jika belum, silakan daftar secara online via oss.go.id secara gratis dengan mengikuti cara yang dilansir dari situs resmi BKPM ini: Login Pertama, kalian harus membuat akun di https://oss.go.id. Klik Perizinan Berusaha lalu klik Perseorangan.

Kemudian pilih: –

Untuk usaha perseorangan mikro, klik Tombol Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro – Untuk usaha perseorangan kecil, klik Tombol Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Kecil. Panduan mengenai ukuran mikro dan kecil dapat dibaca di

https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil.

  1. Proses NIB dan Izin Usaha
  2. Lengkapi informasi yang masih kosong di formulir Data Profil. Lalu klik simpan dan lanjutkan.
  3. Klik tombol Tambah Usaha, lengkapi data yang diperlukan di formulir Data Usaha. Klik simpan kemudian klik Selanjutnya. Jika Anda memiliki lebih dari 1 UMKM, kalian dapat mengklik Tambah Usaha dan mengisi semuanya, lalu klik Selanjutnya.
  4. Jika memang dipersyaratkan, pemilik UMKM kecil bisa mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan di formulir Komitmen Prasarana Usaha. Lalu klik Selanjutnya.
  5. Kalian kemudian bisa melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi. Kalian juga dapat melakukan draft preview dari NIB, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan Izin Lingkungan di Draft NIB dan Izin Usaha. Selanjutnya, kalian harus menandai kotak disclaimer, lalu klik Proses NIB.
  6. Kalian dapat melihat dokumen NIB,Izin Usaha, Izin Lokasi, dan Izin Lingkungan di Output NIB dan Izin Usaha. Kalian juga bisa mencetak Izin Usaha di dalam bentuk QR melalui Preview Izin Usaha QR.
  7. Proses Izin Komersial/Operasional
  8. Jika kalian membutuhkan Izin Komersial/Operasional, silakan klik menu Permohonan, IUMK, lalu Izin Komersial/Operasional.
  9. Pilih nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha kemudian klik Pilih NIB.
  10. Setelah itu, daftar kegiatan usaha kalian akan muncul, selanjutnya klik Pilih Kegiatan Usaha.
  11. Kalian dapat memilih Izin Komersial/Operasional di tampilan formulir Izin Komersial/Operasional. Kemudian, kalian harus melengkapi data-data yang diperlukan, lalu klik Lanjut dan Simpan.
  12. Di tampilan Draft Izin Komersial/Operasional, kalian dapat melihat draft dari Izin Komersial/Operasional dengan mengklik Preview Izin. Kemudian klik Lanjut dan Simpan.
  13. Terakhir, di tampilan Output Izin Komersial/Operasional, klik Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan OSS. Demikianlah cara daftar UMKM online via oss.go.id tanpa biaya untuk mendapatkan bantuan UMKM. Tunggu apa lagi? Segera daftarkan UMKM kalian.
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course

Related Posts

Jalen Brunson Cetak 38 Poin, Knicks Rebut Kemenangan Dramatis atas Cavaliers

Jalen Brunson Cetak 38 Poin, Knicks Rebut Kemenangan Dramatis atas Cavaliers

by Zahra Zahwa
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jalen Brunson memimpin New York Knicks bangkit dari ketertinggalan 22 poin untuk mengalahkan Cleveland Cavaliers 115-104 pada...

Everlane Terancam Kehilangan Kepercayaan Usai Kabar Penjualan ke Shein

Everlane Terancam Kehilangan Kepercayaan Usai Kabar Penjualan ke Shein

by Zahra Zahwa
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabar bahwa Everlane akan dijual ke Shein memicu reaksi keras dari para pelanggan setianya. Menurut laporan media,...

MedcoEnergi

Di Balik Riuh IPA Convex 2026, Booth MedcoEnergi Hadirkan Cerita Energi dan Harapan

by Iwan Supriyatna
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Di tengah deretan booth industri migas yang dipenuhi layar digital, teknologi pengeboran, dan pembicaraan soal transisi energi,...

China Beli 200 Pesawat Boeing Usai Kunjungan Donald Trump ke Beijing

China Beli 200 Pesawat Boeing Usai Kunjungan Donald Trump ke Beijing

by Zahra Zahwa
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – China mengonfirmasi pembelian 200 pesawat dari Boeing setelah kunjungan Presiden Donald Trump ke Beijing pekan lalu. Selain...

Pemerintah AS Soroti Risiko Gadget Berlebihan pada Anak dan Remaja

Pemerintah AS Soroti Risiko Gadget Berlebihan pada Anak dan Remaja

by Zahra Zahwa
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – United States Department of Health and Human Services mengeluarkan peringatan baru tentang bahaya screen time berlebihan pada...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

May 13, 2026
Harga Diesel SPBU Swasta Melonjak, Bahlil Tegaskan Solar dan Bensin Subsidi Tidak Naik

Bahlil Bantah Pertemuan Terkait Surat ke Prabowo, tapi Kadin China Akui Banyak Keluhan yang Dikirim

May 19, 2026
BSI Dorong Hunian Pendukung Usaha Lewat KUR Perumahan

BSI Dorong Hunian Pendukung Usaha Lewat KUR Perumahan

May 20, 2026
Traveloka dan RWS Hadirkan Pengalaman Liburan Premium untuk Wisatawan Indonesia

Traveloka dan RWS Hadirkan Pengalaman Liburan Premium untuk Wisatawan Indonesia

May 20, 2026
Jalen Brunson Cetak 38 Poin, Knicks Rebut Kemenangan Dramatis atas Cavaliers

Jalen Brunson Cetak 38 Poin, Knicks Rebut Kemenangan Dramatis atas Cavaliers

May 21, 2026
Everlane Terancam Kehilangan Kepercayaan Usai Kabar Penjualan ke Shein

Everlane Terancam Kehilangan Kepercayaan Usai Kabar Penjualan ke Shein

May 21, 2026
MedcoEnergi

Di Balik Riuh IPA Convex 2026, Booth MedcoEnergi Hadirkan Cerita Energi dan Harapan

May 21, 2026
China Beli 200 Pesawat Boeing Usai Kunjungan Donald Trump ke Beijing

China Beli 200 Pesawat Boeing Usai Kunjungan Donald Trump ke Beijing

May 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved