• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, May 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BSI, Muamalat dan BJB Syariah Bersinergi Perkuat Pasar Uang Antar Bank Syariah

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
April 8, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
BSI, Muamalat dan BJB Syariah Bersinergi Perkuat Pasar Uang Antar Bank Syariah

JAKARTA,Cobisnis.com -PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menandatangani Kerjasama terkait transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA) dengan Bank Muamalat Indonesia dan bank bjb syariah. Langkah ini bertujuan memperkuat pasar uang antar bank berdasarkan prinsip syariah (PUAS).

Penandatanganan master agreement atau perjanjian induk tersebut dilakukan oleh Senior Vice President Treasury & Global Market BSI Ahmad Safrizal, Head of Global Market Bank Muamalat Moh. Madina Hendrik Soe’oed dan Head of Treasury bank bjb syariah Dudi Frans Januar, serta disaksikan oleh Direktur Finance & Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho dan Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Arief Hartawan di Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia, Jumat (8/4).

Menurut Direktur Finance and Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho, kerja sama ini akan meliputi transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA) melalui instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Sukuk Bank Indonesia (SukBI).

“Kami optimis sinergi ini dapat memperkuat struktur perbankan syariah, baik dari aspek bisnis, permodalan, aset maupun likuiditas. Langkah strategis ini juga dapat menjadi salah satu pendukung untuk mendorong penguatan struktur moneter syariah di Tanah Air,” ujar Ade Cahyo.
Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia memiliki komitmen dalam memperkuat perekonomian berbasis syariah. Diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 22/9/PBI/2020 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah atau PUAS. Kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka penguatan struktur moneter, khususnya pada industri perbankan syariah.

Kerjasama ini, lanjut Ade Cahyo, akan menjadi pedoman bagi BSI, Bank Muamalat dan bank bjb syariah dalam memanfaatkan instrumen Surat Berharga Syariah (SBS) Tradable yang dimiliki, seperti SBSN dan SukBI sebagai instrumen pengelola likuiditas bank, tanpa mengurangi haknya sebagai pemegang SBS.

“Kerjasama ini juga dapat mendorong pertumbuhan volume transaksi pasar sekunder domestik melalui surat berharga syariah,” ujar Ade Cahyo.

Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Yulian Noor menyampaikan, pihaknya menyambut positif inisiatif ini dan siap untuk berkontribusi secara proaktif dalam rangka memperkuat struktur moneter khususnya sesama bank syariah di Tanah Air.

“Kolaborasi ini adalah momentum yang sangat baik bagi industri perbankan syariah di Tanah Air. Sebagai pionir bank syariah di Indonesia, Bank Muamalat senantiasa mendukung dan siap memberikan kontribusi semaksimal mungkin agar inisiatif ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi sesama bank syariah,” ujarnya.

Selain itu, Direktur Utama bank bjb syariah Indra Falatehan juga menuturkan “Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan semakin memperdalam pasar keuangan syariah dan menjadi salah satu instrumen yang mendukung pengelolaan likuiditas dan bisnis perbankan syariah. Kami berterima kasih kepada Bank Indonesia yang telah menerbitkan instrumen SiPA ini, sebagai alternatif sumber pendanaan dengan memanfaatkan aset Surat Berharga Syariah (SBS).” tambah Indra

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: bank BSIBank Muamalatcobisnis.comPasar uang

Related Posts

Persib Bandung Dijatuhi Sanksi Berat oleh AFC Usai Insiden Kontra Ratchaburi FC

Persib Bandung Dijatuhi Sanksi Berat oleh AFC Usai Insiden Kontra Ratchaburi FC

by Desti Dwi Natasya
May 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabar mengejutkan datang dari panggung sepak bola Asia setelah Persib Bandung resmi dijatuhi sanksi berat oleh Konfederasi...

Penjualan Hewan Kurban 2026 Meningkat Jelang Idul Adha 1447 H

Penjualan Hewan Kurban 2026 Meningkat Jelang Idul Adha 1447 H

by Hidayat Taufik
May 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Penjualan hewan kurban mulai meningkat di sejumlah daerah menjelang Idul Adha 1447 Hijriah. Masyarakat tetap aktif membeli...

Manchester United Finis Tiga Besar Usai Tekuk Nottingham Forest 3-2

Manchester United Finis Tiga Besar Usai Tekuk Nottingham Forest 3-2

by Hidayat Taufik
May 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Manchester United memastikan finis di posisi ketiga klasemen akhir Liga Inggris 2025/2026. Tim berjuluk Setan Merah itu...

Kabar Duka Haji 2026, Sepuluh Jamaah Embarkasi Surabaya Dilaporkan Wafat

Kabar Duka Haji 2026, Sepuluh Jamaah Embarkasi Surabaya Dilaporkan Wafat

by Hidayat Taufik
May 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PPIH Embarkasi Surabaya mencatat jumlah jamaah haji wafat bertambah menjadi 10 orang hingga Minggu (17/5). Ketua PPIH...

Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Simak Tanggal Pentingnya

Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Simak Tanggal Pentingnya

by Hidayat Taufik
May 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menyambut bulan Zulhijah 1447 Hijriah, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah, salah satunya dengan menjalankan puasa sunah Zulhijah,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah Gegerkan BCA Cimanggu, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah Gegerkan BCA Cimanggu, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

May 17, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Digelar di Sejumlah Provinsi, Ini Daftarnya

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Digelar di Sejumlah Provinsi, Ini Daftarnya

May 17, 2026
Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

OpenAI Luncurkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT, Bisa Hubungkan Rekening Bank

May 17, 2026
SpaceX Siap IPO dengan Valuasi Rp 3.200 Triliun, Musk Pastikan Tidak Akan Lepas Satu Saham pun

SpaceX Siap IPO dengan Valuasi Rp 3.200 Triliun, Musk Pastikan Tidak Akan Lepas Satu Saham pun

May 17, 2026
Persib Bandung Dijatuhi Sanksi Berat oleh AFC Usai Insiden Kontra Ratchaburi FC

Persib Bandung Dijatuhi Sanksi Berat oleh AFC Usai Insiden Kontra Ratchaburi FC

May 18, 2026
Penjualan Hewan Kurban 2026 Meningkat Jelang Idul Adha 1447 H

Penjualan Hewan Kurban 2026 Meningkat Jelang Idul Adha 1447 H

May 18, 2026
Manchester United Finis Tiga Besar Usai Tekuk Nottingham Forest 3-2

Manchester United Finis Tiga Besar Usai Tekuk Nottingham Forest 3-2

May 18, 2026
Kabar Duka Haji 2026, Sepuluh Jamaah Embarkasi Surabaya Dilaporkan Wafat

Kabar Duka Haji 2026, Sepuluh Jamaah Embarkasi Surabaya Dilaporkan Wafat

May 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved