• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, January 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

BPKN Minta Pemerintah Tetapkan Standar Klausul Kontrak dalam Jasa Pembiayaan

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
November 24, 2020
in Nasional
0
BPKN Minta Pemerintah Tetapkan Standar Klausul Kontrak dalam Jasa Pembiayaan

Cobisnis.com – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim mengimbau masyarakat untuk memahami aturan saat mengambil angsuran ditengah pandemi Covid-19. Rizal meminta masyarakat memperhatikan dengan seksama isi klausula baku yang tercantum dalam kontrak kesepakatan perjanjian pembiayaan (leasing).

“Jangan sampai ada konflik dengan pihak jasa pembiayaan (leasing) yang bisa merugikan masyarakat di kemudian hari,” ujar Rizal dalam siaran pers, Senin (23 November 2020).

Berdasarkan penelusuran BPKN, ketidakpahaman menjadi salah satu sebab meningkatnya pengaduan konsumen sektor jasa pembiayaan di masyarakat. Rizal merujuk data pengaduan BPKN terkait jasa leasing yang masuk per Oktober tahun 2020 yaitu sebanyak 45 pengaduan. Umumnya, pengaduan disebabkan kredit macet dan penarikan paksa kendaraan.

“Perjanjian jual beli melalui jasa pembiayaan sering kali dimanfaatkan pelaku usaha untuk menyelipkan klausula baku yang letaknya sulit terlihat atau terlalu kecil sehingga tidak dapat dibaca secara jelas atau isinya sulit dimengerti oleh kreditur,” ujar Rizal.

Untuk itu, kata dia, harus ada standar baku yang tidak merugikan kreditur yang dikeluarkan OJK agar konsumen tidak menjadi pihak yang lebih dirugikan. Terlebih, konsumen dilindungi oleh jaminan fidusia. Apabila mengalami kredit macet ditengah pembayaran, pihak perusahaan pembiayaan tidak boleh mengambil paksa kendaraan.

Hal lain yang juga perlu dipahami kreditur adalah petugas yang melakukan eksekusi benda jaminan fidusia merupakan pegawai perusahaan pembiayaan atau pegawai alih daya yang memiliki surat tugas untuk melakukan eksekusi benda jaminan fidusia.

“Petugas yang melakukan eksekusi benda jaminan fidusia juga harus membawa sertifikat jaminan fidusia, dan konsumen berhak ditawarkan sebagai pihak pertama dalam objek lelang barang,” ujar Rizal.

UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen tidak melarang pelaku usaha untuk membuat perjanjian baku yang klausula. Artinya, klausula telah ditetapkan terlebih dahulu oleh salah satu pihak.

Contoh yang kerap ditemukan BPKN di dalam perjanjian pembiayaan melalui jasa pembiayaan (leasing) adalah
kalimat yang menyatakan memberikan kuasa penuh kepada perusahaan/pelaku usaha untuk dapat
menjaminkan kendaraan yang dibeli secara angsuran.

Selain itu, tidak ada transparansi besaran denda yang disebutkan dalam perjanjian dari jumlah angsuran yang telah jatuh tempo. Bahkan pihak kreditur hanya menyampaikan besaran denda keterlambatan tanpa harus mendiskusikan apakah pihak debitur sanggup dan menyetujui atau tidak besaran denda tersebut.

“Dalam upaya perlindungan konsumen, kreditur jasa pembiayaan (leasing) perlu dilindungi hukum. Pemerintah perlu mengatur pencantuman klausula baku dalam perjanjian standar agar tidak
merugikan konsumen. Apalagi dengan semakin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan jasa pembiayaan (leasing) membuat pemerintah harus turun tangan untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan dalam masyarakat,” jelas Rizal.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download redmi firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course

Related Posts

Ratusan Orang Terjebak Gas Beracun di Tambang Emas Nanggung, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ratusan Orang Terjebak Gas Beracun di Tambang Emas Nanggung, Polisi Lakukan Penyelidikan

by Hidayat Taufik
January 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabar dugaan kebocoran gas beracun di kawasan tambang emas wilayah Nanggung, Kabupaten Bogor, menghebohkan masyarakat pada Rabu...

Kabar Gas Beracun di Tambang Antam Geger Bogor, Ini Penjelasan Polisi

Kabar Gas Beracun di Tambang Antam Geger Bogor, Ini Penjelasan Polisi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabar dugaan ratusan orang terjebak gas beracun di kawasan tambang emas PT Antam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,...

Dibawah Solidaritas Manajemen,BSN Optimis 2026 Berkinerja Ciamik

Dibawah Solidaritas Manajemen,BSN Optimis 2026 Berkinerja Ciamik

by Rizki Meirino
January 14, 2026
0

Direktur Utama PT Bank Syariah Nasional (BSN) Alex Sofjan Noor bersama Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, Komisaris...

BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam

BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam

by Rizki Meirino
January 14, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI turut mempercepat pemulihan sosial masyarakat terdampak banjir bandang di Sumatra Barat...

Hadiri Pembukaan Bulan K3 Bersama Gubernur Jatim, Petrokimia Gresik Borong Tiga Penghargaan K3

Hadiri Pembukaan Bulan K3 Bersama Gubernur Jatim, Petrokimia Gresik Borong Tiga Penghargaan K3

by Dwi Natasya
January 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri yang tergabung dalam holding Pupuk Indonesia, resmi membuka peringatan Bulan Keselamatan dan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Malam Nisfu Syaban 2026 Jatuh Awal Februari, Ini Waktu dan Amalan yang Dianjurkan

January 12, 2026
Mengundurkan diri

Jajaran Komisaris MKNT Kompak Mengundurkan Diri, Ini Kata Manajemen

January 14, 2026
Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit, Likuiditas Terjaga Dukung Akselerasi Kinerja Bank Mandiri Jelang Tutup Buku 2025

Fundamental Kuat, Bank Mandiri Tebar Dividen Interim Rp9,3 Triliun

January 14, 2026
Iran Siap Hadapi Konflik Terbuka Usai Ancaman Militer dari Trump

4 ABK WNI Diculik Bajak Laut di Laut Gabon

January 14, 2026
Ratusan Orang Terjebak Gas Beracun di Tambang Emas Nanggung, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ratusan Orang Terjebak Gas Beracun di Tambang Emas Nanggung, Polisi Lakukan Penyelidikan

January 14, 2026
Kabar Gas Beracun di Tambang Antam Geger Bogor, Ini Penjelasan Polisi

Kabar Gas Beracun di Tambang Antam Geger Bogor, Ini Penjelasan Polisi

January 14, 2026
Dibawah Solidaritas Manajemen,BSN Optimis 2026 Berkinerja Ciamik

Dibawah Solidaritas Manajemen,BSN Optimis 2026 Berkinerja Ciamik

January 14, 2026
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam

BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam

January 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved