• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BKPM: Perizinan di UU Ciptaker Semuanya Digital, Sulit Sogok Menyogok

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
November 5, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
BKPM: Perizinan di UU Ciptaker Semuanya Digital, Sulit Sogok Menyogok

Cobisnis.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadania, mengatakan Undang-Undang nomor 11 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) menyatakan semua perizinan berbasis elektronik dan Online Single Submission (OSS). Dengan begitu, potensi untuk sogok menyogok atau suap semakin minim.

“Dengan UU Ciptaker ini semua perizinan menjadi berbasis elektronik dan berbasis Online Single Submission. Dengan begitu investasi bisa masuk ke Indonesia,” kata Bahlil saat diskusi dengan mahasiswa secara virtual, Rabu (4 November 2020).

Selama ini, kata dia, terjadinya pelanggaran hukum akibat minimnya transparansi dan akuntabilitas sehingga membuat perizinan terus bermasalah.

Bahlil mengatakan UU Ciptaker yang baru diteken Presiden Joko Widodo dengan niat membenahi tumpang tindih aturan mengenai urusan berusaha dan upaya menekan tingkat pengangguran.

Jika urusan perizinan beres dan mudah, maka pengusaha akan masuk ke Indonesia sehingga menciptakan investasi dan lapangan kerja.

“Pengusaha itu ada empat hal utama dalam berusaha yaitu kepastian, kemudahan, keterbukaan dan kecepatan.Tidak ada cara lain agar orang mendapatkan pekerjaan, kecuali investasi masuk untuk menciptakan lapangan pekerjaan,” kata dia.

Selain itu, UU Ciptaker juga membuat cost atau biaya berusaha yang selama ini tinggi menjadi murah. Undang-undang ini, kata Bahlul, memangkas berbagai macam regulasi yang tumpang tindih untuk disimplifikasi lalu dibuatlah transparansi elektroniknya .

Bahlil juga menyebut UU Ciptaker mempermudah UMKM untuk berusaha dan mengembangkan bisnis. Dia bahkan menyatakan pelaku UMKM hanya memerlukan 1 lembar saja dengan yang sangat murah.

“Undang-undang ini memberikan ruang sebesar-besarnya untuk pelaku UMKM kita.”

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: Bisnis indonesiaBKPMCobisnisPasar Modal

Related Posts

Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat pajak...

Satgas Ungkap 10 Daerah di Sumatera Butuh Penanganan Khusus Pascabencana

Satgas Ungkap 10 Daerah di Sumatera Butuh Penanganan Khusus Pascabencana

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menyampaikan perkembangan terbaru pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. Dari puluhan daerah terdampak, sebagian besar mulai kembali...

Virus Baru dari Kelelawar Terdeteksi pada Manusia di Bangladesh

Virus Baru dari Kelelawar Terdeteksi pada Manusia di Bangladesh

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Para peneliti penyakit menular mengidentifikasi virus zoonosis baru yang ditularkan dari kelelawar pada manusia di Bangladesh. Virus...

ASN Dilibatkan Jadi Komcad, DPR: Strategi Jangka Panjang Perkuat Pertahanan Nasional

ASN Dilibatkan Jadi Komcad, DPR: Strategi Jangka Panjang Perkuat Pertahanan Nasional

by Hidayat Taufik
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai rencana melibatkan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai personel...

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kopi Kenangan mengungkapkan rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

February 1, 2026
Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai Pjs Direktur Utama BEI Gantikan Iman Rachman

Ada Aja Gerbrakannya, MBG untuk Lansia 75 Tahun ke Atas

February 4, 2026
Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Tembus 435 Ribu Tiket

Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Tembus 435 Ribu Tiket

February 5, 2026
Menlu: Iuran Dewan Perdamaian Bisa Dicicil, Indonesia Mulai Bayar Tahun Ini

Menlu: Iuran Dewan Perdamaian Bisa Dicicil, Indonesia Mulai Bayar Tahun Ini

February 5, 2026
Gibran Dorong Pandji Pragiwaksono Tetap Berkarya dan Menyampaikan Kritik Konstruktif

Gibran Dorong Pandji Pragiwaksono Tetap Berkarya dan Menyampaikan Kritik Konstruktif

February 4, 2026
Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

February 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved