• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Berompi Pink dan Diborgol, Febrie Adriansyah Tampil Perdana Sejak Jadi Tersangka

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 7, 2026
in News
0
Berompi Pink dan Diborgol, Febrie Adriansyah Tampil Perdana Sejak Jadi Tersangka

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya muncul di hadapan publik untuk pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tahanan. Ia tampak mengenakan rompi merah muda khas tahanan saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).

Febrie terlihat meninggalkan rutan sekitar pukul 13.06 WIB dengan tangan diborgol sambil membawa sebuah map berwarna biru. Di tengah pengawalan ketat aparat, ia sempat melontarkan senyum ke arah wartawan yang telah menunggu di lokasi.

Setelah keluar dari rutan, Febrie dikawal oleh dua anggota Polisi Militer bersama sejumlah petugas Kejaksaan Agung menuju kendaraan tahanan. Selanjutnya, ia dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya menerima permohonan administrasi pengeluaran tahanan dari penyidik Kejaksaan Agung guna memenuhi kebutuhan pemeriksaan terhadap Febrie.

Di sisi lain, kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, memastikan kliennya akan mengikuti seluruh proses hukum secara kooperatif. Menurutnya, pihak kuasa hukum akan menyampaikan perkembangan perkara setelah agenda pemeriksaan selesai.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU yang diduga berkaitan dengan kepemilikan emas seberat 74 kilogram dan valuta asing bernilai miliaran rupiah. Status tersangka tersebut diumumkan usai penyidik melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.

Sebagai tindak lanjut atas proses hukum yang berjalan, Kejaksaan Agung memutuskan memberhentikan sementara Febrie dari jabatannya mulai 31 Juli 2026. Kebijakan itu disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, Febrie melalui tim kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji legalitas penyidikan yang dilakukan aparat. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 18 dan 19 Agustus 2026. Tim pembela menilai penyidik belum menguraikan tindak pidana asal secara jelas serta mempertanyakan dasar penerapan pasal yang digunakan dalam perkara tersebut.

Tags: cobisnis.comFebrie AdriansyahJampidsuskejaksaan agungKPKPraperadilanRompi PinkTPPU

Related Posts

Jokowi Bertemu Prabowo Saat MK Bersidang, Apa yang Dibahas?

Jokowi Bertemu Prabowo Saat MK Bersidang, Apa yang Dibahas?

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di kediaman Prabowo di Kertanegara,...

Soal Putusan MK, Mahfud MD: Berarti Ijazah Gibran Tidak Ada

Soal Putusan MK, Mahfud MD: Berarti Ijazah Gibran Tidak Ada

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dapat...

Riset Evident: Wamen dan Waka Badan Tidak Sekadar Ban Serep

Riset Evident: Wamen dan Waka Badan Tidak Sekadar Ban Serep

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Lembaga riset independen EVIDENT Institute Indonesia merilis 10 Wakil Menteri dan Wakil Kepala Badan Kabinet Merah Putih...

Gibran Singgung Kuliahnya di Singapura soal Ijazah SMA

Gibran Singgung Kuliahnya di Singapura soal Ijazah SMA

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa syarat pendidikan dalam pencalonannya pada...

Nama Maruli Masuk Bursa Panglima TNI, Ini Responsnya

Nama Maruli Masuk Bursa Panglima TNI, Ini Responsnya

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak ikut mencuat dalam bursa calon Panglima TNI. Maruli...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Life dan Bank Sulselbar menjalin kerja sama bancassurance untuk memperluas akses perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah.

IFG Life Gandeng Bank Sulselbar Perluas Proteksi

October 7, 2026
Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

October 6, 2026
Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

October 6, 2026
Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

October 7, 2026
Alex Scott Bournemouth

Bournemouth Tolak Lepas Alex Scott

October 7, 2026
BYD Racco

BYD Racco Mulai Ekspansi ke Sri Lanka

October 7, 2026
Anak yatim

Kisah Inspiratif, 23 Tahun Rawat Harapan Anak Yatim hingga Berobat ke Singapura

October 7, 2026
Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

October 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved