• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Bukan Tiktok Shop, Menteri Teten Ungkap Aplikasi Tiongkok ini Bisa Membuat UMKM Indonesia Bangkrut

Saeful Imam by Saeful Imam
June 11, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Bukan Tiktok Shop, Menteri Teten Ungkap Aplikasi Tiongkok ini Bisa Membuat UMKM Indonesia Bangkrut

Aplikasi ini bisa bikin UMKM lokasl bangkrut

JAKARTA, COBISNIS.COM – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyatakan kekhawatirannya terkait aplikasi asal Tiongkok yang berpotensi mengancam penjualan produk lokal di Indonesia.

Aplikasi tersebut, yang bernama Temu, dianggap akan memberikan dampak besar bagi pelaku UMKM jika beroperasi di Indonesia.

Saat ini, aplikasi Temu sudah hadir di 58 negara di seluruh dunia. Teten merasa khawatir bahwa masuknya aplikasi ini ke Indonesia bisa merusak pasar lokal, sebagaimana yang terjadi dengan TikTok Shop beberapa tahun lalu.

Dia menyoroti bahwa meskipun ada aturan dalam Permendag 31 Tahun 2023 yang melarang penjualan lintas batas produk di bawah 100 dolar AS, ada risiko aturan tersebut tidak ditegakkan dengan ketat.

Teten mengingatkan bahwa sebelumnya TikTok melanggar aturan serupa dan dibiarkan oleh pemerintah selama dua tahun. Kondisi ini membuatnya memberikan peringatan karena saat ini ekonomi UMKM sedang mengalami penurunan.

Menurutnya, persaingan produk UMKM dengan produk pabrikan dari Tiongkok yang lebih murah akan sangat memberatkan.

Pemerintah sendiri telah mengatur tata kelola penjualan online dengan merevisi Permendag 50, yang sekarang menjadi Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Revisi ini mencakup perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Dalam peraturan tersebut, pemerintah melarang penjualan barang impor di bawah 100 dolar AS atau sekitar Rp 1,5 juta, khususnya untuk barang yang dikirim secara lintas batas.

Aturan ini diharapkan dapat melindungi pelaku UMKM dari persaingan tidak sehat dengan produk luar negeri yang lebih murah.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: aplikasi temumenteri teten masdukiUMKM indonesia

Related Posts

Era Baru UMKM: Teknologi AI Canggih Kini Bisa Diakses dan Dibayar Pakai Rupiah

Era Baru UMKM: Teknologi AI Canggih Kini Bisa Diakses dan Dibayar Pakai Rupiah

by Rizki Meirino
July 31, 2025
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Sebuah kolaborasi strategis siap mengubah lanskap digital bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, menyingkirkan hambatan...

Menkominfo Ungkap Aplikasi Temu Bisa Habisi UMKM Lokal

Menkominfo Ungkap Aplikasi Temu Bisa Habisi UMKM Lokal

by Saeful Imam
October 4, 2024
0

JAKARTA, COBISNIS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa aplikasi marketplace Temu dapat memberikan dampak negatif...

Hancurkan UMKM Lokal, Pemerintah Kawal Ketat Agar Aplikasi Temu dari China Tidak Masuk ke Indonesia

Hancurkan UMKM Lokal, Pemerintah Kawal Ketat Agar Aplikasi Temu dari China Tidak Masuk ke Indonesia

by Saeful Imam
October 3, 2024
0

JAKARTA, COBISNIS.COM - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) terus berupaya menjaga agar aplikasi Temu asal China tidak...

Mendorong Pertumbuhan Lokal dengan Jangkauan Global: E-Commerce Indonesia dan Pemberdayaan UMKM

Mendorong Pertumbuhan Lokal dengan Jangkauan Global: E-Commerce Indonesia dan Pemberdayaan UMKM

by Heryanto
August 21, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seiring dengan pesatnya pertumbuhan e-commerce di Indonesia, banyak perusahaan lokal menarik perhatian mitra internasional. Proses bergabung dengan...

Yayasan Syariah Hardjuno Wiwoho (SHW) Center Bantu Pelaku UMKM di Segala Sektor, Begini Kata Hardjuno…

Yayasan Syariah Hardjuno Wiwoho (SHW) Center Bantu Pelaku UMKM di Segala Sektor, Begini Kata Hardjuno…

by Rahmat Herlambang
December 21, 2023
0

Jakarta -Cobisnis.com - Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Studi Magister Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

February 4, 2026
Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

February 4, 2026
IPO

Multi Makmur Lemindo Mengaku Tak Tahu Kasus IPO PIPA

February 5, 2026
BUVA

BUVA Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

February 5, 2026
Ramadhan 2026, BMKG Waspadai Hujan Lebat di Jawa dan Bali

Ramadhan 2026, BMKG Waspadai Hujan Lebat di Jawa dan Bali

February 5, 2026
Koordinasi dengan MSCI, OJK Dorong Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia

Koordinasi dengan MSCI, OJK Dorong Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia

February 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved