• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Bukan Tiktok Shop, Menteri Teten Ungkap Aplikasi Tiongkok ini Bisa Membuat UMKM Indonesia Bangkrut

Saeful Imam by Saeful Imam
June 11, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Bukan Tiktok Shop, Menteri Teten Ungkap Aplikasi Tiongkok ini Bisa Membuat UMKM Indonesia Bangkrut

Aplikasi ini bisa bikin UMKM lokasl bangkrut

JAKARTA, COBISNIS.COM – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyatakan kekhawatirannya terkait aplikasi asal Tiongkok yang berpotensi mengancam penjualan produk lokal di Indonesia.

Aplikasi tersebut, yang bernama Temu, dianggap akan memberikan dampak besar bagi pelaku UMKM jika beroperasi di Indonesia.

Saat ini, aplikasi Temu sudah hadir di 58 negara di seluruh dunia. Teten merasa khawatir bahwa masuknya aplikasi ini ke Indonesia bisa merusak pasar lokal, sebagaimana yang terjadi dengan TikTok Shop beberapa tahun lalu.

Dia menyoroti bahwa meskipun ada aturan dalam Permendag 31 Tahun 2023 yang melarang penjualan lintas batas produk di bawah 100 dolar AS, ada risiko aturan tersebut tidak ditegakkan dengan ketat.

Teten mengingatkan bahwa sebelumnya TikTok melanggar aturan serupa dan dibiarkan oleh pemerintah selama dua tahun. Kondisi ini membuatnya memberikan peringatan karena saat ini ekonomi UMKM sedang mengalami penurunan.

Menurutnya, persaingan produk UMKM dengan produk pabrikan dari Tiongkok yang lebih murah akan sangat memberatkan.

Pemerintah sendiri telah mengatur tata kelola penjualan online dengan merevisi Permendag 50, yang sekarang menjadi Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Revisi ini mencakup perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Dalam peraturan tersebut, pemerintah melarang penjualan barang impor di bawah 100 dolar AS atau sekitar Rp 1,5 juta, khususnya untuk barang yang dikirim secara lintas batas.

Aturan ini diharapkan dapat melindungi pelaku UMKM dari persaingan tidak sehat dengan produk luar negeri yang lebih murah.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: aplikasi temumenteri teten masdukiUMKM indonesia

Related Posts

BTN Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM Dorong Beyond Mortgage

BTN Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM Dorong Beyond Mortgage

by Rahmat Herlambang
June 17, 2026
0

Jakarta,Cobisnis.com – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus memperkuat strategi transformasi Beyond Mortgage dengan membangun kolaborasi strategis bersama...

PERURI Smart Card dan PUNDI Hadirkan RFID Blockchain untuk Produk Ekspor UMKM

PERURI Smart Card dan PUNDI Hadirkan RFID Blockchain untuk Produk Ekspor UMKM

by Rizki Meirino
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – SMESCO bersama INA Trading resmi menerapkan teknologi RFID Blockchain untuk produk UMKM binaan yang akan diekspor ke...

IFG Apresiasi Kinerja Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas

IFG Apresiasi Kinerja Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas

by Dwi Natasya
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia Financial Group karena dinilai mampu menciptakan dampak ekonomi dan sosial secara berkelanjutan. Oleh karena itu, peran Jamkrindo...

Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Perluas Dukungan untuk UMKM dan Koperasi

Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Perluas Dukungan untuk UMKM dan Koperasi

by Dwi Natasya
April 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kinerja keuangan jamkrindo 2025 menunjukkan hasil yang tetap kuat di tengah dinamika industri. Oleh karena itu, kinerja keuangan...

Perkuat Ekonomi Rakyat, Penyaluran KUR Bank Mandiri Tembus Rp7,35 Triliun

Perkuat Ekonomi Rakyat, Penyaluran KUR Bank Mandiri Tembus Rp7,35 Triliun

by Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri terus memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga Februari...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

July 9, 2026
Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

July 9, 2026
Benarkah Beli Pertalite Wajib Lunas Pajak Kendaraan? Simak Penjelasan Pertamina

Benarkah Beli Pertalite Wajib Lunas Pajak Kendaraan? Simak Penjelasan Pertamina

July 9, 2026
Auto Draft

Primetime Emmy Awards 2026 Rilis Daftar Nominasi, Apple TV dan The Pitt Bersinar

July 9, 2026
Petinggi KPK Temui Purbaya di Kemenkeu, Bahas Apa?

Petinggi KPK Temui Purbaya di Kemenkeu, Bahas Apa?

July 9, 2026
Prancis vs Maroko, Pertarungan Sengit Penentu Langkah ke Semifinal Piala Dunia 2026

Prancis vs Maroko, Pertarungan Sengit Penentu Langkah ke Semifinal Piala Dunia 2026

July 9, 2026
Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri terkait Penggeledahan Rumah di Sentul

Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri terkait Penggeledahan Rumah di Sentul

July 9, 2026
DSC Season 17 Luncurkan Founders’ Arena, Siapkan Dana Hibah Rp2,5 Miliar

DSC Season 17 Luncurkan Founders’ Arena, Siapkan Dana Hibah Rp2,5 Miliar

July 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved