• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, September 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Berompi Pink dan Diborgol, Febrie Adriansyah Tampil Perdana Sejak Jadi Tersangka

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 7, 2026
in News
0
Berompi Pink dan Diborgol, Febrie Adriansyah Tampil Perdana Sejak Jadi Tersangka

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya muncul di hadapan publik untuk pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tahanan. Ia tampak mengenakan rompi merah muda khas tahanan saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).

Febrie terlihat meninggalkan rutan sekitar pukul 13.06 WIB dengan tangan diborgol sambil membawa sebuah map berwarna biru. Di tengah pengawalan ketat aparat, ia sempat melontarkan senyum ke arah wartawan yang telah menunggu di lokasi.

Setelah keluar dari rutan, Febrie dikawal oleh dua anggota Polisi Militer bersama sejumlah petugas Kejaksaan Agung menuju kendaraan tahanan. Selanjutnya, ia dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya menerima permohonan administrasi pengeluaran tahanan dari penyidik Kejaksaan Agung guna memenuhi kebutuhan pemeriksaan terhadap Febrie.

Di sisi lain, kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, memastikan kliennya akan mengikuti seluruh proses hukum secara kooperatif. Menurutnya, pihak kuasa hukum akan menyampaikan perkembangan perkara setelah agenda pemeriksaan selesai.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU yang diduga berkaitan dengan kepemilikan emas seberat 74 kilogram dan valuta asing bernilai miliaran rupiah. Status tersangka tersebut diumumkan usai penyidik melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.

Sebagai tindak lanjut atas proses hukum yang berjalan, Kejaksaan Agung memutuskan memberhentikan sementara Febrie dari jabatannya mulai 31 Juli 2026. Kebijakan itu disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, Febrie melalui tim kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji legalitas penyidikan yang dilakukan aparat. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 18 dan 19 Agustus 2026. Tim pembela menilai penyidik belum menguraikan tindak pidana asal secara jelas serta mempertanyakan dasar penerapan pasal yang digunakan dalam perkara tersebut.

Tags: cobisnis.comFebrie AdriansyahJampidsuskejaksaan agungKPKPraperadilanRompi PinkTPPU

Related Posts

Pentingnya Investasi Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Serta Peningkatan PAD Kabupaten Dairi

Pentingnya Investasi Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Serta Peningkatan PAD Kabupaten Dairi

by Rizki Meirino
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Investasi dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Selain mendorong aktivitas ekonomi, investasi juga...

Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan Dokumen dan Elektronik

Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan Dokumen dan Elektronik

by Hidayat Taufik
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan di tiga ruang direktur jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Gempa NTT, 94 Pengungsi Meninggal di Lokasi Pengungsian

Gempa NTT, 94 Pengungsi Meninggal di Lokasi Pengungsian

by Hidayat Taufik
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 94 pengungsi korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia...

ASABRI memperkuat kinerja berkelanjutan melalui berbagai program TJSL berbasis SDGs untuk meningkatkan kualitas hidup peserta dan masyarakat.

ASABRI Perkuat Kinerja Berkelanjutan Lewat TJSL

by Rizki Meirino
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT ASABRI (Persero) terus memperkuat kinerja berkelanjutan melalui berbagai Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang...

Memperingati Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2026, Novo Indonesia mengajak masyarakat aktif memastikan keamanan obat dan melaporkan efek samping.

Novo Dorong Masyarakat Aktif Jaga Keselamatan Obat

by Rizki Meirino
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Memperingati Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2026, Novo Indonesia mengajak masyarakat berperan aktif memastikan keamanan penggunaan obat, mulai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tragis, Sopir Travel Asal Toraja Jadi Korban Penembakan KKB di Nduga

Tragis, Sopir Travel Asal Toraja Jadi Korban Penembakan KKB di Nduga

September 16, 2026
Budiman Bayu Bantah Kesaksian Orlando soal 5 Amplop Berisi Uang

Budiman Bayu Bantah Kesaksian Orlando soal 5 Amplop Berisi Uang

September 16, 2026
AIA Hadirkan AIA SILABUS di Universitas Indonesia untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda

AIA Hadirkan AIA SILABUS di Universitas Indonesia untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda

September 16, 2026
Kebakaran Dekat Soetta, Lima Gudang di Kosambi Dilalap Api

Kebakaran Dekat Soetta, Lima Gudang di Kosambi Dilalap Api

September 16, 2026
Pentingnya Investasi Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Serta Peningkatan PAD Kabupaten Dairi

Pentingnya Investasi Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Serta Peningkatan PAD Kabupaten Dairi

September 17, 2026
Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan Dokumen dan Elektronik

Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan Dokumen dan Elektronik

September 17, 2026
Kuning Telur - pexels/Ron Lach

Benarkah Kuning Telur Sebabkan Masalah Kesehatan Jantung?

September 17, 2026
SAR Resmi Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

SAR Resmi Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

September 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved