• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Biaya Perawatan Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Kuras Kantong Negara, Ini Rinciannya

M Andhanu by M Andhanu
May 26, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Selamat Jalan Pahlawan, Inilah Tiga Dokter yang Meninggal Terpapar Covid-19

Ilustrasi dokter bersiap menangani pasien Covid-19. (Foto: Istimewa)

Cobisnis.com-Jakarta-Penularan virus corona atau covid-19 masih sangat mengkhawatirkan. Pandemi ini masih akan berlangsung lama jika masyarakat tetap bandel dan tidak mengikuti anjuran pemerintah.

Penularan virus yang terus menambah jumlah pasien positif covid-19 tentu akan menjadi beban bagi negara. Terkait itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan surat kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto perihal satuan biaya penggantian atas biaya perawatan pasien penyakit infeksi emerging tertentu bagi rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Coronavirus Disease 2020 (Covid-19).

Seperti diketahui, pemerintah melalui Menkeu telah menyampaikan bahwa seluruh biaya pengobatan untuk pasien positif covid-19 akan ditanggung oleh pemerintah. Adapun anggaran untuk perawatan pasien akan disentralisasi melalui Kementerian Kesehatan.

Langkah ini diambil karena BPJS Kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku tidak bisa meng-cover penyakit yang sudah menjadi pandemi global. Sehingga, beban biaya pelayanan kesehatan atas penanganan bencana wabah Covid-19 ini diambil dari APBN maupun APBD.

“Kemarin, Senin (6/4/2020) saya mengeluarkan surat kepada Menteri Kesehatan untuk satuan biaya bagi pasien Covid di rumah sakit yang bisa ditagihkan ke dalam APBN. Itu sudah ada satuan biayanya. Jadi dalam Rp 75 triliun itu (subsidi bidang kesehatan) meng-cover seluruh kebutuhan alat keseharan, alat pelindung diri (APD), masker, dan lain-lain, kemudian insentif untuk dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, perawat, dan tenaga medis di rumah sakit, termasuk upgrade rumah sakit dan pembiayaan bagi pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Ini adalah prioritas paling awal,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers usai mengikuti rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo mengenai Percepatan Program Padat Karya Tunai, Selasa (7/4/2020).

Berdasarkan surat nomor S-275/MK.02/2020 tersebut, perhitungan tarif jaminan Covid-19 untuk pasien rawat jalan adalah menggunakan tarif INA-CBGs. Sedangkan tarif klaim pasien rawat inap dihitung menggunakan rumus tarif INA-CBGs ditambah jumlah LOS (length of stay) pasien dikalikan cost per hari.

Adapun besaran tarif INA-CBGs untuk pelayanan Covid-19 pelayanan rawat jalan menggunakan tarif rumah sakit kelas A regional 1. Sedangkan besaran tarif INA-CBGs untuk pelayanan Covid-19 pelayanan rawat inap menggunakan tarif rumah sakit kelas A regional 1 dan kelas perawatan kelas 3.

Sementara itu untuk top up per hari (cost per day) mencakup komponen administrasi pelayanan, akomodasi di ruang rawat inap, jasa dokter, pelayanan rawat jalan dan rawat inap di ruang gawat darurat, ruang isolasi biasa, ruang isolasi ICU dengan ventilator, ruang isolasi tekanan negatif non ventilator, pemeriksaan penunjang diasnostik (laboratorium dan radiologi sesuai indikasi medis), APD, ambulan rujukan, dan pemulangan jenazah.

Berikut rincian biaya pasien per hari untuk kriteria ODP/PDP/konfirmasi tanpa komorbid/komplikasi:

1. ICU dengan ventilator Rp 15,5 juta-Rp 16,5 juta

2. ICU tanpa ventilator Rp 12 juta-Rp 12,5 juta

3. Isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta-Rp 14,5 juta

4. Isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta-Rp 9,5 juta

5. Isolasi non tekanan negatif dengan ventilator 10,5 juta-Rp 14,5 juta

6. Isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta-Rp 9,5 juta

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: BiayaCobisniscobisnis & bisniscovid-19Uang negara

Related Posts

BNI Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Penyelesaian Kasus Dana Aek Nabara

BNI Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Penyelesaian Kasus Dana Aek Nabara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan pengembalian dana anggota Credit Union (CU) Paroki Aek...

BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (BNI) memastikan pengembalian dana umat Gereja Paroki St Fransiskus Asisi di Sumatra Utara...

Lonjakan Harga Solar BP Capai Rp 25.560 per Liter, Apa Dampaknya?

Lonjakan Harga Solar BP Capai Rp 25.560 per Liter, Apa Dampaknya?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga BBM di SPBU BP mengalami perubahan signifikan, khususnya pada jenis Ultimate Diesel yang naik tajam per...

Lonjakan BBM Nonsubsidi Picu Kritik, DPR: Kebijakan Terlalu Mendadak

Lonjakan BBM Nonsubsidi Picu Kritik, DPR: Kebijakan Terlalu Mendadak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan harga BBM nonsubsidi oleh PT Pertamina (Persero) menuai kritik dari DPR RI karena dinilai dilakukan tanpa...

Bangladesh Naikkan Harga BBM 15 Persen di Tengah Tekanan Biaya Energi

Bangladesh Naikkan Harga BBM 15 Persen di Tengah Tekanan Biaya Energi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bangladesh resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 10% hingga 15% akibat lonjakan harga minyak global...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

April 20, 2026
Eileen Gu Puncaki Karier 2026, Kini Lawan Kritik dan “Musuh”

Eileen Gu Puncaki Karier 2026, Kini Lawan Kritik dan “Musuh”

April 20, 2026
Lonjakan BBM Nonsubsidi Picu Kritik, DPR: Kebijakan Terlalu Mendadak

Lonjakan BBM Nonsubsidi Picu Kritik, DPR: Kebijakan Terlalu Mendadak

April 20, 2026
Jelang Laga Penting 2026, Persib Kantongi Dukungan Rp1 Miliar dari Maruarar

Jelang Laga Penting 2026, Persib Kantongi Dukungan Rp1 Miliar dari Maruarar

April 21, 2026
Iran Belum Makamkan Khamenei, Faktor Keamanan Jadi Kendala

Iran Belum Makamkan Khamenei, Faktor Keamanan Jadi Kendala

April 21, 2026
Dua Pelaku Penusukan Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Dua Pelaku Penusukan Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

April 20, 2026
Lokasi Rumah William Shakespeare di London Akhirnya Terungkap pada 2026

Lokasi Rumah William Shakespeare di London Akhirnya Terungkap pada 2026

April 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved