• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, May 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

BPKN Minta Pemerintah Tetapkan Standar Klausul Kontrak dalam Jasa Pembiayaan

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
November 24, 2020
in Nasional
0
BPKN Minta Pemerintah Tetapkan Standar Klausul Kontrak dalam Jasa Pembiayaan

Cobisnis.com – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim mengimbau masyarakat untuk memahami aturan saat mengambil angsuran ditengah pandemi Covid-19. Rizal meminta masyarakat memperhatikan dengan seksama isi klausula baku yang tercantum dalam kontrak kesepakatan perjanjian pembiayaan (leasing).

“Jangan sampai ada konflik dengan pihak jasa pembiayaan (leasing) yang bisa merugikan masyarakat di kemudian hari,” ujar Rizal dalam siaran pers, Senin (23 November 2020).

Berdasarkan penelusuran BPKN, ketidakpahaman menjadi salah satu sebab meningkatnya pengaduan konsumen sektor jasa pembiayaan di masyarakat. Rizal merujuk data pengaduan BPKN terkait jasa leasing yang masuk per Oktober tahun 2020 yaitu sebanyak 45 pengaduan. Umumnya, pengaduan disebabkan kredit macet dan penarikan paksa kendaraan.

“Perjanjian jual beli melalui jasa pembiayaan sering kali dimanfaatkan pelaku usaha untuk menyelipkan klausula baku yang letaknya sulit terlihat atau terlalu kecil sehingga tidak dapat dibaca secara jelas atau isinya sulit dimengerti oleh kreditur,” ujar Rizal.

Untuk itu, kata dia, harus ada standar baku yang tidak merugikan kreditur yang dikeluarkan OJK agar konsumen tidak menjadi pihak yang lebih dirugikan. Terlebih, konsumen dilindungi oleh jaminan fidusia. Apabila mengalami kredit macet ditengah pembayaran, pihak perusahaan pembiayaan tidak boleh mengambil paksa kendaraan.

Hal lain yang juga perlu dipahami kreditur adalah petugas yang melakukan eksekusi benda jaminan fidusia merupakan pegawai perusahaan pembiayaan atau pegawai alih daya yang memiliki surat tugas untuk melakukan eksekusi benda jaminan fidusia.

“Petugas yang melakukan eksekusi benda jaminan fidusia juga harus membawa sertifikat jaminan fidusia, dan konsumen berhak ditawarkan sebagai pihak pertama dalam objek lelang barang,” ujar Rizal.

UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen tidak melarang pelaku usaha untuk membuat perjanjian baku yang klausula. Artinya, klausula telah ditetapkan terlebih dahulu oleh salah satu pihak.

Contoh yang kerap ditemukan BPKN di dalam perjanjian pembiayaan melalui jasa pembiayaan (leasing) adalah
kalimat yang menyatakan memberikan kuasa penuh kepada perusahaan/pelaku usaha untuk dapat
menjaminkan kendaraan yang dibeli secara angsuran.

Selain itu, tidak ada transparansi besaran denda yang disebutkan dalam perjanjian dari jumlah angsuran yang telah jatuh tempo. Bahkan pihak kreditur hanya menyampaikan besaran denda keterlambatan tanpa harus mendiskusikan apakah pihak debitur sanggup dan menyetujui atau tidak besaran denda tersebut.

“Dalam upaya perlindungan konsumen, kreditur jasa pembiayaan (leasing) perlu dilindungi hukum. Pemerintah perlu mengatur pencantuman klausula baku dalam perjanjian standar agar tidak
merugikan konsumen. Apalagi dengan semakin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan jasa pembiayaan (leasing) membuat pemerintah harus turun tangan untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan dalam masyarakat,” jelas Rizal.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course

Related Posts

RUPS XLSMART

RUPS XLSMART

by Rizki Meirino
May 20, 2026
0

Ki-ka : Direktur & Chief Commercial Officer XLSMART, David Arcelus Oses, Direktur & Chief Financial Officer XLSMART, Antony...

Polisi Panggil Influencer Usai Video Whip Pink Viral di Instagram

Polisi Panggil Influencer Usai Video Whip Pink Viral di Instagram

by Hidayat Taufik
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram berinisial ZNM. Polisi memanggilnya setelah video penggunaan...

Prabowo Kritik Keras Ekonomi Indonesia: Kelas Menengah Justru Menurun

Prabowo Kritik Keras Ekonomi Indonesia: Kelas Menengah Justru Menurun

by Desti Dwi Natasya
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terkait kondisi ekonomi Indonesia yang dinilai tidak sejalan dengan kesejahteraan masyarakat. Dalam...

Dasco Ungkap Alasan Prabowo Apresiasi Sikap Politik PDIP

Dasco Ungkap Alasan Prabowo Apresiasi Sikap Politik PDIP

by Hidayat Taufik
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan...

Traveloka dan RWS Hadirkan Pengalaman Liburan Premium untuk Wisatawan Indonesia

Traveloka dan RWS Hadirkan Pengalaman Liburan Premium untuk Wisatawan Indonesia

by Rizki Meirino
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Traveloka resmi menandatangani nota kesepahaman dengan  Resorts World Sentosa untuk memperkuat pengalaman wisata berbasis hiburan dan rekreasi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

May 13, 2026
Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

May 17, 2026
BYD Belum Berencana Naikkan Harga Mobil di Tengah Rupiah Melemah

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp14,54 Triliun hingga April 2026

May 19, 2026
Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta Disambut Antusias

Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta Disambut Antusias

May 19, 2026
RUPS XLSMART

RUPS XLSMART

May 20, 2026
Polisi Panggil Influencer Usai Video Whip Pink Viral di Instagram

Polisi Panggil Influencer Usai Video Whip Pink Viral di Instagram

May 20, 2026
Prabowo Kritik Keras Ekonomi Indonesia: Kelas Menengah Justru Menurun

Prabowo Kritik Keras Ekonomi Indonesia: Kelas Menengah Justru Menurun

May 20, 2026
Dasco Ungkap Alasan Prabowo Apresiasi Sikap Politik PDIP

Dasco Ungkap Alasan Prabowo Apresiasi Sikap Politik PDIP

May 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved