• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Posko THR 2026 Resmi Dibuka, Laporkan Jika Perusahaan Nakal

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 5, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
THR Lebaran 2026 untuk PPPK: Ini Skema Perhitungan dan Daftar Gaji Terbarunya

JAKARTA, Cobisnis.com – Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 guna memastikan hak sekitar 25 ribu pekerja di wilayahnya terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa posko tersebut diperuntukkan bagi pekerja yang belum menerima THR atau menerima namun tidak sesuai ketentuan. Ia mengimbau para pekerja agar tidak ragu menyampaikan laporan jika perusahaan belum menjalankan kewajibannya.

Layanan pengaduan ini beroperasi di kantor Disnaker Kota Tangerang lantai dua, mulai 2 hingga 27 Maret 2026.

Pembentukan posko mengacu pada surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan serta Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 5379/2026 tentang pelaksanaan pemberian THR Keagamaan 2026.

Disnaker menegaskan bahwa perusahaan wajib menyalurkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Meski demikian, perusahaan dianjurkan membayarkannya lebih awal agar pekerja dapat mempersiapkan kebutuhan hari raya dengan lebih leluasa.

Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih secara berturut-turut berhak atas THR sebesar satu bulan upah. Sementara itu, pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan namun kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional, dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 dikalikan satu bulan upah.

Pemerintah Kota Tangerang juga menegaskan bahwa pembayaran THR harus dilakukan secara penuh dan tidak boleh dicicil. Aturan ini bertujuan agar pekerja dapat memanfaatkan haknya secara maksimal.

Selain pengaduan secara langsung, pekerja juga dapat melapor melalui kanal daring milik Kementerian Ketenagakerjaan. Disnaker memastikan setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: kewajibanKota TanggerangLaporanmenyampaikanPengaduan THRPerusahaanRegulasiUjang Hendra Gunawan

Related Posts

BNN Lakukan Pengujian Vape, Ditemukan Dugaan Zat Berbahaya pada Produk Ilegal

BNN Lakukan Pengujian Vape, Ditemukan Dugaan Zat Berbahaya pada Produk Ilegal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap adanya penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika. Temuan ini berasal dari hasil...

Yunani Ambil Langkah Tegas, Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun Akan Diblokir

Yunani Ambil Langkah Tegas, Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun Akan Diblokir

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Yunani akan melarang anak di bawah 15 tahun mengakses media sosial mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini...

Ada 14 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun dalam Pantauan Ketat OJK

Ada 14 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun dalam Pantauan Ketat OJK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pengawasan ketat terhadap 14 perusahaan di sektor asuransi dan dana pensiun....

KPK Kejar Pelaporan Harta, 96 Ribu Pejabat Belum Penuhi Kewajiban

KPK Kejar Pelaporan Harta, 96 Ribu Pejabat Belum Penuhi Kewajiban

by Hidayat Taufik
March 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih terdapat lebih dari 96 ribu penyelenggara negara yang belum melaporkan Laporan...

Ucapan Bahlil Kaitkan Lailatul Qadar dengan Kursi Golkar Picu Perhatian, Cholil Nafis Angkat Bicara

Ucapan Bahlil Kaitkan Lailatul Qadar dengan Kursi Golkar Picu Perhatian, Cholil Nafis Angkat Bicara

by Hidayat Taufik
March 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyampaikan seloroh saat menghadiri peringatan Nuzulul Quran di Masjid Syajaratun Thayyibah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kemenko PM Akselerasi Ekosistem Perintis Berdaya di Lampung Timur

Cyber Breaker 2026 Season 3 Resmi Diluncurkan, Targetkan 1.000 Talenta Siber

April 16, 2026
BUMA Group Hadirkan Pusat Pelatihan Terintegrasi, Dukung Akses Kerja Global

BUMA Group Hadirkan Pusat Pelatihan Terintegrasi, Dukung Akses Kerja Global

April 16, 2026
Kemenko PM Akselerasi Ekosistem Perintis Berdaya di Lampung Timur

Kemenko PM Akselerasi Ekosistem Perintis Berdaya di Lampung Timur

April 16, 2026
BTN dan Indosat Jajaki Kolaborasi Digital untuk Percepat Inklusi Keuangan

BTN dan Indosat Jajaki Kolaborasi Digital untuk Percepat Inklusi Keuangan

April 16, 2026
Tiga Tersangka Bebas, Roy Suryo Cs Tetap Hadapi Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Tiga Tersangka Bebas, Roy Suryo Cs Tetap Hadapi Sidang Kasus Ijazah Jokowi

April 17, 2026
Mendadak! Visa Petugas Haji Indonesia Dicabut Arab Saudi, Pemerintah Beri Penjelasan

Mendadak! Visa Petugas Haji Indonesia Dicabut Arab Saudi, Pemerintah Beri Penjelasan

April 17, 2026
Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal, Libatkan 2.800 Pendonor Nasional

Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal, Libatkan 2.800 Pendonor Nasional

April 17, 2026
Pulau Umang Heboh Dijual Rp 65 Miliar, Pemprov Banten Siap Inventarisasi Seluruh Pulau

Pulau Umang Heboh Dijual Rp 65 Miliar, Pemprov Banten Siap Inventarisasi Seluruh Pulau

April 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved