• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BPJAMSOSTEK Tanggung Biaya Pengobatan Anggota Satpol PP Korban Penusukan

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 25, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
BPJAMSOSTEK Tanggung Biaya Pengobatan Anggota Satpol PP Korban Penusukan

JAKARTA,Cobisnis.com – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau biasa dipanggil BPJAMSOSTEK menanggung biaya perawatan dan pengobatan Rumah Sakit dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bernama Bagus yang ditusuk menggunakan gunting oleh pedagang kopi keliling.

Team Pelayanan BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Salemba bergerak cepat untuk mengunjungi korban yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat pada Jumat (24/02/2023). Tim menyampaikan kepada korban terkait BPJAMSOSTEK akan memberi pendampingan terhadap korban agar mampu bekerja kembali.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Salemba, Didin Haryono ditemui terpisah mengatakan anggota Satpol PP yang menjadi korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu berhak mendapatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Untuk kejadian kecelakaan kerja ini akan diberikan layanan pengobatan dan perawatan sampai sembuh secara medis dan tanpa batasan biaya”, ungkap Didin.

Lanjut Didin bahwa korban telah terdaftar sebagai peserta Penerima Upah (PU) pada 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sejak tahun 2019.

“Jadi ruang lingkup jaminan kecelakaan kerja ini adalah pada saat berangkat ke tempat kerja, saat penugasan dan saat kembali kerumah. Dalam hal ini pekerja saat bertugas dilapangan itu juga termasuk kecelakaan kerja”, ujar Didin.

Jika korban dalam masa pemulihan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh dan bisa bekerja kembali.

Didin menambahkan bahwa BPJAMSOSTEK memiliki 5 program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kita tidak dapat menduga kapan musibah akan datang, sehingga kejadian ini merupakan cerminan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja”, tutup Didin.

Sebelumnya peristiwa penusukan ini terjadi di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (23/02/2023) siang. Insiden ini berawal saat Satpol PP menegur pelaku yang berdadang namun melawan arah di sekitar Bundaran HI. Kemudian pelaku tidak terima ditegur langsung turun dari sepeda dagangannya dan menyerang korban. Korban mengalami tusukan di lengan kiri dang mengeluarkan banyak darah.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Bpjamsostekcobisnis.comSatpol PP

Related Posts

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Maraknya aksi penagihan utang oleh debt collector yang disertai kekerasan, serta semakin luasnya praktik jual beli kendaraan...

Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menyalurkan bantuan berupa 21 unit hunian sementara bagi masyarakat yang terdampak bencana...

IPO

Multi Makmur Lemindo Mengaku Tak Tahu Kasus IPO PIPA

by Iwan Supriyatna
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Multi Makmur Lemindo Tbk menyampaikan tanggapan resmi atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan...

BUVA

BUVA Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

by Iwan Supriyatna
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang mengaitkan Perseroan dengan penetapan tersangka...

Ramadhan 2026, BMKG Waspadai Hujan Lebat di Jawa dan Bali

Ramadhan 2026, BMKG Waspadai Hujan Lebat di Jawa dan Bali

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa potensi cuaca ekstrem masih berpeluang terjadi sepanjang bulan Ramadhan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

February 4, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
Buyback Rp 3,75 T, Saham Prajogo Pangestu Merangkak Naik

Buyback Rp 3,75 T, Saham Prajogo Pangestu Merangkak Naik

February 4, 2026
Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

February 5, 2026
Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

February 5, 2026
Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

February 5, 2026
IPO

Multi Makmur Lemindo Mengaku Tak Tahu Kasus IPO PIPA

February 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved