• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, June 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Sport

BPOM Klarifikasi Isu Produk Ratansha Gunakan Merkuri, Ini Faktanya!

Diana Hafizahri by Diana Hafizahri
March 24, 2025
in Sport
0
BPOM Klarifikasi Isu Produk Ratansha Gunakan Merkuri, Ini Faktanya!

Penjelasan BPOM terkait pengawasan skincare termasuk produk Ratansha

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait penggunaan merkuri oleh PT Ratansha Purnama Abadi adalah tidak benar.

BPOM juga membantah kabar bahwa pabrik skincare tersebut telah ditutup dan diajukan ke pengadilan karena penggunaan bahan berbahaya.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa pihaknya menerapkan pengawasan ketat terhadap seluruh produk kosmetik yang beredar di Indonesia. Ia juga memastikan bahwa setiap produk yang mendapatkan izin edar telah melalui evaluasi menyeluruh.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat merugikan pabrik yang telah mematuhi regulasi dan memperoleh izin edar resmi,” ujar Taruna dalam siaran pers BPOM, Senin (24/3/2025).

BPOM dengan tegas membantah narasi bahwa pihaknya telah dua kali mengajukan pabrik Ratansha ke pengadilan, tetapi selalu gagal. Menurut Taruna Ikrar, tuduhan ini tidak memiliki dasar dan berpotensi merugikan reputasi perusahaan.

“Pabrik yang dimaksud (Ratansha) tidak teridentifikasi sebagai pemasok merkuri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Taruna menambahkan bahwa informasi yang salah dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, merusak kepercayaan konsumen, hingga berdampak pada keberlangsungan industri kosmetik di Tanah Air.

BPOM mengingatkan masyarakat agar selalu mengecek legalitas produk kosmetik melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM. Jika menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melaporkan langsung melalui Contact Center HALOBPOM 1500533.

“BPOM berkomitmen melindungi masyarakat dengan memastikan keamanan, khasiat, dan mutu produk kosmetik yang beredar, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi produsen yang mematuhi regulasi,” tutup Taruna Ikrar.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
online free course
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: bpommerkuriRatanshaSkincare

Related Posts

Elara Skin Indonesia Resmi Diluncurkan, Usung Teknologi EXO3 untuk Skincare

Elara Skin Indonesia Resmi Diluncurkan, Usung Teknologi EXO3 untuk Skincare

by Rizki Meirino
June 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Elara Skin Indonesia resmi meluncurkan rangkaian produk skincare berbasis EXO3 Technology dengan mengusung filosofi Essence of Beauty....

Banyak Orang Lupa, Tangan Butuh Perawatan Anti Aging Seperti Wajah

Banyak Orang Lupa, Tangan Butuh Perawatan Anti Aging Seperti Wajah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tangan sering kali menjadi bagian tubuh yang luput dari perhatian dalam rutinitas perawatan kulit harian. Padahal, area...

Berhenti Merokok Tak Cukup Modal Niat, Dokter Soroti Pentingnya Terapi Nikotin

Berhenti Merokok Tak Cukup Modal Niat, Dokter Soroti Pentingnya Terapi Nikotin

by Hidayat Taufik
June 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Berhenti merokok sering dianggap hanya membutuhkan kemauan yang kuat. Namun, para ahli kesehatan menilai proses tersebut jauh...

Daftar Temuan BPOM 2026: 22 Kopi, Suplemen, dan Herbal Mengandung Bahan Kimia Obat

Daftar Temuan BPOM 2026: 22 Kopi, Suplemen, dan Herbal Mengandung Bahan Kimia Obat

by Hidayat Taufik
May 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 22 produk obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat...

Polda Metro Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina Disamarkan dalam Karpet

Polda Metro Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina Disamarkan dalam Karpet

by Desti Dwi Natasya
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai membongkar kasus penyelundupan bahan kimia merkuri ke...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

June 19, 2026
BGN Setop Program MBG Selama Libur Sekolah 2026, SPPG Tidak Terima Insentif

BGN Setop Program MBG Selama Libur Sekolah 2026, SPPG Tidak Terima Insentif

June 19, 2026
Pemeran Kang Saep di Preman Pensiun, Icuk Nugroho, Meninggal Dunia

Pemeran Kang Saep di Preman Pensiun, Icuk Nugroho, Meninggal Dunia

June 20, 2026
Qantas Tetapkan Jadwal Penerbangan Nonstop Sydney-London, Mulai Oktober 2027

Qantas Tetapkan Jadwal Penerbangan Nonstop Sydney-London, Mulai Oktober 2027

June 20, 2026
Pembukaan Selat Hormuz Belum Pulihkan Kepercayaan Industri Pelayaran Global

Kesepakatan Selat Hormuz Redakan Pasar, Risiko Pasokan Masih Ada

June 20, 2026
Toy Story 5 Soroti Penggunaan Gadget Anak, Pixar Pilih Pesan yang Lebih Seimbang

Toy Story 5 Soroti Penggunaan Gadget Anak, Pixar Pilih Pesan yang Lebih Seimbang

June 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved