• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, September 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

BP2MI: Perseorangan Tidak Boleh Melakukan Penampungan Calon PMI

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
October 18, 2020
in Nasional
0
BP2MI: Perseorangan Tidak Boleh Melakukan Penampungan Calon PMI

Cobisnis.com – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan perseorangan tidak boleh melakukan penampungan terhadap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia menegaskan bahwa penampungan hanya bisa dilakukan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) luar negeri.

“Perseorangan tidak boleh melakukan penampungan kepada mereka calon PMI. (Penampungan) hanya bisa dilakukan perusahaan BLK luar negeri,” kata Benny saat menggerebek tempat penampung calon PMI di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (17 Oktober 2020) malam WIB.

Dalam peristiwa itu BP2MI menemukan 25 calon PMI yang ditahan di tempat penampungan ilegal tersebut. Menurut informasi, calon PMI itu dijanjikan akan diberangkatkan ke Taiwan dan Polandia.

Seluruh calon PMI itu ditempatkan di tiga tempat yang dikelola oleh seorang yang bernama Titin Marsinih. Ia mengaku sebagai sponsor atau calo.

Titin Marsinih diduga telah melakukan pelanggaran karena saat digerebek mengatakan bekerja sama dengan sebuah perusahaan bernama PT Lintas Cakrabuana yang beralamat di Cilacap, Jateng.

Ketika dilakukan penelusuran oleh BP2MI, PT tersebut tak ditemukan sesuai alamatnya. Bahkan kejelasan statusnya legal atau ilegal tidak diketahui. Selain itu, Benny juga memperhatikan kondisi tempat penampungan calon PMI yang tidak layak, kotor, dan berbau.

“Nanti kita lihat pasal-pasal tentang tindak pidana perdagangan orang. Tapi, bahwa ada unsur penampungan tidak resmi adalah fakta, kita lihat sendiri,” tegas Benny dilansir Detikcom.

Titin Marsinih yang berada di lokasi saat penggerebekan mengaku tidak paham secara hukum dengan segala hal yang dilakukannya. Menurut keterangannya kepada petugas, Titin sudah tiga tahun menjalani bisnis penampungan calon PMI dan ia hanya merekrut dan menampung calon PMI.

“Ada yang bawa (PMI) ke sini. Saya tidak cari langsung. Kalau untuk TKI laki-laki baru satu tahun. Sebelumnya TKW. Sudah tiga tahun,” kata Titin.

Tags: Bisnis indonesiaCobisnispmi

Related Posts

SAR Resmi Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

SAR Resmi Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

by Hidayat Taufik
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Operasi pencarian terhadap lima jurnalis dan tiga awak kapal Arupadhatu 1 yang hilang di kawasan Gunung Anak...

Begini Cara iPhone 18 Pro Memastikan Foto Benar Benar Asli

Begini Cara iPhone 18 Pro Memastikan Foto Benar Benar Asli

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple memperkenalkan fitur kamera baru bernama Apple Reference Image pada iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro...

Polisi Olah TKP Dugaan Perburuan Penyu di Raja Ampat

Polisi Olah TKP Dugaan Perburuan Penyu di Raja Ampat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Warga Negara Asing atau WN China bernama Wei Shang diduga memburu dan menyantap penyu sisik di kawasan...

Kasus Wanita Ditendang di Senayan City Diselidiki, Korban Masih Trauma

Kasus Wanita Ditendang di Senayan City Diselidiki, Korban Masih Trauma

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polisi menyelidiki video viral yang memperlihatkan seorang wanita diduga ditendang seorang pria hingga terjatuh di Mal Senayan...

Usai Diperiksa 4 Jam di LPSK, Pelapor Betrand Peto Mengaku Sedikit Plong

Usai Diperiksa 4 Jam di LPSK, Pelapor Betrand Peto Mengaku Sedikit Plong

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pelapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto, ANW, selesai menjalani pemeriksaan psikolog di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tragis, Sopir Travel Asal Toraja Jadi Korban Penembakan KKB di Nduga

Tragis, Sopir Travel Asal Toraja Jadi Korban Penembakan KKB di Nduga

September 16, 2026
Budiman Bayu Bantah Kesaksian Orlando soal 5 Amplop Berisi Uang

Budiman Bayu Bantah Kesaksian Orlando soal 5 Amplop Berisi Uang

September 16, 2026
AIA Hadirkan AIA SILABUS di Universitas Indonesia untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda

AIA Hadirkan AIA SILABUS di Universitas Indonesia untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda

September 16, 2026
Fantastis! KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Suap HGB

Fantastis! KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Suap HGB

September 16, 2026
SAR Resmi Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

SAR Resmi Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

September 17, 2026
Begini Cara iPhone 18 Pro Memastikan Foto Benar Benar Asli

Begini Cara iPhone 18 Pro Memastikan Foto Benar Benar Asli

September 17, 2026
Berapa Cangkir Kopi yang Aman diminum dalam sehari? Ini Penelitiannya

5 Manfaat Minum Kopi Setiap Hari Menurut Penelitian

September 17, 2026
Polisi Olah TKP Dugaan Perburuan Penyu di Raja Ampat

Polisi Olah TKP Dugaan Perburuan Penyu di Raja Ampat

September 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved