Cobisnis.com – BNI Syariah telah resmi ditunjuk pemerintah menjadi salah satu penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini ditunjukkan dengan keluarnya izin BNI Syariah untuk menyalurkan KUR melalui produk BNI KUR iB Hasanah per September 2020.
Peluncuran produk pembiayaan BNI KUR iB Hasanah dihadiri oleh Asdep Asuransi, Penjaminan, dan Pasar Modal Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI, Irene Swa Suryani; Direktur Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi; dan Pemimpin Divisi Bisnis Mikro BNI Syariah, Jon Sujani Pasaribu.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Penandatanganan Akad Bersama nasabah BNI Syariah di 5 kota yang mewakili 5 pulau. Lima kota ini diantaranya adalah Panorama Bengkulu (Sumatera), Semarang (Jawa), Mataram (Lombok), Mandonga Kendari (Sulawesi) dan Pontianak (Kalimantan).
Pada Rabu 2 September 2020, BNI Syariah telah melakukan Penandatanganan PKS dengan Pemerintah Republik Indonesia, dalam rangka pembiayaan skema subsidi margin KUR. Hari ini, BNI Syariah melakukan peluncuran produk pembiayaan BNI KUR iB Hasanah dan penandatanganan akad bersama. Penyaluran program KUR pemerintah dengan suku bunga sebesar 6% efektif per tahun atau margin anuitas/flat yang setara.
Iwan Abdi berharap produk pembiayaan BNI KUR iB Hasanah bisa memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM dan penyerapan tenaga kerja. “Diharapkan bisa memaksimalkan pengembangan bisnis pembiayaan mikro BNI Syariah dan membantu mensukseskan program pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan dan perekonomian rakyat,” kata Iwan.
Hal ini sejalan dengan corporate strategy BNI Syariah yaitu Embracing New Opportunities, dimana BNI Syariah siap meraih peluang-peluang baru untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis dan menjadi partner yang lebih baik.
Target penyaluran BNI KUR iB Hasanah tahun 2020 ini sebesar Rp700 miliar, dengan komposisi Rp350 miliar untuk KUR Mikro dan Rp350 miliar untuk KUR Kecil yang akan disalurkan kepada 68 Kantor Cabang BNI Syariah.
Dalam penyaluran KUR, BNI Syariah tetap memperhatikan unsur kehati-hatian sesuai prinsip syariah. BNI Syariah juga melakukan pemantauan setelah penyaluran dilaksanakan dalam rangka menjaga kualitas pembiayaan.
Pembiayaan KUR iB Hasanah ini dapat disalurkan langsung secara individu kepada pengusaha mikro, ataupun melalui komunitas salah satunya pesantren sehingga diharapkan prosesnya bisa lebih cepat. BNI KUR iB Hasanah disalurkan ke beberapa sektor usaha diantaranya pertanian atau perkebunan, peternakan, perdagangan, restoran, industri pengolahan, pengangkutan, komunikasi dan jasa lainnya.
Sebagai wujud value yang diusung oleh BNI Syariah yaitu Hasanah Banking Partner, Iwan Abdi berharap dengan diluncurkannya BNI KUR iB Hasanah, BNI Syariah dapat membantu pengusaha mikro menghadapi kondisi perekonomian dikala pandemi.
Untuk memaksimalkan dan mendukung produk BNI KUR iB Hasanah, BNI Syariah menyusun program Awal Kebaikan KUR (AKUR Hasanah). Dengan program ini diharapkan BNI Syariah bisa lebih optimal dalam melakukan promosi dan memperkenalkan serta menarik minat calon nasabah.
Periode program AKUR Hasanah berlangsung sampai 1 Desember 2020. Ada dua produk yang digunakan yaitu BNI KUR Mikro iB Hasanah dan BNI KUR Kecil iB Hasanah. BNI Syariah menyediakan hadiah menarik bagi pengusaha terbaik yang mengikuti program AKUR, diantaranya 10 tabungan haji, 25 sepeda lipat, dan 100 cashback tabungan.
Sampai triwulan II tahun 2020, BNI Syariah mencatatkan realisasi pembiayaan mikro sebesar Rp1,53 triliun dengan jumlah nasabah sebanyak 12.254. Sampai akhir tahun diharapkan target pembiayaan mikro BNI Syariah mencapai Rp1,63 triliun.