• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, November 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Berkat Kabel Bawah Laut Sumatera-Bangka, PLN Bisa Hemat Biaya Rp1,03 Triliun per Tahun

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
March 29, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
PLN Akan Pasok Listrik ke Bangka Barat

JAKARTA,Cobisnis.com – PT PLN (Persero) resmi mengoperasikan infrastruktur kelistrikan Sistem Interkoneksi 150 kV Sumatera-Bangka melalui kabel listrik bawah laut. Dengan begitu, pertumbuhan konsumsi listrik di pulau penghasil timah tersebut dapat dipenuhi.

Direktur Mega Proyek dan EBT PLN, Wiluyo Kusdwiharto, mengatakan daya listrik dapat dialirkan dari sistem kelistrikan Sumatera menuju Pulau Bangka.

“Proses interkoneksi sistem kelistrikan Bangka dan sistem kelistrikan Sumatera dilakukan pada 26 Maret 2022 pukul 15.04 WIB sinkron di GI 150 kV Muntok Bangka,” kata Wiluyo, dikutip Selasa 29 Maret.

Beroperasinya sistem interkoneksi Sumatera–Bangka turut berkontribusi mewujudkan target net zero emission. Beberapa pembangkit yang menggunakan bahan bakar minyak, seperti beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berkapasitas total 83 MW akan dinonaktifkan dan hanya digunakan sebagai back up system.

Di samping itu, sistem interkoneksi ini berpotensi memberikan penghematan biaya pokok produksi sebesar Rp795 /kWh atau Rp1,03 triliun per tahun dan pengurangan pemakaian BBM B0 sebesar 91,98 juta liter/tahun dan B30 sebesar 137,29 juta liter/tahun.

Menurut Wiluyo, dengan beroperasinya kabel bawah laut tersebut, ke depan transfer energi dari Sumatera ke Pulau Bangka dapat dilakukan untuk memenuhi pertumbuhan konsumsi listrik dan meningkatkan mutu pelayanan PLN kepada pelanggannya.

Pada 2022, terdapat potensi penambahan sebanyak 20.653 pelanggan dengan potensi daya tersambung 74,65 MVA, denga GWh Jual 1.381,45 GWh.

Sebelumnya, listrik Pulau Bangka disuplai dari beberapa pembangkit yang didominasi berbahan bakar minyak dengan beban puncak sebesar 190,2 MW. Pada saat itu, sistem listrik Bangka tercatat nyaris menyentuh ambang batas daya mampu sebesar 191,5 MW, sehingga total cadangan daya hanya tersisa sebesar 1,3 MW.

Dengan adanya interkoneksi ini, cadangan daya di pulau bangka meningkat menjadi 281 MW dan akan meningkat secara bertahap.

Dengan rata-rata pertumbuhan penjualan tenaga listrik dalam 3 tahun terakhir sebesar 8,52 persen, pulau Bangka menjadi salah satu daerah dengan tingkat pertumbuhan tenaga listrik yang cukup tinggi di Indonesia. Hak tersebut disebabkan oleh menggeliatnya industri perikanan, berkembangnya industri pengolahan sawit, pasir kuarsa, smelter timah dan pariwisata.

Proses pembangunan sistem interkoneksi kabel listrik bawah laut Sumatera – Bangka memiliki tingkat kompleksitas yang bervariatif dalam setiap tahapan, mulai dari survey lokasi, proses perizinan, penyediaan lahan dan ruang bebas sebelum akhirnya masuk pada fase konstruksi yang secara garis besar terbagi menjadi 3 section utama.

Section 1 merupakan pembangunan Landing Point Tanjung Carat dan Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV serta Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) 150 kV sepanjang 20 kilometer yang terletak di pulau Sumatera.

Section 2 berupa pekerjaan penggelaran kabel laut sepanjang 36 kilometer yang terbentang menghubungkan pulau Sumatera dan pulau Bangka. Section_3 yaitu pembangunan Landing Point Muntok dan Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV sepanjang 9,16 kilometer di sisi Pulau Bangka.

Interkoneksi Sumatera – Bangka menjadi salah satu sistem kelistrikan dengan kabel laut terpanjang di Indonesia dan merupakan salah satu pembangunan transmisi ketenagalistrikan dengan tingkat kesulitan yang tinggi.

Proses pembangunan SUTT 150 kV, SKTT 150 kV dan Landing Point berada pada area berkontur ekstrem berupa rawa, tanah berlumpur dan rawan predator sungai, sehingga pengerjaannya membutuhkan keahlian dan metode khusus.

Salah satu contohnya, mobilisasi peralatan dan material harus ditempuh menggunakan kapal kecil dan sangat bergantung dengan kondisi pasang surut air laut.

“Pembangunan ini merupakan wujud komitmen PLN dalam menghadirkan energi listrik yang bersih dan berwawasan lingkungan untuk menjawab tantangan zaman dalam memberikan layanan kelistrikan yang andal, berkesinambungan dan ramah lingkungan bagi masyarakat,” ujar Wiluyo.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy free download
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comKabel lautpln

Related Posts

Isu Konflik Pemain MU Mencuat, Michael Carrick Beri Klarifikasi

Isu Konflik Pemain MU Mencuat, Michael Carrick Beri Klarifikasi

by Hidayat Taufik
November 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pelatih Manchester United, Michael Carrick, membantah kabar adanya konflik internal di ruang ganti timnya. Ia memastikan hubungan...

Polisi Kumpulkan Keterangan Saksi dan Ahli dalam Kasus Penyadapan Presiden

Polisi Kumpulkan Keterangan Saksi dan Ahli dalam Kasus Penyadapan Presiden

by Hidayat Taufik
November 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Bareskrim Polri telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli dalam perkara dugaan penyadapan ilegal atau akses...

Pemerintah Bakal Tinjau Ulang Kewenangan Penyadapan Sejumlah Lembaga Negara

Pemerintah Bakal Tinjau Ulang Kewenangan Penyadapan Sejumlah Lembaga Negara

by Hidayat Taufik
November 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah berencana meninjau kembali aturan mengenai kewenangan penyadapan yang dimiliki sejumlah lembaga negara. Langkah tersebut menyusul mencuatnya...

Mantan Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Penyadapan presiden

Mantan Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Penyadapan presiden

by Hidayat Taufik
November 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Polri menetapkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo...

Isu Penangkapan Jenderal Polri Memanas, Nama Listyo Sigit Muncul dalam Dugaan Penyadapan Istana

Isu Penangkapan Jenderal Polri Memanas, Nama Listyo Sigit Muncul dalam Dugaan Penyadapan Istana

by Hidayat Taufik
November 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Isu dugaan penangkapan sejumlah jenderal bintang dua di lingkungan Polri menjadi perbincangan setelah muncul tudingan yang mengaitkan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
QRIS Bakal Kena Pajak atau Tidak? Begini Penjelasan Airlangga

QRIS Bakal Kena Pajak atau Tidak? Begini Penjelasan Airlangga

November 3, 2026
Valbury

Valbury Raup 138 Ribu Nasabah Baru, Perluas Ekosistem Investasi Berbasis Digital

November 3, 2026
Siapa Paling Kaya di RI? Bos Djarum Punya Harta Rp222 Triliun

Siapa Paling Kaya di RI? Bos Djarum Punya Harta Rp222 Triliun

November 3, 2026
Propam Periksa Eks Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes

Propam Periksa Eks Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes

November 3, 2026
Bendera Iran dan Amerika Serikat - IST

Iran Klaim Tanggapan Tegas, Siap Diplomasi untuk Cegah Perang

November 4, 2026
HP Tiba-tiba Lemot dan Ada Aktivitas Asing? Ini Tanda Penyadapan

HP Tiba-tiba Lemot dan Ada Aktivitas Asing? Ini Tanda Penyadapan

November 4, 2026
Isu Konflik Pemain MU Mencuat, Michael Carrick Beri Klarifikasi

Isu Konflik Pemain MU Mencuat, Michael Carrick Beri Klarifikasi

November 4, 2026
Belum Tahu Terdaftar KJP atau Tidak? Begini Cara Mengeceknya

Belum Tahu Terdaftar KJP atau Tidak? Begini Cara Mengeceknya

November 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved