• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, June 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Ditawari Rp 300 Juta dan Motor Baru, Keluarga Korban Bahar bin Smith Tetap Tolak Damai

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 4, 2026
in Nasional
0
Ditawari Rp 300 Juta dan Motor Baru, Keluarga Korban Bahar bin Smith Tetap Tolak Damai

JAKARTA, Cobisnis.com – Tersangka dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith, dikabarkan sempat mengajukan tawaran uang serta penggantian sepeda motor kepada keluarga korban sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, keluarga korban memilih menolak tawaran tersebut dan meminta agar kasus tetap dilanjutkan melalui proses hukum.

Istri korban, Fitri Yulita (40), menyampaikan bahwa tawaran itu disampaikan ketika Bahar mendatangi rumah mereka pada Rabu (18/2/2026) malam, bertepatan dengan pelaksanaan salat tarawih pertama di bulan Ramadhan.

Dalam pertemuan itu, disebutkan adanya penawaran uang dengan nominal sekitar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.

Fitri menilai, nilai materi yang ditawarkan tidak sebanding dengan dampak yang harus ditanggung keluarganya. Ia menegaskan bahwa kerugian yang dialami bukan hanya soal biaya, tetapi juga menyangkut kondisi mental serta stabilitas ekonomi keluarga setelah kejadian tersebut.

Selain kompensasi uang, pembahasan juga menyentuh sepeda motor milik korban yang saat ini masih diamankan sebagai barang bukti oleh penyidik. Kendaraan itu sebelumnya menjadi sarana utama korban untuk bekerja, sehingga ketidakhadirannya turut memengaruhi penghasilan keluarga.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Fitri, sempat ada pernyataan bahwa pihaknya tidak perlu mengkhawatirkan motor karena akan diganti dengan yang lain. Kendati demikian, keluarga tetap berpegang pada keputusan untuk tidak menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice.

Fitri mengungkapkan, sejak insiden terjadi, kondisi ekonomi keluarga memburuk. Korban kehilangan pekerjaan dan biaya pengobatan harus ditanggung sendiri hingga mencapai puluhan juta rupiah. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia mengaku terpaksa mencari pinjaman.

Ia pun berharap aparat penegak hukum dapat memproses perkara ini secara objektif dan transparan. Keluarga juga meminta seluruh pihak menghormati jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, kuasa hukum Bahar bin Smith belum memberikan keterangan terkait kabar tawaran perdamaian tersebut. Aparat kepolisian disebut masih menindaklanjuti laporan serta surat penolakan restorative justice yang diajukan keluarga korban.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: Bahar bin Smithcobisnis.comDugaan penganiayaanKorbanLanjut proses hukummengajukanmenolaktawaranUang motor

Related Posts

Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dengan Qadha Ramadan, Sah atau Tidak?

Israel Mulai Cemas dengan Trump, Ketegangan Kedua Sekutu Meningkat

by Desti Dwi Natasya
June 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hubungan antara Amerika Serikat dan Israel kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan mengenai meningkatnya kekhawatiran pemerintah Israel...

Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dengan Qadha Ramadan, Sah atau Tidak?

Mangga Prancis Masuk Indonesia, Peluang atau Ancaman bagi Petani Lokal?

by Desti Dwi Natasya
June 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Fenomena baru mulai terlihat di pasar buah Indonesia dengan semakin banyaknya mangga asal Prancis yang beredar di...

Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dengan Qadha Ramadan, Sah atau Tidak?

Kebocoran Data Guncang Pabrik iPhone India, Dokumen Apple dan Tesla Terekspos

by Desti Dwi Natasya
June 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tata Electronics mengonfirmasi telah mengalami insiden keamanan siber yang menyerang sebagian sistem perusahaan. Perusahaan yang menjadi salah...

Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dengan Qadha Ramadan, Sah atau Tidak?

Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dengan Qadha Ramadan, Sah atau Tidak?

by Desti Dwi Natasya
June 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menjelang pelaksanaan puasa Asyura, banyak umat Islam mempertanyakan apakah puasa sunnah tersebut dapat digabung dengan qadha Ramadan....

i3L University Gelar iCS 2026, Dorong Inovasi Bioteknologi Siswa SMA

i3L University Gelar iCS 2026, Dorong Inovasi Bioteknologi Siswa SMA

by Rizki Meirino
June 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – i3L University kembali menggelar i3L Competition Series (iCS) 2026 sebagai ajang kompetisi ilmiah tingkat nasional bagi siswa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Gas Melon Tembus Rp45 Ribu, UMKM Kuliner Diminta Bertahan Sampai Kapan?

Gas Melon Tembus Rp45 Ribu, UMKM Kuliner Diminta Bertahan Sampai Kapan?

June 23, 2026
PLN Indonesia Power Perkuat Employee Wellbeing melalui Fun Archery 2026 ‎

PLN Indonesia Power Perkuat Employee Wellbeing melalui Fun Archery 2026 ‎

June 23, 2026
Empat Cara Sederhana Menurunkan Tekanan Darah yang Bisa Dilakukan di Rumah

Diskon Listrik 50 Persen PLN Berlaku Lagi hingga 23 Juni 2026, Begini Cara Klaimnya

June 10, 2026
Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dengan Qadha Ramadan, Sah atau Tidak?

Israel Mulai Cemas dengan Trump, Ketegangan Kedua Sekutu Meningkat

June 24, 2026
Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dengan Qadha Ramadan, Sah atau Tidak?

Mangga Prancis Masuk Indonesia, Peluang atau Ancaman bagi Petani Lokal?

June 24, 2026
Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dengan Qadha Ramadan, Sah atau Tidak?

Kebocoran Data Guncang Pabrik iPhone India, Dokumen Apple dan Tesla Terekspos

June 24, 2026
Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dengan Qadha Ramadan, Sah atau Tidak?

Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dengan Qadha Ramadan, Sah atau Tidak?

June 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved