JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bridgestone Tire Indonesia mencatat pencapaian penting bertepatan dengan perayaan 50 tahun kehadirannya di Indonesia. Perusahaan berhasil meraih penghargaan Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance untuk kategori bisnis Automotive Manufacture dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Hukumonline sebagai bentuk apresiasi terhadap perusahaan yang berhasil mengintegrasikan kepatuhan regulasi ke dalam proses bisnis secara berkelanjutan. Bridgestone Indonesia memperoleh penghargaan pada kategori Enterprise in Regulatory Compliance klasifikasi PROSPER B.
Kategori PROSPER B diperuntukkan bagi perusahaan dengan tingkat regulasi tinggi dan kompleksitas bisnis menengah. Penilaian ini menunjukkan bahwa sistem kepatuhan dan tata kelola yang diterapkan perusahaan telah berjalan secara sistematis, konsisten, dan terintegrasi.
Presiden Direktur Bridgestone Indonesia, Mukiat Sutikno, menyatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas komitmen perusahaan dalam membangun budaya integritas. Menurutnya, kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan menjadi fondasi utama dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan.
Ia menambahkan bahwa perusahaan akan terus memperkuat budaya kepatuhan yang proaktif dan berbasis risiko di seluruh lini organisasi. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan fungsi compliance, peningkatan kesadaran karyawan, dan penerapan kebijakan internal yang selaras dengan standar global Bridgestone Group.
Pencapaian ini sekaligus mempertegas komitmen Bridgestone Indonesia dalam menghadirkan produk dan layanan berkualitas tinggi yang didukung praktik bisnis beretika. Perusahaan juga berupaya menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan melalui transparansi dan integritas dalam setiap pengambilan keputusan.
Penilaian IRCA 2026 dilakukan melalui proses yang komprehensif dan berbasis data. Tahapan evaluasi mencakup self-assessment perusahaan, pengisian kuesioner kepatuhan, serta penilaian oleh dewan juri independen yang terdiri dari praktisi hukum, akademisi, dan profesional kepatuhan.
Selain efektivitas implementasi kebijakan, penilaian juga mempertimbangkan budaya kepatuhan serta komitmen manajemen puncak dalam menjaga integritas perusahaan. Metodologi yang digunakan mengacu pada standar tata kelola perusahaan tingkat ASEAN sehingga mendorong perusahaan Indonesia untuk semakin adaptif terhadap perkembangan regulasi dan praktik bisnis global.













