• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BKPM: Perizinan di UU Ciptaker Semuanya Digital, Sulit Sogok Menyogok

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
November 5, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
BKPM: Perizinan di UU Ciptaker Semuanya Digital, Sulit Sogok Menyogok

Cobisnis.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadania, mengatakan Undang-Undang nomor 11 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) menyatakan semua perizinan berbasis elektronik dan Online Single Submission (OSS). Dengan begitu, potensi untuk sogok menyogok atau suap semakin minim.

“Dengan UU Ciptaker ini semua perizinan menjadi berbasis elektronik dan berbasis Online Single Submission. Dengan begitu investasi bisa masuk ke Indonesia,” kata Bahlil saat diskusi dengan mahasiswa secara virtual, Rabu (4 November 2020).

Selama ini, kata dia, terjadinya pelanggaran hukum akibat minimnya transparansi dan akuntabilitas sehingga membuat perizinan terus bermasalah.

Bahlil mengatakan UU Ciptaker yang baru diteken Presiden Joko Widodo dengan niat membenahi tumpang tindih aturan mengenai urusan berusaha dan upaya menekan tingkat pengangguran.

Jika urusan perizinan beres dan mudah, maka pengusaha akan masuk ke Indonesia sehingga menciptakan investasi dan lapangan kerja.

“Pengusaha itu ada empat hal utama dalam berusaha yaitu kepastian, kemudahan, keterbukaan dan kecepatan.Tidak ada cara lain agar orang mendapatkan pekerjaan, kecuali investasi masuk untuk menciptakan lapangan pekerjaan,” kata dia.

Selain itu, UU Ciptaker juga membuat cost atau biaya berusaha yang selama ini tinggi menjadi murah. Undang-undang ini, kata Bahlul, memangkas berbagai macam regulasi yang tumpang tindih untuk disimplifikasi lalu dibuatlah transparansi elektroniknya .

Bahlil juga menyebut UU Ciptaker mempermudah UMKM untuk berusaha dan mengembangkan bisnis. Dia bahkan menyatakan pelaku UMKM hanya memerlukan 1 lembar saja dengan yang sangat murah.

“Undang-undang ini memberikan ruang sebesar-besarnya untuk pelaku UMKM kita.”

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: Bisnis indonesiaBKPMCobisnisPasar Modal

Related Posts

Eks Menkeu Sri Mulyani Dipercaya Bank Dunia Pimpin IDA22

Eks Menkeu Sri Mulyani Dipercaya Bank Dunia Pimpin IDA22

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditunjuk sebagai Independent Co Chair atau Ketua Bersama Independen untuk penggalangan...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Juanda

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Juanda

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bea Cukai kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Seorang penumpang pesawat rute Kuala...

BUMI Raup Laba Lebih Tinggi di Semester I 2026, Profitabilitas Terus Menguat

BUMI Raup Laba Lebih Tinggi di Semester I 2026, Profitabilitas Terus Menguat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bumi Resources Tbk atau BUMI membukukan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perseroan mencatat laba bersih...

Jaksa Agung Cabut Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Cabut Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Status jaksa milik Febrie Adriansyah resmi diberhentikan sementara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak...

Indonesia Segera Miliki Dua Pabrik Baterai EV, Fasilitas Karawang Siap Diresmikan

Indonesia Segera Miliki Dua Pabrik Baterai EV, Fasilitas Karawang Siap Diresmikan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pabrik ekosistem baterai kendaraan listrik atau electric vehicle di Karawang, Jawa Barat, telah selesai dibangun. Pemerintah kini...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Halal Indo 2026

Halal Indo 2026 Dorong Sinergi Kreator dan Industri Perkuat Produk Halal Lokal

August 5, 2026
kinerja Astra Agro semester I 2026

Astra Agro Bukukan Laba Bersih Rp1,1 Triliun pada Semester I 2026

August 5, 2026
Transformasi Digital Kampus, Bersama Danantara, BTN luncurkan KTM Co-Branding untuk 17.000 Mahasiswa Baru Universitas Diponegoro

Transformasi Digital Kampus, Bersama Danantara, BTN luncurkan KTM Co-Branding untuk 17.000 Mahasiswa Baru Universitas Diponegoro

August 5, 2026
Kemenkes

Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Kemenkes Imbau Utamakan Empati

August 5, 2026
S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Polisi Florida Respons Laporan Terkait Siaran Langsung Perez Hilton di TikTok

August 5, 2026
S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Pengujian Ungkap Model AI Anthropic dan OpenAI Tunjukkan Perilaku Berisiko

August 5, 2026
Liverpool Cody Gakpo Tottenham

Liverpool Tutup Pintu Transfer Cody Gakpo ke Tottenham Hotspur

August 5, 2026
Doh Kyung Soo

Blitzway Entertainment Siapkan Langkah Hukum untuk Lindungi Doh Kyung Soo

August 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved