• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, August 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Berompi Pink dan Diborgol, Febrie Adriansyah Tampil Perdana Sejak Jadi Tersangka

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 7, 2026
in News
0
Berompi Pink dan Diborgol, Febrie Adriansyah Tampil Perdana Sejak Jadi Tersangka

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya muncul di hadapan publik untuk pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tahanan. Ia tampak mengenakan rompi merah muda khas tahanan saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).

Febrie terlihat meninggalkan rutan sekitar pukul 13.06 WIB dengan tangan diborgol sambil membawa sebuah map berwarna biru. Di tengah pengawalan ketat aparat, ia sempat melontarkan senyum ke arah wartawan yang telah menunggu di lokasi.

Setelah keluar dari rutan, Febrie dikawal oleh dua anggota Polisi Militer bersama sejumlah petugas Kejaksaan Agung menuju kendaraan tahanan. Selanjutnya, ia dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya menerima permohonan administrasi pengeluaran tahanan dari penyidik Kejaksaan Agung guna memenuhi kebutuhan pemeriksaan terhadap Febrie.

Di sisi lain, kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, memastikan kliennya akan mengikuti seluruh proses hukum secara kooperatif. Menurutnya, pihak kuasa hukum akan menyampaikan perkembangan perkara setelah agenda pemeriksaan selesai.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU yang diduga berkaitan dengan kepemilikan emas seberat 74 kilogram dan valuta asing bernilai miliaran rupiah. Status tersangka tersebut diumumkan usai penyidik melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.

Sebagai tindak lanjut atas proses hukum yang berjalan, Kejaksaan Agung memutuskan memberhentikan sementara Febrie dari jabatannya mulai 31 Juli 2026. Kebijakan itu disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, Febrie melalui tim kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji legalitas penyidikan yang dilakukan aparat. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 18 dan 19 Agustus 2026. Tim pembela menilai penyidik belum menguraikan tindak pidana asal secara jelas serta mempertanyakan dasar penerapan pasal yang digunakan dalam perkara tersebut.

Tags: cobisnis.comFebrie AdriansyahJampidsuskejaksaan agungKPKPraperadilanRompi PinkTPPU

Related Posts

Danareksa bersama tujuh kawasan industri menghimpun Rp423 juta dan menyalurkan 9,5 ton beras serta bantuan kebutuhan pokok bagi warga terdampak gempa NTT.

Danareksa Salurkan 9,5 Ton Beras untuk Korban Gempa NTT

by Rizki Meirino
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Danareksa (Persero) bersama tujuh anggota holding kawasan industri, tenant, karyawan, dan mitra menghimpun bantuan senilai Rp423...

Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tak Naik di Tahun 2027

by Desti Dwi Natasya
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan tarif pajak pada 2027. Pemerintah justru...

Bakar Lahan Setengah Hektare, Pasutri di Samarinda Ditangkap

Bakar Lahan Setengah Hektare, Pasutri di Samarinda Ditangkap

by Hidayat Taufik
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polisi mengamankan pasangan suami istri yang diduga membakar lahan secara sengaja untuk mempercepat pembukaan area pertanian di...

Italia menyiapkan aturan baru yang mengancam pejalan kaki yang menggunakan ponsel saat menyeberang jalan dengan denda lebih dari Rp1,5 juta.

Menyeberang Sambil Main HP Bakal Didenda di Italia

by Desti Dwi Natasya
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pejalan kaki di Italia yang menggunakan ponsel saat menyeberang jalan terancam dikenai denda lebih dari 75 euro...

Stok Bantuan Minim, BNPB Dorong Gudang Bencana Daerah

Stok Bantuan Minim, BNPB Dorong Gudang Bencana Daerah

by Hidayat Taufik
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan agar pemerintah daerah di seluruh Indonesia menyediakan gudang khusus untuk menyimpan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prabowo Ungkap RI Tak Lama Lagi Tak Perlu Banyak Impor BBM

Prabowo Ungkap RI Tak Lama Lagi Tak Perlu Banyak Impor BBM

August 27, 2026
Komisi XI DPR Pilih Destry Damayanti Jadi Gubernur BI hingga 2031

Komisi XI DPR Pilih Destry Damayanti Jadi Gubernur BI hingga 2031

August 27, 2026
Timnas Voli Putri Indonesia Hadapi Iran, Bidik Semifinal AVC Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia Hadapi Iran, Bidik Semifinal AVC Continental 2026

August 27, 2026
11 Bank Tutup hingga Agustus 2026, OJK Ungkap Daftarnya

11 Bank Tutup hingga Agustus 2026, OJK Ungkap Daftarnya

August 27, 2026
Danareksa bersama tujuh kawasan industri menghimpun Rp423 juta dan menyalurkan 9,5 ton beras serta bantuan kebutuhan pokok bagi warga terdampak gempa NTT.

Danareksa Salurkan 9,5 Ton Beras untuk Korban Gempa NTT

August 28, 2026
Wikimania Paris 2026 mempertemukan 1.200 relawan Wikimedia untuk membahas masa depan pengetahuan terbuka di tengah perkembangan AI dan ancaman terhadap informasi.

Wikipedia 25 Tahun, Wikimedia Hadapi Era AI

August 28, 2026
Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tak Naik di Tahun 2027

August 28, 2026
Bakar Lahan Setengah Hektare, Pasutri di Samarinda Ditangkap

Bakar Lahan Setengah Hektare, Pasutri di Samarinda Ditangkap

August 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved