• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BNI Gulirkan Program Restrukturisasi Kredit bagi Nasabah Terdampak Bencana di Sumatra

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 29, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
BNI Gulirkan Program Restrukturisasi Kredit bagi Nasabah Terdampak Bencana di Sumatra

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyiapkan langkah khusus berupa relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kebijakan ini merupakan bagian dari sinergi BUMN yang dikoordinasikan oleh Danantara Indonesia dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut ditujukan bagi debitur segmen business banking maupun konsumer yang berada di wilayah yang telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai daerah terdampak bencana. Seluruh pelaksanaannya tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian perbankan.

“BNI hadir untuk mendampingi debitur agar tetap memiliki ruang bernapas secara finansial dan dapat melanjutkan aktivitas usaha setelah terdampak bencana,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.

Kebijakan relaksasi kredit ini mengacu pada Surat OJK Nomor S-47/D.03/2025 tertanggal 10 Desember 2025 mengenai perlakuan khusus kredit di wilayah terdampak bencana. Dalam ketentuan tersebut, OJK menetapkan masa perlakuan khusus selama tiga tahun, yakni dari 10 Desember 2025 hingga 9 Desember 2028. Setelah periode tersebut berakhir, penilaian kualitas kredit kembali mengikuti ketentuan POJK Nomor 40/POJK.03/2019 atau regulasi yang berlaku.

Dalam implementasinya, restrukturisasi kredit dilaksanakan berdasarkan POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu yang Terkena Dampak Bencana. BNI menyediakan berbagai opsi restrukturisasi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing debitur, mulai dari penundaan pembayaran pokok dan/atau bunga, pemberian masa tenggang (grace period), perpanjangan tenor kredit, keringanan bunga atau provisi, hingga penambahan fasilitas pembiayaan baru sesuai ketentuan.

Dengan kebijakan tersebut, kualitas kredit debitur terdampak dapat tetap terjaga selama masa perlakuan khusus dari regulator. Meski demikian, BNI tetap melakukan asesmen menyeluruh terhadap profil dan kemampuan usaha debitur guna memastikan fasilitas restrukturisasi diberikan secara tepat sasaran kepada pihak yang benar-benar terdampak langsung.

“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus mempercepat proses pemulihan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” tambah Okki.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan perlakuan khusus ini telah efektif berlaku sejak 17 Desember 2025 dan terus disosialisasikan ke seluruh kantor wilayah serta kantor cabang BNI agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh debitur yang membutuhkan.

Melalui dukungan pembiayaan yang terukur dan sesuai regulasi, BNI bersama keluarga besar BUMN menegaskan komitmennya untuk bergerak cepat, hadir di tengah masyarakat, serta mendukung kebangkitan ekonomi Sumatra pascabencana secara berkelanjutan.

Tags: bnicobisnis.comojkrelaksasi dan restrukturisasi kredit

Related Posts

Lahan sawit di kawasan hutan

Pajak Air Permukaan Disorot: Sawit Bukan Tambang, Pajak Harus Berdasarkan Air yang Benar-benar Dipakai

by Iwan Supriyatna
August 18, 2026
0

JAKARTA - Pajak Air Permukaan (PAP) seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan PAD sekaligus menjaga sumber daya air. Namun, ketika pengukuran...

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Istilah musibah dalam Al Qur'an memiliki makna yang lebih luas dibandingkan penggunaan kata tersebut dalam bahasa Indonesia....

spyware pengguna iPhone

Jutaan Pengguna iPhone di 110 Negara Jadi Sasaran Spyware Canggih

by Desti Dwi Natasya
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple mengirimkan peringatan keamanan kepada pengguna di 110 negara setelah menemukan indikasi serangan spyware canggih atau mercenary...

Ben-Gvir Kembali Kontroversial, Serukan 30-40 Orang Gaza Dibunuh Tiap Malam

Ben-Gvir Kembali Kontroversial, Serukan 30-40 Orang Gaza Dibunuh Tiap Malam

by Hidayat Taufik
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir kembali menuai kecaman setelah melontarkan pernyataan keras mengenai operasi militer Israel...

Mourinho Zubimendi Real Madrid

Mourinho Bantah Minta Real Madrid Datangkan Martin Zubimendi

by Desti Dwi Natasya
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Manajer Real Madrid Jose Mourinho dilaporkan membantah kabar yang menyebut dirinya meminta klub mendatangkan gelandang Arsenal Martin...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

August 8, 2026
Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

August 8, 2026
6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

August 7, 2026
Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

August 17, 2026
Lahan sawit di kawasan hutan

Pajak Air Permukaan Disorot: Sawit Bukan Tambang, Pajak Harus Berdasarkan Air yang Benar-benar Dipakai

August 18, 2026
Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

August 18, 2026
Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

August 18, 2026
15 Personel SAR Dikerahkan dari Surabaya untuk Bantu Penanganan Gempa di NTT

15 Personel SAR Dikerahkan dari Surabaya untuk Bantu Penanganan Gempa di NTT

August 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved