• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

BPKN: Data Pasien Covid-19 dan RUU Perlindungan Data Pribadi Mendesak

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 4, 2020
in Nasional
0
BPKN: Data Pasien Covid-19 dan RUU Perlindungan Data Pribadi Mendesak

Cobisnis.com – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Indonesia (BPKN) Rizal E. Halim mengatakan data pasien Covid-19 merupakan bagian dari hak privasi konsumen yang harus dilindungi. Ia mengingatkan pemangku kepentingan agar kasus kebocoran data pasien Covid-19 yang dijual di situs ilegal pada Maret lalu jangan terulang.

“Dalam hal pelacakan (tracing) yang artinya mengumpulkan data pribadi, termasuk tracing lokasi, sebaiknya yang ditampilkan hanya informasi mengenai lokasi, tanpa membuka identitas pribadi pasien guna memenuhi hak publik atas kesehatan publik dengan adanya kejelasan mengenai lokasi yang pernah dikunjungi pasien terkonfirmasi positif Covid-19,” jelas Rizal dalam siaran pers, Jumat (4 Desember 2020).

Pemerintah saat ini terus berupaya memaksimalkan manfaat teknologi untuk melakukan tracing secara masif serta bersinergi menggunakan Teknologi Informasi (TI) dengan berbagai pihak guna menghasilkan solusi terintegrasi dengan satu data yang bisa dipertanggungjawabkan.

Pemanfaatan teknologi, misalnya, merekam tempat dimana pasien
dalam masa inkubasi, mengidentifikasi pasien Covid-19 dalam radius 2 sampai 5 meter, mengidentifikasi pengguna yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Semua hal itu akan membantu ketika orang-orang ketika mereka tidak dapat mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa saja melakukan kontak.

Teknologi telah terbukti membantu pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19. Terutama sejak diluncurkannya aplikasi Peduli Lindungi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang bisa diunduh melalui playstore dan IOS serta dapat dibuka dengan situs pedulilindungi.id.

Dengan penambahan fitur yang ada, tetapi aplikasi ini tetap saja mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasi saat bepergian agar penelusuran kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Rizal kemudian menyatakan keamanan informasi harus mendapat perhatian serius. Karena aplikasi tersebut harus melakukan input data dari ponsel pengguna, sehingga harus dipastikan penyedia aplikasi adalah pihak yang dapat dipercaya tidak akan menyalahgunakan data tersebut untuk kepentingan diluar pengendalian pandemi ini.

“Data pasien Covid-19 merupakan area privasi bagi konsumen sehingga perlu untuk dilindungi dan dijaga privasinya,” ujar Rizal.

Ia merujuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, maka masyarakat berhak memperoleh fasilitas kesehatan yang menjamin keamanan, keselamatan, dan keadilan
bagi seluruh masyarakat.

Regulasi tersebut juga memberi mandat kepada Pemerintah untuk bertanggung jawab dalam menyelenggarakan kesehatan bagi masyarakat secara merata dan terjangkau.

“Hal terpenting adalah tanggung jawab bersama dari semua pihak yang terlibat dengan data pasien Covid-19 agar data tidak terpublikasikan. Dan, untuk pemerintah segera mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi terkait dengan berbagai persoalan kontemporer seperti Covid-19, serta melakukan sinkronisasi data penanganan Covid-19 antara pusat dan daerah yang valid sebagai acuan kepentingan bersama,” ujar Rizal.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
online free course
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course

Related Posts

TNI Telusuri Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Tengah Dugaan Publik

TNI Telusuri Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Tengah Dugaan Publik

by Hidayat Taufik
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Markas Besar TNI menyatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus dilakukan atas...

Mudik Nyaman Bersama TASPEN 2026

Mudik Nyaman Bersama TASPEN 2026

by Rizki Meirino
March 17, 2026
0

Dari kiri Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Taspen Diyantini Soesilowati, Direktur Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi...

Konflik Iran Ganggu Agenda Global, Pertemuan Trump dan Xi Jinping Mundur

Konflik Iran Ganggu Agenda Global, Pertemuan Trump dan Xi Jinping Mundur

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Donald Trump menunda rencana kunjungannya ke China untuk bertemu Xi Jinping. Keputusan ini diambil karena fokus...

Konflik Global Memanas, BI Pastikan Tak Ada Opsi Turunkan Suku Bunga

Konflik Global Memanas, BI Pastikan Tak Ada Opsi Turunkan Suku Bunga

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia memastikan tidak ada opsi penurunan suku bunga acuan dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil untuk...

Garuda Indonesia

Garuda Indonesia Group Proyeksikan 2026 Sebagai Fase Turnaround

by Iwan Supriyatna
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (“Garuda”) (IDX: GIAA) terus memperkuat fondasi transformasi bisnisnya dengan menargetkan tahun 2026...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

March 17, 2026
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
TNI Telusuri Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Tengah Dugaan Publik

TNI Telusuri Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Tengah Dugaan Publik

March 18, 2026
Mudik Nyaman Bersama TASPEN 2026

Mudik Nyaman Bersama TASPEN 2026

March 17, 2026
Konflik Iran Ganggu Agenda Global, Pertemuan Trump dan Xi Jinping Mundur

Konflik Iran Ganggu Agenda Global, Pertemuan Trump dan Xi Jinping Mundur

March 17, 2026
Konflik Global Memanas, BI Pastikan Tak Ada Opsi Turunkan Suku Bunga

Konflik Global Memanas, BI Pastikan Tak Ada Opsi Turunkan Suku Bunga

March 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved